Pemkot Ambon Anugerahkan Penghargaan TSP 2026 Kepada 23 Penerima, Apresiasi Kontribusi Dunia Usaha

ahmad budi maluku tengah

Kamis, 29 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon (Maluku) – LiputanKhusus.com – Komitmen dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui penganugerahan Penghargaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) Tahun 2026. Sebanyak 23 penerima dari kalangan badan usaha mendapatkan penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung berbagai sektor pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Ambon, dalam kegiatan yang berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Ambon, Rabu (28/10/2026).

 

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengatakan pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran forum tanggung jawab sosial perusahaan dalam membantu pembangunan kota. Menurutnya, kegiatan ini menjadi kali pertama Pemkot Ambon memberikan penghargaan secara khusus sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi dunia usaha.

 

“Hari ini Pemerintah Kota memberikan penghargaan atau apresiasi kepada forum tanggung jawab perusahaan dan ini pertama kali kami lakukan untuk menghargai upaya bersama dalam membangun kota ini menjadi lebih baik ke depan,” ungkap Bodewin di hadapan para penerima penghargaan.

 

Ia menjelaskan, pembangunan Kota Ambon tetap harus disyukuri dan didorong bersama meskipun pemerintah daerah menghadapi berbagai keterbatasan, termasuk dampak kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Dalam kondisi tersebut, kontribusi perusahaan melalui program tanggung jawab sosial dinilai memiliki arti penting dalam membantu pemerintah menjawab kebutuhan masyarakat.

 

Bodewin berharap, penghargaan TSP tidak hanya menjadi ungkapan terima kasih kepada perusahaan yang telah berkontribusi, tetapi juga mampu membangun semangat kompetisi yang positif. Dengan demikian, perusahaan diharapkan semakin terdorong untuk meningkatkan kepedulian sosial serta memperluas dukungan terhadap program pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kota Ambon.

 

“Harapan kita adalah, selain menjadi semacam ucapan terima kasih kepada semua yang berkontribusi, tetapi mudah-mudahan dengan ini akan menjadi semangat kompetisi guna mengejar upaya membantu pemerintah dan masyarakat Kota Ambon,” tandasnya.

 

Dalam penganugerahan tersebut, penghargaan diberikan berdasarkan sejumlah kategori. Pada kategori keagamaan, penghargaan diraih PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon dan PT Pegadaian (Persero) Area Ambon. Kedua perusahaan tersebut juga menerima penghargaan dalam kategori pendidikan.

 

Sementara itu, kategori lingkungan hidup diberikan kepada PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Ambon. Untuk kategori kesehatan, penghargaan diberikan kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ambon dan PT Pegadaian (Persero) Area Ambon. Adapun kategori ekonomi diraih PT Bank Artha Graha Internasional Tbk.

 

Selain penghargaan berdasarkan bidang kontribusi, Pemkot Ambon juga memberikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan dalam kategori Penerima Apresiasi Kontribusi. Penerimanya meliputi PT Telkom Witel Sumalut, PT Taspen (Persero) Cabang Ambon, PT BPR Modern Express, PT Bank Maluku dan Maluku Utara, PT Bank CIMB Niaga Tbk Cabang Ambon, PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi), PT FIF Group, PT Indomarco Prismatama, Perumdam Tirta Yapono, PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Maluku, PT Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Ambon, PT Bank Mayapada Internasional Tbk, PT Bank Mega Kantor Cabang Ambon, PT Bank Danamon, PT Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon, PT Pertamina Niaga Integrated Wayame, PT Pertamina Patra Niaga AFT Pattimura, serta PT PLN (Persero) UP3.

 

Pada puncak penganugerahan, PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional Pattimura Ambon berhasil meraih penghargaan CSR Award 2026 kategori terunggul. Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kontribusi perusahaan dalam mendukung tanggung jawab sosial di Kota Ambon.

 

Melalui penghargaan TSP Tahun 2026 ini, Pemkot Ambon berharap kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha semakin kuat. Sinergi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pemberian penghargaan, tetapi berlanjut melalui program-program sosial yang memberikan manfaat nyata, berkelanjutan, dan tepat sasaran bagi masyarakat serta pembangunan Kota Ambon.

Berita Terkait

Klarifikasi Dinas TPHP Muara Enim, Bakso Perdana Tebat Agung Dinyatakan Negatif, Berharap Kepercayaan Masyarakat dan Usaha Kembali Pulih
Disambut Bupati Asmar, Danlanal Dumai Kunjungi Meranti, Perkuat Sinergi Keamanan Maritim dan Pemberdayaan Pesisir
Bupati Jon Firman Pandu dan Kemenag Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban Umat di Kabupaten Solok
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu Kesehatan Masyarakat Terancam 
Usai Ditindak Kapolres, Tambang Diduga Ilegal di DAS Permis Kembali Disorot, Dua Nama Mencuat
PERKELAHIAN DUA REMAJA DI MABAR HILIR MEDAN DELI BERAHIR MAUT
BRIMOB ACEH BERSAMA BPBD DAN DAMKAR BANTU EVAKUASI BARANG WARGA TERDAMPAK BANJIR
HUJAN LEBAT PUKUL 21.00.WIB MALAM KAMIS KAMPUNG AUR MEDAN MAIMUN TERENDAM BANJIR
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Klarifikasi Dinas TPHP Muara Enim, Bakso Perdana Tebat Agung Dinyatakan Negatif, Berharap Kepercayaan Masyarakat dan Usaha Kembali Pulih

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Disambut Bupati Asmar, Danlanal Dumai Kunjungi Meranti, Perkuat Sinergi Keamanan Maritim dan Pemberdayaan Pesisir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Bupati Jon Firman Pandu dan Kemenag Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban Umat di Kabupaten Solok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu Kesehatan Masyarakat Terancam 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Usai Ditindak Kapolres, Tambang Diduga Ilegal di DAS Permis Kembali Disorot, Dua Nama Mencuat

Berita Terbaru