BRIMOB ACEH BERSAMA BPBD DAN DAMKAR BANTU EVAKUASI BARANG WARGA TERDAMPAK BANJIR

Kamis, 29 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan – Kamis, 29 Oktober 2026, personel Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Selatan dan Damkar Pos Trumon melaksanakan kegiatan evakuasi barang-barang milik warga yang terdampak banjir di Desa Lhok Raya, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respons cepat dalam membantu masyarakat menghadapi bencana banjir.

Komandan Satuan Brimob Polda Aceh Kombes Pol Zulkifli Ismail, S.I.K., M.Han., melalui Danyon C Pelopor Kompol Siswadi Jamal, S.I.K., M.H., yang kemudian diteruskan kepada Komandan Kompi 3 Batalyon C Pelopor AKP Jaya Putra, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan personel Brimob bersama BPBD dan Damkar merupakan wujud sinergi antarlembaga dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat meringankan beban warga serta membantu menyelamatkan barang-barang berharga milik mereka.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan bahu-membahu membantu memindahkan barang-barang milik warga ke tempat yang lebih aman guna mengurangi risiko kerusakan maupun kehilangan akibat genangan banjir. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kemanusiaan untuk memberikan bantuan langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kegiatan tersebut, Kompi 3 Batalyon C Pelopor bersama BPBD Aceh Selatan dan Damkar Pos Trumon menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam penanganan bencana serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Diharapkan, kehadiran petugas dapat memberikan rasa aman dan membantu warga Desa Lhok Raya melewati situasi banjir dengan lebih baik.
nara sumber frans Ginting

Berita Terkait

Kapal Pengangkut 18 Ton Kayu untuk Program BSPS Kembali Ditangkap, Perlindungan Hukum Pelaksana Dipertanyakan
Kepala Dinas PUPR Bangka Tengah Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-8 Pengadilan Negeri Koba, Harapkan Semakin Profesional dan Berintegritas
Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salahutu Tekankan Pentingnya Legalitas Perkawinan Dalam Sosialisasi Isbat Nikah di Negeri Tengah-Tengah 
Klarifikasi Dinas TPHP Muara Enim, Bakso Perdana Tebat Agung Dinyatakan Negatif, Berharap Kepercayaan Masyarakat dan Usaha Kembali Pulih
Disambut Bupati Asmar, Danlanal Dumai Kunjungi Meranti, Perkuat Sinergi Keamanan Maritim dan Pemberdayaan Pesisir
Bupati Jon Firman Pandu dan Kemenag Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban Umat di Kabupaten Solok
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu Kesehatan Masyarakat Terancam 
Usai Ditindak Kapolres, Tambang Diduga Ilegal di DAS Permis Kembali Disorot, Dua Nama Mencuat
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 23:26 WIB

Kapal Pengangkut 18 Ton Kayu untuk Program BSPS Kembali Ditangkap, Perlindungan Hukum Pelaksana Dipertanyakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:54 WIB

Kepala Dinas PUPR Bangka Tengah Sampaikan Ucapan Selamat HUT ke-8 Pengadilan Negeri Koba, Harapkan Semakin Profesional dan Berintegritas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salahutu Tekankan Pentingnya Legalitas Perkawinan Dalam Sosialisasi Isbat Nikah di Negeri Tengah-Tengah 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Klarifikasi Dinas TPHP Muara Enim, Bakso Perdana Tebat Agung Dinyatakan Negatif, Berharap Kepercayaan Masyarakat dan Usaha Kembali Pulih

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Disambut Bupati Asmar, Danlanal Dumai Kunjungi Meranti, Perkuat Sinergi Keamanan Maritim dan Pemberdayaan Pesisir

Berita Terbaru