Palu, Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila, menyoroti dampak rencana pemindahan lokasi sandar kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Lambelu dan KM Dorolonda, dari Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, ke Pelabuhan Donggala terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Pantoloan, Wani, dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Arnila dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulteng yang berlangsung di Gedung Baruga DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Palu, Senin (26/10/2026).
Dalam rapat tersebut, Arnila mempertanyakan apakah Pemerintah Kabupaten Donggala telah mempertimbangkan dampak kebijakan pemindahan kapal terhadap masyarakat di wilayah Pantai Barat, khususnya warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas penumpang kapal di Pelabuhan Pantoloan
Menurutnya, Wani dan wilayah sekitarnya juga merupakan bagian dari Kabupaten Donggala yang kepentingan ekonominya perlu diperhatikan. Karena itu, pemindahan aktivitas kapal ke Donggala diharapkan justru tidak mengurangi pendapatan masyarakat di Pantoloan dan wilayah sekitarnya seperti wani dan lainnya.
” Apakah pihak pemerintah Donggala pernah nggak mempertimbangkan bahwa Wani dan sekitarnya yaitu bagian dari Kabupaten Donggala itu sendiri? Karena setahu saya Wani itu masih masuk Donggala, kan? Ketika kapal yang ada sekarang ini di Pantoloan berlabuh dipindahkan ke Donggala, kasihan masyarakat yang menggantungkan hidup mencari makan dengan menjual di Pantoloan itu sendiri,” kata Arnila.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari sisi pemindahan lokasi sandar kapal, tetapi juga perlu mempertimbangkan keberlangsungan ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas pelabuhan. Menurutnya, para pelaku UMKM yang melayani kebutuhan penumpang kapal berpotensi terdampak apabila aktivitas kapal beralih ke lokasi lain.
Arnila juga menyatakan bahwa PT Pelni bukan pihak yang perlu dipersalahkan dalam persoalan tersebut karena perusahaan menjalankan jadwal yang ditetapkan oleh kementerian terkait. Ia menilai, pemerintah daerah perlu menjadikan persoalan ini sebagai bahan evaluasi bersama agar kebijakan yang diambil tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat.
” Tidak layak, tidak pantas Donggala bisa hidup ekonominya, sementara pihak dari Pantoloan sendiri ekonominya surut. Dan ada lagi kecamatan yang ada di sebelahnya Pantoloan, yaitu bagian dari Donggala juga. Jadi mungkin ini pemerintah Donggala harus perhatikan supaya perekonomian ini bisa berjalan,”













Komentar