MAMUJU TENGAH, LIPUTANKHUSUS.COM — Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Marano 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Mamuju Tengah, Polda Sulbar, mencatat 96 teguran, sementara hanya 5 pelanggar yang ditindak dengan tilang. Angka itu menunjukkan operasi di jalan raya kali ini lebih mengedepankan pembinaan daripada sekadar penindakan.
Kasat Lantas Polres Mateng, IPTU Bambang Hermiady, menegaskan ada tiga hal pokok yang terus disosialisasikan kepada masyarakat. “Pertama, lengkapi surat-surat dan kelengkapan kendaraan anda. Kedua, patuhi peraturan lalu lintas. Ketiga, utamakan keselamatan berkendara,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).
Bagi Bambang, tiga pesan itu bukan imbauan basa-basi. Kelengkapan surat seperti SIM dan STNK, serta penggunaan helm berstandar SNI, disebutnya sebagai hal dasar yang wajib diperhatikan setiap pengendara. Karena itu, tingginya jumlah teguran 96 kasus dibandingkan tilang menjadi catatan tersendiri.
Kesadaran sebagian masyarakat masih perlu dibangun, bukan sekadar dipaksa lewat sanksi.
Rincian tindakan selama tiga hari pertama operasi, sejak Senin (26/10) hingga Rabu (28/10), memperlihatkan pola yang tidak acak: 3 pengendara tanpa SIM dan 2 pengendara dengan masalah pada STNK. Sementara pelanggaran ringan yang masih dapat dibina diselesaikan melalui teguran lisan maupun tertulis. “Angka teguran yang mencapai 96 kasus ini menjadi catatan bagi kami. Kami berharap masyarakat lebih sadar hukum dan tidak menunggu ditilang baru melengkapi diri,” tegas Bambang.
Operasi Patuh Marano 2026 digelar selama 14 hari, dari 26 Oktober hingga 8 November 2026, dengan penekanan pada pendekatan preemtif dan preventif. Penegakan hukum tetap disiapkan, tetapi diposisikan sebagai langkah terakhir yang bersifat selektif, terutama untuk pelanggaran kasatmata yang berpotensi besar memicu kecelakaan berat. Pelanggaran ringan yang masih dapat dibina diarahkan pada teguran humanis, bukan langsung tilang.
Konteks inilah yang membuat 96 teguran pada hari ketiga operasi bukan tanda kelemahan. Sebaliknya, itu indikasi ruang pembinaan masih terbuka lebar.
Di akhir keterangannya, IPTU Bambang berharap kepatuhan tidak lahir dari rasa takut terhadap sanksi. “Kami mengharapkan keselamatan berlalu lintas menjadi kebutuhan utama dan budaya tertib tumbuh dari kesadaran diri masyarakat, bukan sekadar takut pada sanksi atau jumlah tilang yang diberikan,” tutupnya.
Dengan tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, hari ketiga Operasi Patuh Marano 2026 di Mamuju Tengah pada akhirnya bukan hanya soal berapa pelanggar yang ditindak. Ia adalah ujian apakah teguran yang berulang dapat berubah menjadi kesadaran, dan apakah jalan raya dapat menjadi ruang yang lebih aman bukan karena pengawasan, tetapi karena kebiasaan. (jml)












Komentar