Pemalang, Liputankhusus.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Senin (14/9/2026).
Persetujuan tersebut menjadi bagian penting dalam penyesuaian kebijakan fiskal daerah, menyusul perubahan pada struktur pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.
Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Kabupaten Pemalang mengalami penurunan sebesar Rp118,55 miliar, dari semula Rp2.667.466.672.000 menjadi Rp2.548.913.939.000.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami penurunan sebesar Rp62,09 miliar, dari sebelumnya Rp2.944.643.010.000 menjadi Rp2.882.543.466.000.
Dengan perubahan tersebut, struktur APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 mencatat defisit sebesar Rp56.435.189.000.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan mengalami kenaikan sebesar Rp51.453.189.000, dari semula Rp292.176.338.000 menjadi Rp343.629.527.000.
Di sisi lain, pengeluaran pembiayaan mengalami penurunan sebesar Rp5 miliar, dari sebelumnya Rp15 miliar menjadi Rp10 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto setelah perubahan tercatat sebesar Rp333.629.527.000.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pemalang tersebut dihadiri Plt. Bupati Pemalang Nurkholes dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Martono.
Martono menyampaikan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 sebelumnya telah dilakukan melalui rapat-rapat komisi sesuai dengan bidang dan tugas masing-masing.
Menurutnya, proses pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan penting untuk memastikan perubahan anggaran dapat dibahas secara menyeluruh sebelum akhirnya mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna.
Dengan disetujuinya Raperda tersebut, pemerintah daerah dan DPRD Pemalang selanjutnya memiliki landasan untuk menjalankan penyesuaian APBD 2026 sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Persetujuan ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Pemalang untuk memastikan setiap perubahan anggaran tetap diarahkan secara efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.














Komentar