Liputankhusus.com.SAMPANG – Klaim asuransi adalah permintaan resmi atau permohonan yang diajukan oleh pemegang polis kepada perusahaan asuransi untuk mendapatkan pembayaran ganti rugi, kompensasi, atau manfaat finansial. Permintaan ini diajukan setelah terjadi suatu peristiwa atau risiko yang ditanggung oleh polis, seperti kecelakaan
Halnya pada hari ini SMKN 1 Omben menerima pencairan klaim asuransi dari PT.Artarindo melalui perwakilannya di Kabupaten Sampang
Ibu Kasek SMKN 1 Omben Immatul Jamaliyah,S.Pd. M.Pd menyampaikan,” dengan klaim asuransi dapat .meringankan beban biaya pengobatan dan penggantian pendapatan saat musibah terjadi,” ujarnya
“premi terjangkau, biaya premi relatif murah dibandingkan asuransi jiwa murni atau kesehatan komprehensif,” terangnya
Manager PT.ARTARINDO Area Madura Bpk Joko Maulana menyampaikan,” Dengan memiliki polis asuransi ibarat sedia payung sedia hujan,” tutupnya
( Bang J )














Komentar