0
0

Anggota Kongres AS Serukan Bombardir Nuklir Gaza, Hamas: ‘Provokasi Biadab!

Anggota Kongres AS, Randy Fine, dengan lantang menyerukan penghancuran Gaza menggunakan senjata nuklir, sebuah pernyataan yang tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga memicu kecaman global sebagai tindakan rasis yang mengerikan

AMERIKA — Pernyataan kontroversial dari anggota Kongres Amerika Serikat, Randy Fine, yang menyerukan penggunaan bom nuklir terhadap Gaza, telah memicu kemarahan global, termasuk kecaman keras dari kelompok perlawanan Palestina, Hamas.

Dalam wawancara di Fox News, politisi Partai Republik asal Florida ini dengan enteng membandingkan situasi Gaza dengan Jepang pada Perang Dunia II, mengusulkan agar Gaza “dihancurkan total” dengan senjata nuklir seperti yang dilakukan AS terhadap Hiroshima dan Nagasaki.

Pernyataan ini bukan hanya gegabah, tetapi juga mencerminkan mentalitas rasis dan fasis yang bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan hukum internasional.

Hamas, dalam pernyataan resminya pada Jumat, sebagaimana dikutip oleh Anadolu, mengecam keras usulan Fine sebagai “hasutan untuk melakukan genosida” terhadap lebih dari dua juta warga sipil Palestina di Jalur Gaza.

“Seruan ekstremis ini adalah kejahatan nyata dan memperlihatkan wajah asli pendudukan serta pendukungnya,” tegas Hamas. Mereka menegaskan bahwa pernyataan Fine melanggar hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa, sekaligus menggambarkan pola pikir berbahaya yang kini mengemuka di kalangan beberapa politisi AS.

Pernyataan Fine muncul sebagai respons atas penembakan dua staf kedutaan Israel di Washington, DC. Dengan nada penuh kebencian, ia menyatakan, “Kami (AS) tidak bernegosiasi dengan Nazi. Kami tidak bernegosiasi dengan Jepang. Kami menjatuhkan bom nuklir ke Jepang dua kali untuk memaksa penyerahan tanpa syarat. Hal yang sama harus dilakukan di Gaza.”

Perbandingan ini tidak hanya keliru secara historis, tetapi juga mengabaikan fakta bahwa serangan nuklir di Hiroshima dan Nagasaki menewaskan sekitar 215.000 jiwa, sebagian besar warga sipil, dalam hitungan bulan.

Mengusulkan solusi serupa untuk Gaza, yang kini telah kehilangan lebih dari 53.822 nyawa dan 122.382 lainnya luka-luka akibat agresi Israel sejak 7 Oktober 2023, menurut data Kementerian Kesehatan Gaza, adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.

Kecaman atas Narasi Kebencian

Pernyataan Fine bukanlah insiden terisolasi. Ia dikenal kerap melontarkan retorika penuh kebencian, termasuk menyebut anggota Kongres Rashida Tlaib sebagai “teroris Muslim” dan menyerukan kekerasan terhadap Muslim, Arab, dan kelompok lain. Pada 2023, ia bahkan menulis bahwa ia berharap “jalanan Gaza dipenuhi darah para binatang ini,” merujuk pada warga Palestina.

Sikap ini mencerminkan pola pikir yang tidak hanya merendahkan martabat manusia, tetapi juga membahayakan perdamaian global dengan memicu sentimen anti-Palestina yang berbahaya.

Hamas menegaskan bahwa seruan “mengerikan” ini tidak akan melemahkan perjuangan rakyat Palestina, melainkan justru menyingkap wajah sebenarnya dari pendukung agresi Israel.

“Pernyataan ini bukan hanya hasutan untuk menggunakan senjata pemusnah massal, tetapi juga cerminan mentalitas rasis yang mendominasi sebagian elit politik AS,” ujar Hamas. Organisasi ini juga menyerukan komunitas internasional untuk mengutuk keras pernyataan Fine dan menuntut pertanggungjawaban atas hasutan genosida.

Tanggung Jawab Komunitas Global

Pernyataan Fine tidak hanya bertentangan dengan hukum internasional, tetapi juga memperburuk krisis kemanusiaan di Gaza, yang telah porak-poranda akibat blokade dan serangan militer Israel.

Data terbaru menunjukkan lebih dari setengah juta warga Palestina di Gaza menghadapi ancaman kelaparan akibat blokade bantuan kemanusiaan yang diberlakukan sejak Maret 2025. Dalam konteks ini, seruan untuk “menghancurkan Gaza” dengan senjata nuklir bukan hanya tidak manusiawi, tetapi juga mempermalukan nilai-nilai demokrasi yang diklaim dijunjung oleh AS.

Komunitas internasional, termasuk Indonesia, harus mengambil sikap tegas terhadap retorika berbahaya semacam ini. Pemerintah Indonesia, yang secara konsisten mendukung perjuangan Palestina, perlu mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengutuk pernyataan Fine sebagai hasutan genosida. Selain itu, AS sebagai negara yang mengklaim sebagai pemimpin dunia dalam demokrasi harus segera mengevaluasi dan menindak anggota Kongres yang mempromosikan kekerasan dan kebencian.

Baca Lagi

Direkomendasikan

World