Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu, Sejumlah Barang Bukti Disita

- Penulis

Selasa, 15 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKHUSUS.COM | SERDANG BEDAGAI – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria berinisial MR (32) yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

MR diamankan pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 15.10 WIB, di samping sebuah rumah di Jalan Teratai, Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Team Opsnal sekitar pukul 13.00 WIB. Informasi itu menyebutkan bahwa lokasi tersebut diduga kerap menjadi tempat transaksi narkotika.

Menindak lanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 15.00 WIB, Team Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Tony Sohendro Sipayung, S.H. mendatangi lokasi.

Petugas kemudian melihat MR sedang berdiri di sekitar TKP. Saat hendak diamankan, MR sempat membuang sebuah kotak rokok Gudang Garam Merah.

Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap bungkusan tersebut. Di dalamnya ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 1,98 gram dan berat bersih 1,58 gram.

Selain itu, ditemukan pula satu plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 0,17 gram dan berat bersih 0,07 gram.

Polisi turut mengamankan satu unit timbangan elektronik, satu buah pipet sekop, satu bal plastik klip transparan ukuran kecil yang masih kosong, dua unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Saat dilakukan interogasi awal di lapangan, MR mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek dan kemudian diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Sergai untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Res Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya penangkapan terhadap MR.

Menurut pihak kepolisian, penangkapan tersebut dilakukan karena MR diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalah gunaan maupun peredaran gelap narkotika. Masyarakat juga diminta aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu kepolisian memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” demikian imbauan pihak kepolisian.

Dalam perkara ini, MR disangkakan melanggar Pasal 114 dan Pasal 609.

(Rosdiana Br Purba)

Berita Terkait

SMKN 2 Sampang Gelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/ 2026 M di Aula Sekolah
KBB Kembali Gelar Sedekah Jumat, Eko Yudis Parlin Rajagukguk Dukung Kepedulian untuk Warga Belawan
Kinerja Reformasi Birokrasi Gemilang, Imigrasi Belawan Sabet Penghargaan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut
Kapolres Binjai Perintahkan Penindakan 3C, Terduga Pelaku Curat Berhasil Diciduk Satreskrim
Bisnis Kos Jadi Fokus, Pengembang PT PAS JAVA PROPERTI Jajaki Odoo di Odoo Business Show Medan
PT Artarindo Cairkan Klaim Asuransi Kecelakaan Diri Siswa SMKN 1 Sampang Diwakili Orang Siswa
Siapa Saja yang Masuk? Anggaran Publikasi Disdik Rohil Rp500 Juta Jadi Perhatian
Pasporia Hadir di Car Free Day Belawan, Kakanim Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:20 WIB

SMKN 2 Sampang Gelar Acara Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/ 2026 M di Aula Sekolah

Selasa, 15 September 2026 - 19:00 WIB

KBB Kembali Gelar Sedekah Jumat, Eko Yudis Parlin Rajagukguk Dukung Kepedulian untuk Warga Belawan

Selasa, 15 September 2026 - 18:48 WIB

Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Seorang Pria Diduga Pengedar Sabu, Sejumlah Barang Bukti Disita

Selasa, 15 September 2026 - 18:10 WIB

Kapolres Binjai Perintahkan Penindakan 3C, Terduga Pelaku Curat Berhasil Diciduk Satreskrim

Selasa, 15 September 2026 - 14:58 WIB

Bisnis Kos Jadi Fokus, Pengembang PT PAS JAVA PROPERTI Jajaki Odoo di Odoo Business Show Medan

Berita Terbaru