Pemalang, Liputankhusus.com — Literasi keuangan syariah menjadi perhatian dalam kegiatan di Pondok Pesantren Salafiyah, Kauman, Kabupaten Pemalang, Kamis (1/10/2026).
Para santri didorong untuk memiliki pemahaman yang baik dalam mengelola keuangan sekaligus mampu mengenali dan menghindari berbagai praktik keuangan ilegal.
Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc., dalam kegiatan Peningkatan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Salafiyah.
Abdul Haris menilai penguatan literasi keuangan di lingkungan pesantren memiliki peran penting sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat.
Para santri tidak hanya diharapkan memahami cara mengelola keuangan secara bijak, tetapi juga memiliki kewaspadaan terhadap risiko yang dapat muncul dari layanan keuangan ilegal, termasuk pinjaman online ilegal dan judi online.
“Di era ekonomi yang penuh ketidakpastian saat ini, melek finansial bukan lagi pilihan, tetapi menjadi keharusan,” ujar Abdul Haris.
Menurutnya, pemahaman mengenai pengelolaan keuangan perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda mampu mengambil keputusan finansial secara lebih bijak, terukur, dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan tersebut, literasi keuangan syariah diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Lingkungan pesantren juga diharapkan menjadi ruang edukasi yang mampu membangun kesadaran santri terhadap pentingnya pengelolaan keuangan yang sehat dan sesuai prinsip syariah.
Penguatan literasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong masyarakat agar semakin cermat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan serta tidak mudah terjebak pada aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian.













Komentar