SURABAYA (Jawa Timur)-LiputanKhusus.com-Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara tegas melarang seluruh guru di sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kota Surabaya untuk merekomendasikan atau mewajibkan pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada para siswa. Kebijakan ini disampaikan dalam sebuah rapat koordinasi yang digelar Selasa, 20 Oktober 2026 di ruang kerjanya.
Dalam arahannya, Eri Cahyadi menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk meringankan beban orang tua murid sekaligus memastikan proses pembelajaran berjalan objektif dan bebas dari kepentingan komersial. “Saya minta tolong, jangan ada lagi guru yang menyuruh siswanya membeli LKS tertentu, apalagi mewajibkannya. Ini akan saya awasi dan jika ada yang melanggar, akan ada tindakan tegas,” ujar Eri dengan nada tegas.
Wali Kota menjelaskan bahwa materi pembelajaran yang ada di dalam buku paket kurikulum nasional sudah cukup dan memadai untuk kebutuhan belajar siswa. “Pemerintah sudah menyiapkan buku pelajaran secara gratis dan berkualitas. Tidak perlu ada biaya tambahan yang justru memberatkan warga kita,” tambahnya.
Keputusan ini disambut baik oleh sejumlah perwakilan orang tua murid di Surabaya. Banyak yang merasa selama ini sering terbebani dengan pembelian berbagai jenis LKS yang harganya cukup mahal dan terkadang tidak terlalu digunakan dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya akan segera menerbitkan surat edaran resmi terkait larangan ini kepada seluruh kepala sekolah dan guru di lingkungan pendidikan dasar negeri. Sosialisasi juga akan dilakukan agar kebijakan ini dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik.
Eri Cahyadi berharap, dengan kebijakan ini, fokus pendidikan di Surabaya benar-benar tertuju pada peningkatan kualitas belajar siswa, bukan pada urusan yang membebani biaya bagi masyarakat. “Mari kita jadikan pendidikan di Surabaya lebih baik, lebih adil, dan lebih terjangkau bagi semua anak Surabaya,” pungkasnya.
Pewarta :(BMG)













Komentar