Lampung Barat, Liputankhusus.com (Aktivis / Ketua DPC Aliansi Jurnalis Persada Lampung Barat)
Di tengah perjuangan masyarakat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, masyarakat kelas bawah menaruh harapan besar pada etika dan adab para wakil rakyat. Bagi masyarakat awam, ukuran kebenaran di ruang publik tidaklah rumit dan berbelit-belit. Tolok ukurnya sederhana: kesopanan, kerendahan hati, serta kemampuan mengayomi.
Ketika terjadi dinamika di lapangan—seperti dugaan aksi kekerasan atau tindakan tidak terpuji yang melibatkan pejabat publik di ruang terbuka—masyarakat awam akan langsung menilai dari kacamata moralitas mendasar. Bagi rakyat kecil, kekerasan fisik oleh pejabat yang memegang amanah rakyat adalah tindakan yang sulit diterima secara akal sehat dan mencederai nilai kesopanan.
Namun, sering kali terdapat jurang pemisah antara pandangan masyarakat bawah dan kalkulasi kelompok elite. Di level elite, peristiwa semacam ini kerap ditarik ke dalam perdebatan teknis-prosedural atau pembelaan politik. Pola seperti ini berisiko memperkuat persepsi publik bahwa hukum dan sanksi etika sering diperhalus jika menyangkut pihak yang memiliki kekuasaan.
Di sinilah pentingnya memahami keadilan substantif dan etika moral. Penegakan aturan tidak boleh sekadar menjadi formalitas birokrasi, tetapi harus menyentuh rasa keadilan nyata yang dirasakan oleh korban dan masyarakat luas.
Menanggapi pentingnya keadilan substantif dalam penegakan hukum, Pakar Hukum Pidana Prof. Dr. Romli Atmasasmita, S.H., LL.M., pernah menegaskan bahwa:
“Hukum tidak boleh dibiarkan bergerak dalam ruang hampa yang hanya mengandalkan teks dan prosedur formal, melainkan harus menghadirkan rasa keadilan yang nyata (substantive justice) bagi masyarakat, terutama mereka yang secara sosial dan ekonomi berada pada posisi lemah.”
Sejalan dengan itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., juga senantiasa menekankan pentingnya etika dalam jabatan publik:
“Etika politik dan hukum adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Pejabat publik tidak cukup hanya patuh pada aturan hukum tertulis (legalilty), tetapi harus mematuhi standar etika dan patut-pantas (legitimacy) di mata masyarakat.”
Dalam menyikapi berbagai persoalan sosial dan potensi pelanggaran di masyarakat, peran kepolisian sebagai pengayom dan penegak hukum yang objektif menjadi tumpuan utama rakyat kecil. Ketika masyarakat mendapati dinamika yang mencederai rasa keadilan, lembaga kepolisian adalah tempat pertama mereka menyandarkan harapan.
Sebagai Aktivis dan Ketua DPC Aliansi Jurnalis Persada Lampung Barat, saya memandang momentum ini sebagai saat yang tepat untuk terus menyuarakan dan merealisasikan Gerakan Dukung Program Kapolri: Polisi untuk Masyarakat secara konstruktif dan profesional.
Program strategis Bapak Kapolri yang menekankan pelayanan humanis, responsif, transparansi berkeadilan, serta keberpihakan pada masyarakat kecil adalah jawaban nyata atas dahaga keadilan di tengah publik. Kepolisian yang profesional tidak akan ragu berdiri di atas kebenaran, tanpa memandang status sosial maupun jabatan politis pihak yang berselisih.
Oleh karena itu, kami menyampaikan dukungan penuh terhadap Program Kapolri dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada anggota Kepolisian dalam menjalankan tugas-tugas penegakan hukum dan pengayoman. Keberadaan jajaran kepolisian yang presisi dan berintegritas di lapangan adalah benteng terakhir untuk menjamin bahwa rakyat kecil mendapatkan perlindungan yang setara di mata hukum.
Sikap tegas dari partai politik maupun instansi terkait terhadap kader atau pejabat yang melanggar adab publik adalah ujian kesungguhan reformasi etika kita. Pemanggilan dan proses internal hendaknya tidak sekadar menjadi formalitas “pemadam kebakaran”, melainkan wujud nyata keadilan substantif yang memberikan efek jera.
Mari kita kawal bersama seluruh proses penegakan etika dan hukum di negeri ini dengan mengedepankan objektifitas, menjaga iklim kondusif, serta terus mendukung jajaran Kepolisian Republik Indonesia untuk menjadi pelindung sejati bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.













Komentar