LIPUTANKHUSUS.COM – Pemerintah terus memperkuat sistem pertahanan negara lewat pendekatan Total Defense. Salah satu langkah konkret yang kini mencuri perhatian publik adalah pengangkatan Komponen Cadangan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Komcad SPPI)—sebuah program strategis yang menyatukan kekuatan intelektual sarjana dan ketahanan nasional.
Program ini menyasar para lulusan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk dilatih dan diangkat sebagai Komcad, bagian dari sumber daya nasional yang siap dimobilisasi guna memperkuat kekuatan militer nasional, terutama TNI. Tahun ini, sebanyak 30.018 sarjana dari seluruh Indonesia dinyatakan lulus dari pendidikan dan pelatihan SPPI yang tersebar di 57 satuan pendidikan (Satdik).
Apa Itu Komcad SPPI dan Dasar Hukumnya?
Komcad (Komponen Cadangan) diatur melalui UU Nomor 23 Tahun 2019, PP RI Nomor 3 Tahun 2021, serta Permenhan Nomor 3 Tahun 2021. Komcad bukan TNI aktif, namun bagian dari pertahanan negara yang siap dikerahkan saat dibutuhkan melalui mekanisme mobilisasi.
SPPI sendiri adalah bagian dari upaya negara membangun kekuatan pertahanan yang holistik, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk lulusan perguruan tinggi.
Gaji dan Tunjangan Komcad SPPI: ASN PPPK di BGN
Menurut keterangan resmi dari akun Instagram Kementerian Pertahanan @kemhanri, lulusan SPPI yang menjadi Komcad akan diangkat sebagai ASN jalur PPPK (Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan ditempatkan di Badan Gizi Nasional (BGN).
Besaran gaji ASN PPPK telah diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024, dengan kisaran sebagai berikut:
Golongan | Rentang Gaji |
---|---|
I | Rp1.938.500 – Rp2.900.900 |
II | Rp2.116.900 – Rp3.071.200 |
III | Rp2.206.500 – Rp3.201.200 |
IV | Rp2.299.800 – Rp3.336.600 |
V | Rp2.511.500 – Rp4.189.900 |
… | … hingga Golongan XVII Rp7.329.900 |
Selain gaji pokok, para Komcad SPPI juga berhak atas tunjangan sebagaimana diatur dalam Pasal 42 UU No. 23/2019, yaitu:
-
Uang saku selama pelatihan
-
Tunjangan saat mobilisasi
-
Rawatan kesehatan
-
Jaminan kecelakaan kerja dan kematian
-
Penghargaan resmi dari negara
Pangkat Militer: Sarjana Langsung Jadi Letnan Dua
Khusus bagi sarjana SPPI, pangkat militer langsung dimulai dari Letnan Dua (Letda)—pangkat perwira pertama dalam sistem TNI. Hal ini sesuai Pasal 44 ayat 2 Permenhan No. 3 Tahun 2021, yang mengatur bahwa:
-
Ijazah D3 ke atas: Pangkat Letnan Dua (Perwira)
-
Ijazah SLTA/sederajat: Pangkat Sersan Dua (Bintara)
-
Ijazah SMP/sederajat: Pangkat Prajurit Dua (Tamtama)
Ini menjadi insentif besar bagi para sarjana muda, sebab pangkat tersebut setara dengan posisi strategis dalam hierarki militer.
Apa Saja Tugas Komcad SPPI?
Komcad bukan hanya simbol. Mereka memegang tanggung jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 41 UU 23/2019, dengan delapan kewajiban utama:
-
Setia pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI
-
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
-
Menaati hukum dan peraturan
-
Melaksanakan tugas dengan integritas dan tanggung jawab
-
Menjadi teladan dalam sikap, ucapan, dan tindakan
-
Mengikuti pelatihan penyegaran
-
Siaga saat mobilisasi
-
Siap mengabdi kapan pun negara membutuhkan
Dengan kombinasi intelektual akademik dan latihan militer, Komcad SPPI diproyeksikan sebagai kader strategis untuk pembangunan nasional sekaligus pertahanan sipil.
Investasi SDM untuk Kedaulatan Bangsa
Program Komcad SPPI adalah bentuk nyata investasi negara dalam sumber daya manusia berkualitas—bukan hanya cerdas secara akademis, tapi juga tangguh secara mental dan loyal terhadap bangsa.
Dengan gaji ASN, pangkat militer, dan tanggung jawab negara, para lulusan SPPI kini memikul peran ganda: sebagai motor pembangunan dan sebagai benteng pertahanan. Masa depan Indonesia tak hanya di tangan militer aktif, tapi juga di pundak para sarjana yang rela digembleng demi NKRI.