Menguji Adab dan Akuntabilitas: Ketika Suara Mahasiswa Kalteng Dibungkam Narasi “Sopan Santun”

Selasa, 20 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Opini: Jhonfri Ariyantho, SH, Perspektif Warga Kalteng

PALANGKARAYA — Gelombang aksi demonstrasi mahasiswa di Palangkaraya beberapa waktu lalu kembali menyisakan riak politik dan sosial yang hangat di Kalimantan Tengah. Di tengah perjuangan mahasiswa menyuarakan aspirasi dan jeritan hati masyarakat yang terdampak berbagai persoalan daerah, respons yang muncul dari sebagian oknum Ormas maupun pengurus organisasi kemasyarakatan di Kalteng justru sangat menyita perhatian.

Bukannya memberikan simpati atau mengawal substansi tuntutan yang dibawakan oleh para generasi muda ini, tidak sedikit oknum tokoh ormas yang justru melontarkan penilaian negatif. Mereka menuduh aksi mahasiswa tidak beradab, melanggar Falsafah Huma Betang, bahkan ada yang menarik isu ini ke ranah etnisitas dan latar belakang kepemimpinan kampus.

Namun, di manakah letak adab yang sebenarnya ketika rakyat sedang menuntut keadilan?

Menelanjangi Standar Ganda: Mana Adab Saat Pejabat Berucap Tak Pantas?

Sejak kapan orasi kreatif dan kritikan tajam mahasiswa di jalanan dianggap melanggar norma, sementara pernyataan kontroversial pejabat publik dibiarkan melenggang tanpa teguran?

Dalam sejarah demokrasi di seluruh dunia, aksi unjuk rasa adalah instrumen sah yang dicatat sejarah mampu meluruskan arah kebijakan, mendengarkan suara rakyat, bahkan melengserkan kekuasaan yang zalim. Batas tegas dari sebuah aksi yang “tidak beradab” adalah ketika terjadi pengerusakan fasilitas daerah, pembakaran aset publik, pemicuan kerusuhan fisik, atau tindakan asusila di muka umum. Selama aksi mahasiswa bergerak dalam koridor penyampaian pendapat dan gagasan kreatif, menuding mereka “tidak beradab” adalah bentuk pengalihan isu yang kekanak-kanakan.

Lebih jauh lagi, publik patut mempertanyakan standar ganda yang ditunjukkan oleh oknum-oknum ormas tersebut:

  • Mengapa mereka begitu reaktif menyerang adab mahasiswa, namun mendadak bisu ketika pejabat nomor satu di Kalteng mengeluarkan frasa kontroversial seperti “hilang satu tumbuh seribu, cerai kawin lagi” di tengah situasi daerah yang prihatin?
  • Ke mana peran kontrol moral ormas saat etika kepemimpinan publik diuji lewat tutur kata yang dinilai tak pantas oleh masyarakat luas?

Falsafah Huma Betang yang dijunjung tinggi di Tanah Dayak tidak pernah mengajarkan masyarakat untuk membela kekuasaan secara buta atau membungkam kebenaran atas nama kesopanan semu.

Mereduksi Perjuangan Lewat Narasi “Jasa Masa Lalu”

Posting-posting di media sosial dari pihak pembela pemerintah kerap menyuarakan narasi romantisasi jasa masa lalu: mengingatkan kembali program beasiswa, bantuan sembako, hingga jaminan kesehatan. Narasi ini dibangun seolah-olah kritik keras mahasiswa adalah bentuk “kacang lupa pada kulitnya.”

Padahal, penyediaan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial adalah kewajiban konstitusional negara dan pemerintah daerah, bukan kemurahan hati pribadi seorang pejabat yang harus dibayar dengan pembungkaman suara kritis. Ketika ada ketimpangan, transparansi yang kabur, atau kebijakan yang menyeleweng, tugas mahasiswalah untuk berteriak nyaring.

Tinjauan Tajam LSM KPK Tipikor: Antara Realita Anggaran dan Keadilan Relawan

Pandangan kritis ini makin diperkuat oleh pernyataan tegas dari Sonanta Januarson, Ketua DPW LSM Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor) Kalimantan Tengah.

Dalam wawancara terbarunya, Sonanta menilai bahwa aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Palangkaraya masih dalam taraf yang sangat wajar dan normal.

“Yang namanya demo, perkataan atau orasi mereka pasti tajam. Dan itu berhubungan langsung dengan apa yang telah diperbuat oleh seorang pemimpin daerah. Wajar. Kalau dikatakan tidak beradab, itu salah,” tegas Sonanta.

Sonanta juga menyoroti aspek etika kepemimpinan serta akuntabilitas tata kelola anggaran daerah yang menjadi akar kegelisahan publik:

  1. Etika Kepala Daerah di Masa Krisis: Sonanta menyayangkan sikap pejabat publik yang kurang berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan di muka umum, terlebih saat masyarakat Kalteng sedang berduka dan menderita akibat bencana kabut asap dan Karhutla. Seorang pemimpin seharusnya peka terhadap situasi dan kondisi (sikon) batin rakyatnya.
  2. Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp72 Miliar: Menanggapi kucuran dana BTT puluhan miliar yang dicairkan untuk penanganan Karhutla, Sonanta melontarkan kritik keras terkait prioritas penyaluran. Menurutnya, pemerintah daerah terkesan lebih menonjolkan kegiatan pembagian sembako dan pencitraan ketimbang menyelesaikan kewajiban mendasar di lapangan.
  3. Nasib Tragis Pejuang Lapangan (Relawan Karhutla): Salah satu poin paling krusial yang diungkapkan adalah ketimpangan perlakuan terhadap petugas dan relawan Karhutla. Di saat pejabat sibuk membagikan bantuan yang dinilai kurang tepat sasaran, para relawan dan petugas yang bertaruh nyawa di garis depan memadamkan api justru mengalami penundaan pembayaran honorarium/gaji, bahkan hingga jatuh korban jiwa.

    “Sembako boleh dibagikan, tidak salah. Tapi utamakan dulu mereka yang bekerja memadamkan api di lapangan. Jangan sampai mereka bekerja tanpa upah. Jangan hanya mengutamakan pencitraan, tapi hak pejuang lapangan diabaikan,” tambah Sonanta.

Penutup: Mengembalikan Hakikat Demokrasi di Kalteng

Kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk kebencian, melainkan bukti kecintaan masyarakat dan mahasiswa terhadap masa depan Kalimantan Tengah. Mengabaikan hak-hak relawan Karhutla sambil sibuk membagikan sembako demi citra, lalu menyerang mahasiswa dengan isu adab dan etnisitas, adalah cermin dari krisis kepemimpinan dan hilangnya fokus pembangunan.

Sudah saatnya oknum ormas dan pemangku kekuasaan di Kalteng berhenti menjadikan “adab” sebagai tameng untuk menghindari kritik. Kembalikan fungsi Falsafah Huma Betang pada hakikatnya: menuntun keadilan, kebenaran, dan keberanian untuk membela rakyat kecil, bukan melindungi kekuasaan dari kontrol sosial.

Berita Terkait

Dandim 1311/Morowali Terima Hibah Gedung Koramil Bahodopi dari PT IMIP, Perkuat Sinergitas TNI dan Jaga Stabilisasi Keamanan
DPW LSM GEBERAK SULSEL SOROTI DUGAAN MANIPULASI SETANDAR DESIL WARGA DI KELURAHAN SIBATUA PANGKAJENE
Peduli Dampak Kabut Asap, PT NSP Bagikan Masker kepada Warga Tebing Tinggi Timur
Anggota DPRD Sulteng Moh. Fauzan Adzima Tegaskan Fokus Aspirasi Warga, Bukan Kontestasi
Menjaga Adab Publik dan Keadilan Substantif: Ujian Etika Pejabat di Mata Rakyat Kecil
Bimtek Pengelolaan ARKAS PAUD dan TK Digelar di Desa Kelupang Untuk Tingkatankan Mutu Pendidikan
OPINI: Menguji Ketajaman Tone Policing Yanto Eko Saputra – Ketika Amarah Rakyat Hanya Dibalas Imbauan Kesopanan
Hj Warda Dg Mamala Dan Kel, Inisiasi Istiqosah Akbar di Morowali Utara, 3.000 Orang Jamaah Ditargetkan Hadir
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Dandim 1311/Morowali Terima Hibah Gedung Koramil Bahodopi dari PT IMIP, Perkuat Sinergitas TNI dan Jaga Stabilisasi Keamanan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Menguji Adab dan Akuntabilitas: Ketika Suara Mahasiswa Kalteng Dibungkam Narasi “Sopan Santun”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:30 WIB

DPW LSM GEBERAK SULSEL SOROTI DUGAAN MANIPULASI SETANDAR DESIL WARGA DI KELURAHAN SIBATUA PANGKAJENE

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Peduli Dampak Kabut Asap, PT NSP Bagikan Masker kepada Warga Tebing Tinggi Timur

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Anggota DPRD Sulteng Moh. Fauzan Adzima Tegaskan Fokus Aspirasi Warga, Bukan Kontestasi

Berita Terbaru