Imigrasi Kelas II TPI Belawan Hadir Lebih Dekat, Dua Kelurahan Masuk Program Binaan

- Penulis

Jumat, 25 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LIPUTANKHUSUS.COM, BELAWAN — Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Migran (TPPM), serta berbagai potensi pelanggaran keimigrasian terus diperkuat oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni membangun kolaborasi langsung dengan pemerintahan kelurahan melalui Program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi. Program tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, serta Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Penanda tanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Jalan Indrapura, Belawan, Kamis (24/9/2026).

Kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk, Lurah Labuhan Deli Edi Indra Jaya Siregar, dan Lurah Terjun Lukmanul Hakim. Kegiatan turut disaksikan Petugas Imigrasi Pembina Desa serta sejumlah aparatur terkait.

Program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi menjadi bagian dari upaya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan memperluas jangkauan edukasi, pengawasan, pencegahan, dan perlindungan masyarakat hingga ke lingkungan permukiman.

Langkah tersebut dinilai penting karena perangkat kelurahan merupakan unsur pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Mereka dinilai memiliki pengetahuan lebih dekat mengenai kondisi sosial, karakteristik warga, serta dinamika yang berkembang di wilayah masing-masing.

Karena itu, aparatur kelurahan diharapkan dapat menjadi mata dan telinga awal dalam menyampaikan informasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai risiko yang berkaitan dengan migrasi dan aktivitas keimigrasian.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Eko Yudis Parlin Rajagukguk menegaskan bahwa keberadaan aparatur kelurahan memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan.

“Perangkat desa dan kelurahan lebih mengenal karakteristik, kondisi sosial, serta dinamika yang terjadi di wilayahnya. Dengan begitu, diharapkan perangkat desa dan kelurahan dapat membentengi warganya sebelum menjadi korban TPPO dan TPPM, penyalahgunaan izin tinggal, serta potensi pelanggaran keimigrasian lainnya,” ujar Eko.

Menurut Eko, persoalan TPPO maupun TPPM tidak semestinya hanya dilihat dari sisi penindakan setelah kasus terjadi. Upaya pencegahan harus dibangun sejak awal melalui peningkatan kewaspadaan masyarakat dan penguatan komunikasi antara pemerintah tingkat kelurahan dengan aparat penegak hukum maupun petugas keimigrasian.

“Pencegahan harus dimulai dari lingkungan masyarakat. Edukasi dan penyampaian informasi yang benar menjadi sangat penting agar masyarakat memahami risiko serta tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan atau keberangkatan ke luar negeri dengan cara yang tidak jelas,” tegasnya.

Ia menambahkan, masyarakat yang hendak bekerja maupun bepergian ke luar negeri perlu memahami prosedur yang benar. Kelengkapan dokumen perjalanan, tujuan keberangkatan, serta aspek legalitas lainnya harus menjadi perhatian sejak awal.

Melalui Program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan juga mendorong terciptanya jalur komunikasi yang lebih cepat antara masyarakat, perangkat kelurahan dan petugas Imigrasi.

Apabila ditemukan informasi mengenai dugaan pelanggaran keimigrasian, aktivitas yang mencurigakan, maupun indikasi masyarakat yang berpotensi menjadi korban TPPO dan TPPM, informasi tersebut diharapkan dapat segera disampaikan kepada pihak berwenang untuk dilakukan penanganan sesuai ketentuan.

“Yang kita bangun bukan hanya kerja sama secara administratif, tetapi juga komunikasi dan kepedulian bersama. Kita ingin masyarakat memiliki akses informasi yang benar dan mengetahui ke mana harus menyampaikan apabila menemukan indikasi permasalahan,” jelas Eko.

Ia berharap kerja sama tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada penanda tanganan dokumen semata.

Menurutnya, keberhasilan program sangat bergantung pada implementasi di lapangan, termasuk komunikasi rutin, pembinaan masyarakat, penyebaran informasi keimigrasian, serta koordinasi apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan tindak lanjut.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan juga memandang bahwa pengawasan keimigrasian membutuhkan dukungan berbagai pihak. Tidak hanya petugas Imigrasi, tetapi juga pemerintah daerah, pemerintahan kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat.

Pendekatan berbasis masyarakat tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem pencegahan sejak dari lingkungan tempat tinggal warga.

Dengan demikian, pengawasan tidak hanya berlangsung di kantor Imigrasi maupun tempat pemeriksaan keimigrasian, tetapi juga diperkuat dari tingkat paling dekat dengan masyarakat.

“Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan pemerintah kelurahan dan masyarakat sangat diperlukan agar upaya perlindungan serta pengawasan dapat berjalan lebih efektif,” pungkas Eko.

Kerja sama antara Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Kelurahan Labuhan Deli dan Kelurahan Terjun tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat, informatif, responsif dan berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya dokumen perjalanan yang sah, prosedur keimigrasian yang benar, serta berbagai risiko yang dapat muncul dari keberangkatan maupun aktivitas lintas negara yang tidak sesuai ketentuan.

Pada akhirnya, kolaborasi tersebut diharapkan dapat membangun sistem perlindungan masyarakat yang dimulai dari lingkungan paling dekat dengan warga, sekaligus memperkuat semangat “Imigrasi untuk Rakyat.”

(Rosdiana Br Purba)

Berita Terkait

Pengawasan WNA Diperketat, Imigrasi Belawan Temukan Perbedaan Izin Tinggal dan Aktivitas
Pelayanan Publik Semakin Terintegrasi, Puskesmas Belawan dan Imigrasi Belawan Perkuat Kolaborasi
Imigrasi Belawan Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat” di Harmoni Milad ke 27 Pendawa Indonesia
Rapimprov Kadin Sumut 2026 Soroti Biaya Logistik dan Kepastian Hukum bagi Dunia Usaha
Satlantas Polrestabes Medan Tidak Kasih Celah, 39 Motor Terjaring Hunting Balap Liar
H. Aji Karim Ucapkan Selamat HUT ke 27 DPP Pendawa Indonesia, Dorong Semangat Harmoni dan Kebersamaan
KBB Kembali Gelar Sedekah Jumat, Eko Yudis Parlin Rajagukguk Dukung Kepedulian untuk Warga Belawan
Kinerja Reformasi Birokrasi Gemilang, Imigrasi Belawan Sabet Penghargaan dari Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:16 WIB

Pengawasan WNA Diperketat, Imigrasi Belawan Temukan Perbedaan Izin Tinggal dan Aktivitas

Jumat, 25 September 2026 - 08:51 WIB

Pelayanan Publik Semakin Terintegrasi, Puskesmas Belawan dan Imigrasi Belawan Perkuat Kolaborasi

Jumat, 25 September 2026 - 08:40 WIB

Imigrasi Belawan Tegaskan Komitmen “Imigrasi untuk Rakyat” di Harmoni Milad ke 27 Pendawa Indonesia

Jumat, 25 September 2026 - 08:27 WIB

Imigrasi Kelas II TPI Belawan Hadir Lebih Dekat, Dua Kelurahan Masuk Program Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 21:39 WIB

Rapimprov Kadin Sumut 2026 Soroti Biaya Logistik dan Kepastian Hukum bagi Dunia Usaha

Berita Terbaru