Penggerebekan lokasi diduga berkaitan dengan peredaran narkotika kembali dilakukan di Kelurahan Kayumalue, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (15/10/2026).
Operasi gabungan melibatkan Polda Sulteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng tersebut mengamankan dua orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan ini merupakan operasi hari ketiga dalam upaya memberantas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Petugas menyisir sejumlah rumah yang dicurigai menjadi tempat transaksi barang terlarang.
Operasi dipimpin Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulteng, Kombes Pol Baharuddin, bersama personel Ditresnarkoba Polda Sulteng.
Personel Satbrimob, Ditsamapta, dan Tim Jaguar Polresta Palu turut dikerahkan untuk mendukung kegiatan tersebut.
Sejumlah Barang Diamankan
Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Barang-barang yang disita antara lain uang tunai Rp6,5 juta, dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dua unit telepon genggam, timbangan digital, empat bong, tiga bungkus plastik klip bening kosong, serta tiga korek api gas.
Petugas juga mengamankan tiga unit CCTV, satu unit tablet, dua kartu ATM, dan sebuah tas kecil berwarna merah muda yang berisi telepon genggam.
Perhatian petugas turut tertuju pada dua brankas bertuliskan “BOS 10K” yang ditemukan di lokasi.
Kedua brankas itu kemudian dibuka dengan disaksikan Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring dan dua orang yang diamankan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua brankas tersebut kosong. Seluruh barang yang ditemukan selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Dugaan Keterlibatan Masih Didalami
Kombes Pol Baharuddin mengungkapkan, salah satu orang yang diamankan diduga merupakan mertua dari seorang bandar narkoba yang menjadi target operasi.
Meski demikian, dugaan hubungan tersebut belum menjadi kesimpulan hukum dan masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga telah mengantongi identitas seseorang yang diduga melarikan diri.
Informasi tersebut akan ditindaklanjuti untuk membantu proses penyelidikan dan mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto melalui Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam memperkuat pemberantasan narkotika.
Polisi Ajak Warga Berperan Aktif
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, upaya pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat.
Dalam operasi tersebut, petugas memasang spanduk imbauan agar warga menjauhi narkotika dan turut menjaga lingkungan dari ancaman peredaran gelap narkoba.
Polda Sulteng bersama BNNP Sulteng mengajak masyarakat berperan aktif melindungi generasi muda serta melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika kepada aparat berwenang.
Sinergi antara aparat dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba di Kota Palu dan wilayah Sulawesi Tengah.













Komentar