Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salahutu Tekankan Pentingnya Legalitas Perkawinan Dalam Sosialisasi Isbat Nikah di Negeri Tengah-Tengah 

ahmad budi maluku tengah

Jumat, 30 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ambon (Maluku) – LiputanKhusus.com – Pengadilan Agama Ambon Kelas IA terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya legalitas perkawinan melalui kegiatan sosialisasi pelaksanaan sidang isbat nikah. Kegiatan tersebut berlangsung di Baileo Negeri Tengah-Tengah, Kecamatan Salahutu, sebagai bagian dari upaya memberikan akses informasi kepada masyarakat terkait pengesahan perkawinan yang telah dilaksanakan menurut ketentuan agama, tetapi belum tercatat secara resmi oleh negara, Jumat (30/10/2026).

‎

‎Sosialisasi ini dihadiri Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Salahutu, Ustadz Muchsin Tawainella, S.E., Raja Negeri Tengah-Tengah serta perwakilan Camat Salahutu. Kehadiran sejumlah unsur pemerintahan tersebut menunjukkan adanya dukungan dan sinergi antarlembaga dalam mendorong masyarakat agar lebih memahami pentingnya pencatatan perkawinan serta manfaat hukum yang diperoleh melalui pelaksanaan sidang isbat nikah.

‎

‎Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Salahutu, Ustadz Muchsin Tawainella, S.E., menegaskan bahwa pencatatan perkawinan memiliki peranan penting dalam kehidupan keluarga. Menurutnya, setiap pasangan suami istri perlu memiliki dokumen resmi berupa buku nikah sebagai bukti sah administrasi perkawinan yang diakui negara. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum serta memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi keluarga.

‎

‎Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan pentingnya legalitas perkawinan. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan warga dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme, persyaratan, dan tahapan pengajuan sidang isbat nikah. Ia berharap koordinasi antara KUA, Pengadilan Agama, serta pemerintah negeri dapat terus diperkuat sehingga masyarakat yang membutuhkan pengesahan perkawinan mendapatkan pelayanan dan pendampingan sebagaimana mestinya.

‎

‎Pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Negeri Tengah-Tengah, khususnya terkait administrasi dan pencatatan perkawinan. Selain memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, pengesahan perkawinan juga penting dalam melindungi hak-hak keluarga dan anak, sehingga tercipta ketertiban administrasi serta perlindungan hukum bagi masyarakat.

Berita Terkait

Klarifikasi Dinas TPHP Muara Enim, Bakso Perdana Tebat Agung Dinyatakan Negatif, Berharap Kepercayaan Masyarakat dan Usaha Kembali Pulih
Disambut Bupati Asmar, Danlanal Dumai Kunjungi Meranti, Perkuat Sinergi Keamanan Maritim dan Pemberdayaan Pesisir
Bupati Jon Firman Pandu dan Kemenag Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban Umat di Kabupaten Solok
Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu Kesehatan Masyarakat Terancam 
Usai Ditindak Kapolres, Tambang Diduga Ilegal di DAS Permis Kembali Disorot, Dua Nama Mencuat
PERKELAHIAN DUA REMAJA DI MABAR HILIR MEDAN DELI BERAHIR MAUT
BRIMOB ACEH BERSAMA BPBD DAN DAMKAR BANTU EVAKUASI BARANG WARGA TERDAMPAK BANJIR
HUJAN LEBAT PUKUL 21.00.WIB MALAM KAMIS KAMPUNG AUR MEDAN MAIMUN TERENDAM BANJIR
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:47 WIB

Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Salahutu Tekankan Pentingnya Legalitas Perkawinan Dalam Sosialisasi Isbat Nikah di Negeri Tengah-Tengah 

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Klarifikasi Dinas TPHP Muara Enim, Bakso Perdana Tebat Agung Dinyatakan Negatif, Berharap Kepercayaan Masyarakat dan Usaha Kembali Pulih

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Disambut Bupati Asmar, Danlanal Dumai Kunjungi Meranti, Perkuat Sinergi Keamanan Maritim dan Pemberdayaan Pesisir

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Bupati Jon Firman Pandu dan Kemenag Dorong Masjid Jadi Pusat Peradaban Umat di Kabupaten Solok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Diduga Bebas Beroperasi dan Lemahnya Kepolisian untuk Menindak Tegas Pengedar Obat Keras Daftar G di Babakan Setu Kesehatan Masyarakat Terancam 

Berita Terbaru