Satlantas Polrestabes Medan Menindak 29 Sepeda Motor Berknalpot Brong

- Penulis

Senin, 14 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKHUSUS.COM | MEDAN – Lagi, tim hunting Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan gencar melakukan penindakan. Kali ini 29 unit sepeda motor diamankan di seputaran Lapangan Benteng dan Lapangan Merdeka Medan, Sabtu (12/09/2026) malam.

 

Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo menegaskan, kegiatan razia tersebut akan rutin dilakukan. Pihaknya akan menunjukkan peran sat lantas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

“Sasaran kita jelas, yakni pelanggar peraturan lalu lintas. Meski begitu, kita berfokus ke penggunaan knalpot brong,” ucapnya, Minggu (13/9/2026).

 

Dijelaskannya, penggunaan knalpot brong sangat meresahkan masyarakat, khususnya pengguna jalan. Suara keras yang ditimbulkan menurutnya mengganggu pengguna jalan. Selain itu, para pengguna knalpot brong juga kerap terindikasi anggota geng motor.

 

“Ada 29 unit yang kita tindak dan kita amankan. Seluruhnya tidak ada yang terafiliasi geng motor,” tuturnya.

 

Ia pun mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengendarai kendaraan sesuai standart. Para pemilik kendaraan yang ditindak pun diminta untuk mengganti knalpotnya sesuai standart sebelum diserahkan kembali.

 

“Jadi harus dilengkapi dulu surat-surat dan knalpot yang standart. Lalu kita perolehan untuk diambil. Ini akan terus berlanjut kita lakukan,” ujarnya.

 

(Rosdiana Br Purba)

Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:05 WIB

Satlantas Polrestabes Medan Menindak 29 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Berita Terbaru

KabarTNIpolri

Satlantas Polrestabes Medan Menindak 29 Sepeda Motor Berknalpot Brong

Senin, 14 Sep 2026 - 12:05 WIB