Ketua DPRD Sulteng Bersama Kapolda Sulteng Bahas Pos Kamling hingga Narkoba dan BBM, Keamanan Diminta Tak Berhenti di Seremonial

Fadli palu sulteng

Rabu, 21 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PALU — Pembentukan pos keamanan lingkungan (pos kamling) kembali mengemuka sebagai strategi memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Sulawesi Tengah. Namun, di tengah ancaman peredaran narkoba, dinamika demonstrasi, dan dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM), gagasan tersebut membutuhkan lebih dari sekadar koordinasi dan imbauan: perlu tindakan nyata, pengawasan konsisten, serta penegakan hukum yang terukur.

 

Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan membahas rencana pembentukan pos kamling bersama Ketua DPRD Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, dalam kunjungan silaturahmi di Kota Palu, Senin (19/10/2026).

 

Pertemuan itu turut menyoroti pemberantasan narkoba, penanganan aksi demonstrasi, dan dugaan penyelewengan BBM. Sejumlah persoalan tersebut memperlihatkan bahwa tantangan kamtibmas tidak cukup dijawab dengan kehadiran aparat di lapangan, tetapi juga membutuhkan partisipasi warga, pengawasan lintas lembaga, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa pandang bulu.

 

Pos kamling jangan berhenti sebagai program seremonial

 

Pembentukan pos kamling dapat menjadi pintu masuk untuk menghidupkan kembali keamanan berbasis masyarakat. Warga berada paling dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya sehingga berpotensi mendeteksi lebih dini gangguan keamanan, aktivitas mencurigakan, maupun persoalan sosial yang berkembang di sekitarnya.

 

Namun, mendirikan pos saja tidak otomatis membuat lingkungan aman. Tanpa jadwal ronda yang berjalan, pembinaan petugas, mekanisme pelaporan, penerangan yang memadai, serta respons cepat kepolisian, pos kamling berisiko hanya menjadi bangunan yang ramai saat diresmikan, lalu sepi ketika masyarakat benar-benar membutuhkan perlindungan.

 

Karena itu, publik perlu mengetahui bagaimana rencana tersebut akan dijalankan: wilayah mana yang menjadi prioritas, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana dukungan anggarannya, dan indikator apa yang digunakan untuk mengukur keberhasilannya.

 

Keamanan berbasis masyarakat juga tidak boleh berubah menjadi tindakan main hakim sendiri. Pos kamling harus menjadi sarana kewaspadaan, pencegahan, dan pelaporan, bukan alat untuk menghakimi warga berdasarkan kecurigaan.

 

Narkoba: ancaman yang menuntut kerja nyata

 

Pemberantasan narkoba turut menjadi pembahasan dalam pertemuan Kapolda dan Ketua DPRD. Dukungan legislatif dan keterlibatan masyarakat memang penting, tetapi keberhasilan pemberantasan narkotika tidak dapat diukur dari banyaknya rapat koordinasi atau deklarasi perang terhadap narkoba.

 

Publik membutuhkan hasil yang dapat dievaluasi: pengungkapan jaringan peredaran, penindakan terhadap pemasok dan pengendali, pencegahan di kalangan generasi muda, serta rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Pengawasan juga harus menyentuh akar persoalan, termasuk jalur distribusi dan kemungkinan keterlibatan pihak-pihak yang memiliki akses maupun kekuasaan. Setiap dugaan harus diselidiki berdasarkan bukti, bukan prasangka.

 

Tanpa strategi yang terukur dan evaluasi terbuka, pemberantasan narkoba berisiko terus menjadi agenda rutin, sementara masyarakat menunggu perubahan yang benar-benar terasa.

 

Demonstrasi bukan ancaman yang otomatis harus dibungkam

 

Penanganan aksi demonstrasi juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Koordinasi antara kepolisian dan DPRD diperlukan agar penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.

 

Namun, ada prinsip yang tidak boleh dikaburkan: demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin hukum. Kritik terhadap pemerintah, kebijakan publik, maupun lembaga negara tidak dengan sendirinya menjadi gangguan keamanan.

 

Tugas aparat bukan sekadar memastikan jalan tetap lancar atau massa segera membubarkan diri. Kepolisian juga wajib melindungi keselamatan peserta aksi, mencegah kekerasan, dan memastikan tindakan pengamanan dilakukan secara proporsional sesuai hukum.

 

Ketertiban tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam kritik. Sebaliknya, hak menyampaikan pendapat juga harus dijalankan dengan menghormati hak orang lain dan ketentuan hukum.

 

Ukuran keberhasilan pengamanan demonstrasi bukan banyaknya massa yang dibubarkan, melainkan terjaganya keselamatan, hak konstitusional warga, dan situasi yang tetap terkendali.

 

Dugaan penyelewengan BBM perlu pengawasan, bukan sekadar perhatian

 

Persoalan dugaan penyelewengan BBM juga masuk dalam agenda pembicaraan. Isu ini penting karena penyalahgunaan distribusi BBM, apabila terbukti, dapat merugikan masyarakat dan mengganggu penyaluran energi yang seharusnya tepat sasaran.

 

Akan tetapi, pernyataan bahwa suatu persoalan menjadi perhatian belum sama dengan penindakan. Publik membutuhkan kejelasan mengenai bentuk dugaan penyimpangan yang ditangani, pola pengawasannya, koordinasi dengan instansi terkait, dan tindak lanjut terhadap laporan yang memenuhi unsur hukum.

 

Penanganannya harus berbasis bukti dan berlaku setara. Tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran hanya karena pelakunya memiliki jaringan, jabatan, atau pengaruh tertentu. Pada saat yang sama, pihak yang belum terbukti melakukan pelanggaran tidak boleh langsung dicap bersalah.

 

Sinergi Polri dan DPRD harus menghasilkan dampak terukur

 

Dalam kunjungan tersebut, Kapolda didampingi Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Semmy Ronny Thaaba, Irwasda Kombes Pol Purwanto Puji Sutan, Dirintelkam Kombes Pol Andi Aditya Sakti, dan Ka SPN Kombes Pol Seminar Sebayang.

 

Kapolda juga menyampaikan konsep Polisi Bersama Masyarakat untuk mempererat hubungan kepolisian dengan warga. Sementara itu, dukungan DPRD dinilai penting dalam memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

 

Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi Polri dan DPRD dalam menjaga stabilitas keamanan.

 

Ia berharap komunikasi dan koordinasi antarlembaga terus terjaga, dengan dukungan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif.

 

Harapan tersebut patut diapresiasi. Namun, sinergi kelembagaan tidak semestinya berhenti pada pertemuan, dokumentasi kegiatan, dan pernyataan bersama. Masyarakat berhak menilai hasilnya melalui perubahan yang nyata di lapangan.

 

Pada akhirnya, keamanan tidak diukur dari berapa banyak pos kamling dibangun, berapa kali pejabat bertemu, atau seberapa sering komitmen disampaikan. Keamanan diukur dari seberapa efektif kejahatan dicegah, seberapa tegas hukum ditegakkan, seberapa terlindungi hak warga, dan seberapa cepat negara hadir ketika masyarakat membutuhkan.

 

Bagi Sulawesi Tengah, tantangannya kini bukan hanya membangun pos kamling, melainkan membangun sistem keamanan yang aktif, profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Terkait

Ada Selisih Data Guru di TK Tunas Ceria Soi’iwa, Kepala Sekolah Mengaku Belum Paham Detail Dapodik
Marak Bank Emok Berbunga Tinggi di Palangkaraya, Warga Resah dan Desak Ketegasan OJK
Dugaan PHK Sepihak di K-OFPN Bergulir ke PHI Medan, Hak Pekerja Jadi Sorotan
Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Rusia di Bandara Palu, Jajaki Kerja Sama Investasi dan Pendidikan
Ayo Datang dan Kunjungi Sampang Water Park, Promo Harga Khusus Pelajar Juga Sewa Gedung Kholifah Murah Banget !!!
Silaturahmi APK kateman Bersama Insan Media, Anton Tegaskan Pemerintah Jangan Tutup Mata terhadap Penataan Pasar Guntung
Bupati Solok Siapkan Relokasi Sarana Pemerintahan Terdampak Galodo Aro Suka ke Kawasan Taman Hutan Kota
Owner SWP Briefing All Karyawan, Harus Kompak Bersatu Jaga Kebersihan dan Kenyamanan Pengunjung
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Ketua DPRD Sulteng Bersama Kapolda Sulteng Bahas Pos Kamling hingga Narkoba dan BBM, Keamanan Diminta Tak Berhenti di Seremonial

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Ada Selisih Data Guru di TK Tunas Ceria Soi’iwa, Kepala Sekolah Mengaku Belum Paham Detail Dapodik

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:28 WIB

Marak Bank Emok Berbunga Tinggi di Palangkaraya, Warga Resah dan Desak Ketegasan OJK

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:39 WIB

Dugaan PHK Sepihak di K-OFPN Bergulir ke PHI Medan, Hak Pekerja Jadi Sorotan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Gubernur Anwar Hafid Sambut Dubes Rusia di Bandara Palu, Jajaki Kerja Sama Investasi dan Pendidikan

Berita Terbaru