0
0

Nadiem Makarim Datangi Kejagung, Tas Hitam Misterius Jadi Sorotan

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendadak muncul di Kejaksaan Agung sambil membawa tas hitam berukuran besar. Ada apa?

LIPUTANKHUSUS.COM — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin pagi (23/6/2025) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Pantauan di lokasi menunjukkan Nadiem tiba di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada pukul 09.09 WIB. Mengenakan kemeja cokelat lengan panjang, ia melangkah masuk tanpa memberikan pernyataan kepada awak media. Sorotan publik tertuju pada tas hitam besar yang dibawanya, sementara empat pengacaranya yang turut mendampingi juga tampak membawa beberapa tas jinjing.

Pemeriksaan Nadiem terkait perannya dalam pengawasan proses pengadaan laptop berbasis Chromebook yang dilakukan pada masa jabatannya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan pentingnya keterangan Nadiem dalam penyidikan kali ini. “Materi pemeriksaan sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan pengadaan Chromebook ini,” ujar Harli, Jumat (20/6/2025).

Sejumlah staf yang terkait dengan Nadiem telah lebih dulu diperiksa, termasuk mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Fiona Handayani, serta konsultan stafsus, Ibrahim Arief. Keduanya dimintai keterangan terkait pengetahuan mereka mengenai proses pengadaan dan kajian yang mendasari pengambilan keputusan proyek tersebut.

Sementara itu, Jurist Tan, eks Stafsus Nadiem lainnya, hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik. Keberadaannya yang sedang berada di luar negeri membuat penyidik mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

Kasus dugaan korupsi ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan bernomor 38. Skandal ini berkaitan dengan program pengadaan digitalisasi pendidikan pada 2019-2023, dengan nilai anggaran pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp 9,9 triliun.

Hingga saat ini, Kejagung belum menetapkan tersangka dan masih terus mendalami kasus serta menghitung potensi kerugian negara yang ditimbulkan. Pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim diperkirakan menjadi salah satu kunci dalam mengurai benang kusut pengadaan teknologi pendidikan yang menjadi sorotan publik belakangan ini.

Baca Lagi

Direkomendasikan

World