Pemalang, Liputankhusus.com — Polres Pemalang masih mendalami kasus meninggalnya seorang pelajar sekolah dasar (SD) di wilayah Kabupaten Pemalang.
Hingga Jumat, 2 Oktober 2026, penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta memastikan penyebab kematian korban.
Dalam proses pendalaman tersebut, polisi telah meminta keterangan dari keluarga korban dan sejumlah saksi. Penyidik juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi medis yang diperlukan dalam penyelidikan.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran secara menyeluruh mengenai peristiwa yang terjadi.
“Kami telah meminta keterangan dari keluarga korban dan saksi-saksi, serta melakukan autopsi pada jenazah anak korban untuk mengetahui penyebab kematian anak korban,” kata AKP M. Faizal.
Polisi juga mencermati beredarnya sejumlah informasi di media sosial yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Selain informasi yang belum terverifikasi, beredar pula foto anak yang disebut-sebut berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk anak yang diduga sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi.
Polisi juga meminta masyarakat menghormati perlindungan identitas anak dengan tidak menyebarkan foto maupun informasi pribadi anak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami mohon masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya dan tidak menyebarluaskan foto anak di bawah umur, baik yang diduga sebagai anak korban maupun ABH,” tegasnya.
Polres Pemalang menegaskan, proses penyelidikan masih berlangsung. Polisi belum menyampaikan kesimpulan mengenai penyebab kematian korban dan akan terus mendalami setiap informasi serta keterangan yang diperoleh dalam proses penyidikan.













Komentar