LiputanKhusus.com, Jakarta – Menjelang hari raya, dunia usaha kembali dihadapkan pada fenomena yang kerap terjadi, yakni permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas). Namun, yang membuat miris adalah ketika permintaan tersebut berubah menjadi pemaksaan, bahkan berujung pada penyegelan pabrik bagi mereka yang menolak.
Praktik ini bukanlah hal baru. Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta, Nurjaman, menyebutkan bahwa permintaan THR dari ormas sudah terjadi sejak zaman Orde Baru. Bedanya, dulu permintaan bersifat sukarela, sedangkan kini semakin banyak laporan adanya unsur intimidasi dan pemaksaan.
Menurut Nurjaman, tekanan semacam ini tidak hanya membebani pengusaha secara finansial, tetapi juga menciptakan ketidaknyamanan dalam berinvestasi. Jika praktik seperti ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin Indonesia akan dianggap sebagai negara dengan iklim investasi yang tidak kondusif.
“Ini bukan hanya soal jumlah uang yang diminta, tetapi lebih kepada efek psikologis yang ditimbulkan. Semakin dipaksakan, semakin enggan kami memberikan karena merasa ditekan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa ormas yang meminta THR sering kali tidak memiliki kontribusi nyata terhadap perusahaan. Para pengusaha lebih mengutamakan kesejahteraan karyawan mereka, yang memang berperan dalam operasional bisnis.
Meskipun ada pengusaha yang memberikan THR kepada ormas demi menghindari potensi gangguan, Nurjaman menekankan bahwa tindakan tersebut justru memperkuat budaya pemaksaan. Ia menyarankan para pengusaha untuk bersikap tegas dan tidak memenuhi permintaan yang bersifat paksaan.
“Kalau ada unsur pemaksaan, sebaiknya tidak diberikan. Jika perlu, laporkan saja ke pihak berwenang,” tegasnya.
Namun, hingga saat ini, belum banyak laporan resmi terkait praktik ini. Para pengusaha lebih memilih menghindari konfrontasi langsung selama situasi masih bisa dikendalikan.
Ke depan, ia berharap pemerintah dapat berperan aktif dalam memastikan dunia usaha berjalan dengan aman dan nyaman, tanpa ada gangguan dari pihak yang tidak berkepentingan. Selain itu, ia juga mendorong agar ormas mencari sumber pendanaan yang sah dan tidak merugikan pihak lain.
“Ormas memiliki hak untuk mencari dana, tapi harus dengan cara yang benar, bukan dengan menekan pengusaha,” pungkasnya.