TAMBANG PASIR DI PARIT 6 PANGKALPINANG DISOROT, KAPOLDA BABEL DIMINTA SIDAK.

Rabu, 21 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PANGKALPINANG, liputankhusus.com— Pernyataan Kapolri terkait tidak adanya oknum yang membekingi aktivitas tambang ilegal menjadi perhatian publik. Sehubungan dengan hal tersebut, Kapolda Kepulauan Bangka Belitung diminta turun langsung untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas tambang pasir yang disebut berada di belakang SPBU kawasan Parit 6, Kota Pangkalpinang.

Untuk menjaga akurasi pemberitaan dan menghindari kesimpulan yang belum terbukti, persoalan ini perlu dipisahkan secara tegas antara fakta, dugaan, dan tuntutan masyarakat.

1. FAKTA

– Terdapat permintaan agar Kapolda Kepulauan Bangka Belitung melakukan sidak terhadap aktivitas tambang pasir di kawasan belakang SPBU Parit 6, Pangkalpinang.
– Legalitas perizinan, status operasional, serta kepatuhan aktivitas tambang di lokasi tersebut perlu dikonfirmasi kepada instansi berwenang.
– Pernyataan Kapolri mengenai penegakan hukum terhadap tambang ilegal perlu dirujuk pada sumber resmi untuk memastikan kutipan dan konteksnya secara akurat.
– Belum tersedia hasil pemeriksaan resmi yang dapat dijadikan dasar untuk menyatakan lokasi tersebut melakukan pertambangan ilegal atau mendapat perlindungan dari oknum aparat.

2. DUGAAN YANG PERLU DIVERIFIKASI

– Aktivitas tambang pasir di belakang SPBU Parit 6 diduga perlu mendapat pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan izin dan kepatuhan terhadap peraturan pertambangan.
– Ada pertanyaan publik mengenai pengawasan terhadap kegiatan tersebut, termasuk apakah aktivitasnya telah sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup dan tata ruang.
– Dugaan adanya pembiaran atau perlindungan oleh oknum tertentu, apabila muncul, harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Penting: Sampai ada bukti dan hasil pemeriksaan resmi, dugaan tersebut tidak boleh ditulis sebagai fakta atau dijadikan dasar untuk menuduh pihak tertentu.

3. TUNTUTAN MASYARAKAT

Masyarakat meminta Kapolda Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah konkret sebagai berikut:

1. Segera melakukan sidak ke lokasi tambang pasir yang disebut berada di belakang SPBU Parit 6, Kota Pangkalpinang.
2. Memeriksa legalitas pertambangan, termasuk dokumen perizinan, identitas pengelola, status lahan, dan kesesuaian kegiatan dengan ketentuan yang berlaku.
3. Memeriksa dampak lingkungan serta potensi gangguan terhadap keselamatan dan kepentingan masyarakat sekitar.
4. Menindak tegas jika ditemukan pelanggaran, sesuai prosedur dan ketentuan hukum, tanpa pandang bulu.
5. Mengusut dugaan keterlibatan oknum, apabila terdapat bukti awal yang cukup untuk ditindaklanjuti.
6. Menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan kepada masyarakat agar tidak muncul spekulasi maupun ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum.

4. PENEGASAN

Pernyataan tegas dari pimpinan Polri perlu diikuti pengawasan dan penegakan hukum yang nyata di lapangan. Pemeriksaan terhadap lokasi tambang pasir di kawasan Parit 6 merupakan langkah yang dapat ditempuh untuk memastikan apakah aktivitas tersebut telah berjalan sesuai aturan.

Masyarakat tidak meminta penindakan tanpa bukti. Yang dituntut adalah pemeriksaan yang objektif, transparan, dan berkeadilan. Apabila ditemukan pelanggaran, hukum harus ditegakkan. Apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan perlu dijelaskan secara terbuka.

Kini, publik menunggu langkah Kapolda Kepulauan Bangka Belitung: apakah lokasi tersebut akan diperiksa secara langsung dan apakah hasilnya akan disampaikan secara transparan kepada masyarakat.

Berita Terkait

Wagub Jateng dan Plt Bupati Pemalang Salurkan Beragam Bantuan di Kendalrejo, Sentuh Rumah Layak Huni hingga Pemberdayaan Ekonomi
Meriahkan Hari Santri ke-12, Pondok Modern Tulehu Gelar Pawai, Ustaz Reza: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas
Marak Bank Emok Berbunga Tinggi di Palangkaraya, Warga Resah dan Desak Ketegasan OJK
HEBAT TIGA PABERIK SEPATU DAN BENANG DI KAWASAN INDUSTRI PASIR JAYA TANGERANG TERBAKAR API BELUM SEPENUNYA PADAM
Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Rusia di Bandara Palu, Jajaki Kerja Sama Investasi dan Pendidikan
Ayo Datang dan Kunjungi Sampang Water Park, Promo Harga Khusus Pelajar Juga Sewa Gedung Kholifah Murah Banget !!!
Puskesmas Sumaja Makmur Laksanakan TB Terintegrasi CKG Bersama Pemdes
Bupati Jon Firman Pandu Paparkan Progres R3P, Mitigasi dan Keselamatan Warga Jadi Prioritas
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Wagub Jateng dan Plt Bupati Pemalang Salurkan Beragam Bantuan di Kendalrejo, Sentuh Rumah Layak Huni hingga Pemberdayaan Ekonomi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Meriahkan Hari Santri ke-12, Pondok Modern Tulehu Gelar Pawai, Ustaz Reza: Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Marak Bank Emok Berbunga Tinggi di Palangkaraya, Warga Resah dan Desak Ketegasan OJK

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:20 WIB

HEBAT TIGA PABERIK SEPATU DAN BENANG DI KAWASAN INDUSTRI PASIR JAYA TANGERANG TERBAKAR API BELUM SEPENUNYA PADAM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Rusia di Bandara Palu, Jajaki Kerja Sama Investasi dan Pendidikan

Berita Terbaru