DPW LSM “GEBRAK” SULESEL BUKAN KARENA KEBENCIAN ATAU MENCARI-CARI KESALAHAN PEMIMPIN NAMUN MENGUTAMAKAN ETIKA, LEGOWO DAN KEBESAMAN JIWA DALAM BERNEGARA

Jumat, 9 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

──────────────────────────────────────────────
SIMPULKHUSUS.COM
Makassar, 9 Oktober 2026


MAKASSAR — DPW LSM “GEBRAK” Sulawesi Selatan menegaskan bahwa
kritik terhadap seorang pemimpin bukanlah bentuk kebencian,
apalagi upaya mencari-cari kesalahan. Kritik adalah wujud
kepedulian dan kontrol sosial demi masa depan bangsa.

Pernyataan ini disampaikan oleh **Awaluddin Anwar, Penasehat
DPW LSM “GEBRAK” Sulsel**. Beliau menegaskan bahwa dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, kritik terhadap pejabat publik harus
dipahami dalam kerangka kepentingan masyarakat luas, bukan sekadar
persoalan suka atau tidak suka terhadap individu tertentu.

Terkait wacana publik yang berkembang belakangan ini, Awaluddin
Anwar berpandangan bahwa kesediaan seorang pejabat untuk
mempertimbangkan langkah terbaik demi kepentingan bangsa, termasuk
pengunduran diri secara sukarela apabila menjadi pilihan yang tepat,
merupakan bentuk sikap legowo dan tanggung jawab moral yang tinggi.

“Legowo bukan berarti kalah. Menghormati kritik bukan berarti lemah.
Dan melepaskan jabatan secara terhormat, apabila menjadi pilihan
yang sah, dapat menjadi wujud kebesaran jiwa,” ujar Awaluddin Anwar.

Beliau juga mengingatkan bahwa jabatan publik bukan milik pribadi
yang harus dipertahankan dengan segala cara. Setiap pemegang jabatan
wajib menghormati konstitusi, menjaga etika, serta mendengarkan
aspirasi masyarakat yang berkembang secara demokratis.

“Seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari bagaimana ia mendapatkan
jabatan, tetapi juga dari bagaimana ia menjalankan amanah dan
menyikapi kritik secara dewasa,” tambahnya.

Setiap tuntutan maupun wacana mengenai pergantian pejabat harus
tetap berada dalam koridor hukum dan konstitusi. Perbedaan pandangan
disikapi secara dewasa — tanpa fitnah, intimidasi, maupun tindakan
yang merusak persatuan bangsa.

Awaluddin Anwar mengajak seluruh elemen masyarakat agar tetap
mengedepankan akal sehat, objektivitas, dan sikap kritis. Jangan
jadikan perbedaan pandangan sebagai alasan saling membenci,
melainkan ruang untuk memperkuat demokrasi.

“Kritik bukan kebencian. Pengawasan bukan permusuhan. Dan kekuasaan
harus selalu berjalan beriringan dengan tanggung jawab,” tutupnya.

———
Sumber & Narasumber: Awaluddin Anwar — Penasehat DPW LSM “GEBRAK” Sulsel
Penulis: Wartawan Deli Serdang

──────────────────────────────────────────────

Berita Terkait

Setelah 8 Tahun Dinanti, Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini Jejakkan Kaki di Menui Kepulauan
Wushu Kabupaten Solok Borong 26 Medali Porprov Sumbar 2026, Tiga Sasana Buktikan Kualitas Pembinaan.
Ahmad Sudita Resmi Nahkodai DPC NasDem Sindang Jaya: “Ini Amanah yang Harus Saya Pertanggungjawabkan kepada Masyarakat”
Polres Payakumbuh kembali menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya
Paguyuban JTM Gelar “Jampang Ngabuana 3” di Surade, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Lokal
Pemprov Kalteng Terbitkan Pergub Pemutihan Pajak Kendaraan: Bebaskan Denda, Tunggakan Pokok, dan Biaya Balik Nama hingga Akhir Tahun
Alumni SMANSA 88 Kompak Hadir Meriahkan Resepsi Putra dan Putri Dari Dua Anggota Alumni
Berikan Dukungan dan Doa, Group KKTS Kompak Hadir di Akad Nikah Putranya Bang J

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Setelah 8 Tahun Dinanti, Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini Jejakkan Kaki di Menui Kepulauan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Wushu Kabupaten Solok Borong 26 Medali Porprov Sumbar 2026, Tiga Sasana Buktikan Kualitas Pembinaan.

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Ahmad Sudita Resmi Nahkodai DPC NasDem Sindang Jaya: “Ini Amanah yang Harus Saya Pertanggungjawabkan kepada Masyarakat”

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:43 WIB

Polres Payakumbuh kembali menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Pemprov Kalteng Terbitkan Pergub Pemutihan Pajak Kendaraan: Bebaskan Denda, Tunggakan Pokok, dan Biaya Balik Nama hingga Akhir Tahun

Berita Terbaru