OPINI: Menguji Ketajaman Tone Policing Yanto Eko Saputra – Ketika Amarah Rakyat Hanya Dibalas Imbauan Kesopanan

Selasa, 20 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

  • Oleh: [Jhonfri Ariyantho, SH / Kontrol Sosial]

Ruang publik kembali diwarnai ketegangan naratif menyusul pernyataan Koordinator Forum Ormas Kebangsaan Huma Betang Kalteng, Yanto Eko Saputra. Dalam pemberitaan yang dirilis oleh Kaltengnews.id, Yanto menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan pembenaran untuk menghina atau merendahkan orang lain.

“Kritik boleh keras, tetapi harus jelas objek dan dasar persoalannya. Jangan mencampuradukkan kritik dengan penghinaan. Ketika substansi digantikan serangan pribadi, ruang demokrasi justru kehilangan kualitasnya,” tegas Yanto.

Ia juga menambahkan:

“Prinsipnya tegas: kritik harus dijawab dengan fakta, bukan intimidasi; sedangkan tuduhan harus diuji berdasarkan bukti, bukan asumsi,” serta mengingatkan bahwa “Demokrasi bukan kebebasan tanpa batas tanggung jawab. Kritik harus tetap tajam, fakta harus diutamakan, dan penghormatan terhadap martabat manusia tidak boleh diabaikan.”

Sekilas, imbauan dan prinsip normatif tersebut terdengar sangat bijak. Namun, jika dibaca secara kritis di tengah dinamika sosial yang sedang bergejolak, pernyataan tersebut memicu pertanyaan mendasar: Mengapa di saat masyarakat sedang kecewa dan marah, fokus utama yang diserukan justru etika berbahasa massa, bukannya penuntasan akar masalah yang membuat mereka marah?

Meringkas Realitas: Mengapa Amarah Warga Itu Wajar?

Ketika kemarahan massa meletus—baik di media sosial maupun aksi turun ke jalan—hal itu hampir selalu merupakan sinyal bahwa saluran komunikasi formal telah tersumbat. Kemarahan publik tidak lahir dari ruang hampa. Ia adalah akumulasi kekecewaan atas kebijakan, ketidakadilan, atau respons lambat dari pihak-pihak berwenang.

Sangat tidak realistis menyuruh ribuan orang yang sedang terbakar emosi untuk tetap menjaga tutur kata secara sempurna. Menginginkan ribuan kepala berpikir seragam dan bernada santun di tengah jeritan kekecewaan adalah premis yang utopis. Dalam konteks ini, respons amarah warga adalah luapan sosial yang sangat lumrah.

Kritik atas Sikap “Berat Sebelah” dan Tone Policing

Pernyataan Yanto Eko Saputra berisiko dipersepsikan berat sebelah dan tidak berpihak kepada masyarakat. Ada beberapa catatan kritis terhadap wacana semacam ini:

  1. Terjebak dalam Tone Policing (Pengalihan Isu): Ketika perhatian publik dialihkan dari apa yang dipersoalkan (substansi masalah) menjadi bagaimana cara menyampaikannya (etika/kesopanan), yang terjadi adalah pengalihan isu. Fokus berlebihan pada “kesopanan” sering kali menjadi tameng terselubung bagi pihak yang dikritik untuk menghindari tanggung jawab substansial.
  2. Memindahkan Beban Tanggung Jawab: Masyarakat yang dirugikan seolah-olah diposisikan sebagai “pihak yang salah” hanya karena ekspresi amarah mereka tidak memenuhi standar kesopanan. Sementara itu, pemicu utama yang menyebabkan mereka marah justru terabaikan dari panggung utama pembahasan.
  3. Dua Sisi Mata Uang De-eskalasi: Di satu sisi, mengimbau agar massa tidak terjebak dalam delik penghinaan memang bisa dilihat sebagai upaya melindungi warga dari potensi kriminalisasi (seperti jerat UU ITE). Namun di sisi lain, jika imbauan tersebut tidak diimbangi dengan penekanan agar pihak berwenang segera memberi solusi, maka seruan itu tak lebih dari bentuk pembungkaman secara halus.

Rekomendasi dan Jalan Keluar

Agar demokrasi dan nilai Huma Betang di Kalimantan Tengah tidak sekadar dijadikan alat untuk menertibkan warga yang kritis, langkah-langkah konkret dan berimbang harus diambil oleh semua pihak:

  • Bagi Tokoh Masyarakat dan Forum Ormas: Sebelum mengedukasi warga tentang etika, validasi terlebih dahulu rasa kecewa dan amarah masyarakat. Tokoh publik harus berdiri di depan untuk menyuarakan tuntutan rakyat kepada pejabat terkait, bukan hanya menjadi polisi bahasa di ruang publik. Posisikan diri sebagai jembatan yang menuntut transparansi, bukan pemadam keluhan warga.
  • Bagi Pejabat / Pihak yang Dikritik: Jangan bersembunyi di balik narasi “kami dihina” atau “kritik tidak santun”. Cara terbaik meredam amarah massa adalah memberikan respons cepat, klarifikasi berbasis data, dan solusi nyata. Sediakan wadah dialog yang akuntabel agar emosi massa menemukan saluran penyelesaian yang bermartabat.
  • Bagi Masyarakat dan Netizen: Agar gerakan tidak mudah patah oleh narasi “penghinaan” atau “ujaran kebencian”, fokuslah pada fakta, data, dan dampak kebijakan. Kritik yang berbasis bukti jauh lebih mematikan dan sulit digoyang ketimbang caci maki personal. Jangan biarkan substansi masalah terdistraksi oleh polemik silang pendapat soal “kesopanan”.

Penutup

Demokrasi yang sehat tidak diukur dari seberapa santun warga menanggung ketidakadilan, melainkan dari seberapa responsif penguasa mendengarkan jeritan warga. Menjaga martabat dan persaudaraan memang penting, tetapi menjaga keadilan dan kebenaran jauh lebih utama. Kritik bisa jadi terkesan keras dan tidak nyaman di telinga, namun selama akar masalahnya tidak diselesaikan, imbauan kesopanan selantang apa pun tak akan pernah mampu meredam gejolak amarah rakyat.(Jhon)

Berita Terkait

Menjaga Adab Publik dan Keadilan Substantif: Ujian Etika Pejabat di Mata Rakyat Kecil
Bimtek Pengelolaan ARKAS PAUD dan TK Digelar di Desa Kelupang Untuk Tingkatankan Mutu Pendidikan
Hj Warda Dg Mamala Dan Kel, Inisiasi Istiqosah Akbar di Morowali Utara, 3.000 Orang Jamaah Ditargetkan Hadir
Ketika Rakyat Didera Asap, Gubernur Kehilangan Respek: Potret Krisis Empati dan Panggung Sembako di Kalteng
Tujuh Bulan Dilanda Kekeringan, Polres Pemalang Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kwasen
*TULANG BAWANG, LAMPUNG –* Dugaan skandal perizinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karya Inti Tani di Kabupaten Tulang Bawang
Sillahturahmi Bersama Awak Media, Kepsek SDN 018 dan Sekdes Sari Mulya Keluhkan Kekurangan Guru
LSM GEMUL Kecam Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota DPRD Lampung Barat: Perilaku Tak Teruji dan Cederai Marwah Lembaga
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Menjaga Adab Publik dan Keadilan Substantif: Ujian Etika Pejabat di Mata Rakyat Kecil

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Bimtek Pengelolaan ARKAS PAUD dan TK Digelar di Desa Kelupang Untuk Tingkatankan Mutu Pendidikan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:26 WIB

OPINI: Menguji Ketajaman Tone Policing Yanto Eko Saputra – Ketika Amarah Rakyat Hanya Dibalas Imbauan Kesopanan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Hj Warda Dg Mamala Dan Kel, Inisiasi Istiqosah Akbar di Morowali Utara, 3.000 Orang Jamaah Ditargetkan Hadir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Tujuh Bulan Dilanda Kekeringan, Polres Pemalang Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Kwasen

Berita Terbaru