Miris! TK Mega Suri Lolo Dipalang Pemilik Tanah, 45 Murid Terpaksa Belajar di Tempat Sementara

Selasa, 13 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SOLOK, LiputanKhusus.com — Dunia pendidikan di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, menghadapi persoalan memprihatinkan. Sekolah Taman Kanak-Kanak (TK) Mega Suri Lolo yang berlokasi di Jorong Pasa Lolo, Nagari Lolo, Kecamatan Pantai Cermin, dipalang oleh pemilik tanah sehingga kegiatan belajar mengajar di ruang kelas tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Akibat pemalangan yang dilakukan pada Minggu, 4 Oktober 2026, sebanyak 45 murid TK Mega Suri Lolo terpaksa kehilangan akses ke ruang belajar mereka. Hingga Senin, 12 Oktober 2026, persoalan tersebut dilaporkan belum menemukan solusi konkret dari pihak-pihak terkait.

Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar dialihkan ke rumah salah seorang warga. Selanjutnya, pihak sekolah berencana menumpang di ruangan Rumah Tahfiz Quran Lolo.

Foto kondisi TK mega suri tanpa kegiatan belajar mengajar

Namun, pemindahan tersebut masih bersifat sementara. Pasalnya, pendidikan anak usia dini membutuhkan sarana dan alat peraga pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan murid TK, yang tentunya berbeda dengan fasilitas yang digunakan untuk kegiatan pendidikan di pondok tahfiz.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, terutama bagi orang tua murid yang berharap anak-anak mereka dapat kembali belajar di ruang kelas dengan nyaman, aman, dan tenang.

Kepala Sekolah Terus Berupaya Mencari Solusi

Kepala Sekolah TK Mega Suri Lolo Yesi Yunita Riska,S.Pd, saat ditemui awak media LiputanKhusus.com, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menyelesaikan persoalan tersebut bersama Pemerintah Nagari Lolo.

Menurutnya, berbagai upaya masih dilakukan agar permasalahan yang menghambat kegiatan belajar mengajar itu dapat segera diselesaikan. Namun, hingga saat ini belum ditemukan titik temu yang benar-benar konkret.

Pihak sekolah juga berharap agar TK Mega Suri Lolo dapat segera dinegerikan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian terhadap status sekolah dan pengelolaan aset yang digunakan untuk kegiatan pendidikan.

Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan penyelesaian persoalan tanah yang selama ini digunakan sebagai lokasi sekolah, termasuk kesepakatan dengan pemilik tanah agar status dan legalitas lahan dapat dituntaskan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, berdasarkan keterangan pihak sekolah, hingga kini belum tercapai kesepakatan dengan pemilik tanah. Persoalan tersebut kemudian berujung pada pemalangan ruang kelas yang menyebabkan puluhan murid tidak dapat belajar di tempat semestinya.

Pemilik Tanah Akui Melakukan Pemalangan

Saat dikonfirmasi oleh awak media LiputanKhusus.com, Zainul Tanjung membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pemalangan terhadap sekolah TK Mega Suri Lolo.

Zainul menyampaikan bahwa tindakannya dilatarbelakangi perasaan tidak dihargai. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui pertemuan dan pembicaraan bersama antara pihak-pihak yang berkepentingan.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilaksanakan pertemuan di Kantor Wali Nagari Lolo. Namun, pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan atau titik temu yang diharapkan.

Zainul berharap ada penyelesaian yang jelas melalui dialog bersama sehingga persoalan yang terjadi tidak terus berlarut-larut.

Pemerintah Nagari Sebut Masih Terkendala Dana

Sementara itu, Sekretaris Nagari Lolo, Eri, saat dimintai keterangan mengenai persoalan tersebut, menyampaikan bahwa Pemerintah Nagari Lolo tetap berupaya mencari jalan keluar dan menyelesaikan permasalahan itu sesegera mungkin.

Namun, menurut Eri, upaya penyelesaian saat ini masih terkendala ketersediaan dana.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan TK Mega Suri Lolo masih membutuhkan komunikasi dan koordinasi lebih lanjut antara pemerintah nagari, pihak sekolah, pemilik tanah, serta instansi pendidikan terkait.

Diperlukan langkah konkret agar persoalan lahan tidak terus menghambat hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak.

Orang Tua Murid Berharap Pemerintah Segera Bertindak

Para orang tua murid sangat menyesalkan terjadinya pemalangan ruang kelas tersebut. Mereka berharap seluruh pihak terkait dapat segera duduk bersama untuk mencari solusi terbaik, sehingga anak-anak dapat kembali mengikuti proses belajar mengajar di ruang kelas yang layak.

Bagi anak usia dini, lingkungan belajar yang nyaman dan tersedianya sarana pembelajaran yang sesuai merupakan bagian penting dalam mendukung perkembangan, kreativitas, serta kemampuan sosial mereka.

Karena itu, penyelesaian persoalan ini tidak semestinya hanya berfokus pada sengketa atau status penggunaan lahan, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan pendidikan 45 murid yang terdampak.

Menjadi Perhatian Serius Pemerintah Kabupaten Solok

Peristiwa yang menimpa TK Mega Suri Lolo menjadi keprihatinan tersendiri di tengah upaya pemerintah pusat hingga daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

Ketika berbagai program peningkatan mutu pendidikan terus didorong, kenyataan bahwa puluhan anak usia dini harus belajar di tempat sementara akibat persoalan lahan menjadi pengingat bahwa ketersediaan ruang belajar yang aman dan kepastian status aset pendidikan juga membutuhkan perhatian serius.

Pemerintah Kabupaten Solok melalui instansi terkait diharapkan dapat turun tangan memfasilitasi penyelesaian persoalan ini. Dinas Pendidikan, Pemerintah Nagari Lolo, pihak sekolah, dan pemilik tanah perlu duduk bersama untuk mencari jalan keluar yang adil, sesuai aturan, serta mengutamakan kepentingan pendidikan anak-anak.

Apabila sekolah tersebut akan dinegerikan, prosesnya juga perlu disertai kejelasan mengenai status tanah, persyaratan administrasi, dan mekanisme pengelolaan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

Persoalan ini sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana perhatian dan langkah nyata pemerintah dalam memastikan keberlangsungan pendidikan, terutama bagi anak-anak di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan kabupaten.

Kini, harapan terbesar para orang tua dan pihak sekolah adalah adanya solusi nyata, bukan sekadar janji atau pertemuan tanpa hasil. Sebab, di balik persoalan lahan tersebut, ada 45 anak yang membutuhkan kepastian agar dapat kembali belajar dengan tenang dan memperoleh hak pendidikan sebagaimana mestinya.

(ZulPancer)

 

Berita Terkait

Darman Zendrato Pimpin Konsolidasi Partai Perindo Kota Gunungsitoli, Targetkan Penguatan Struktur DPD hingga DPC
Tak Terima Pilpeng Ditunda, Sejumlah Calon Penghulu Rohil Desak Pemilihan Tetap 27 Oktober
Dinkes dan KB Kab. Sampang Mengadakan Pertemuan Manajemen Jejaring Pelayanan Kesehatan Primer Tahun 2026 di Hotel Panglima Sudirman
Kepala Desa Topogaro Pimpin Langsung Demo Tuntut Hak Masyarakat Dari Perusahaan BTIIG
Selamat Ulang Tahun Kabupaten Tangerang, Berikut Sejarah dan Perkembangan Kabupaten Tangerang dari Masa ke Masa
Jembatan Penghubung Dusun 2 dan 3 di Bagan Serdang Mulai Dibangun, Warga Pesisir Pantai Labu Ucapkan Terima Kasih
Spanduk Balon Penghulu Pedamaran Dipertanyakan, Status SKPI Efendi Simbolon Masih Berproses
Babin Kantibmas Hadiri Rapat, Pemilihan RT/RW Kelurahan Ibuh Siap Berjalan Lancar
Berita ini 99 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Darman Zendrato Pimpin Konsolidasi Partai Perindo Kota Gunungsitoli, Targetkan Penguatan Struktur DPD hingga DPC

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:48 WIB

Tak Terima Pilpeng Ditunda, Sejumlah Calon Penghulu Rohil Desak Pemilihan Tetap 27 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Dinkes dan KB Kab. Sampang Mengadakan Pertemuan Manajemen Jejaring Pelayanan Kesehatan Primer Tahun 2026 di Hotel Panglima Sudirman

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Kepala Desa Topogaro Pimpin Langsung Demo Tuntut Hak Masyarakat Dari Perusahaan BTIIG

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:13 WIB

Selamat Ulang Tahun Kabupaten Tangerang, Berikut Sejarah dan Perkembangan Kabupaten Tangerang dari Masa ke Masa

Berita Terbaru