Ringkus Satu Orang Tersangaka, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Sita Sembilan Paket Sabu Siap Edar

Mulyadi Payakumbuh

Minggu, 11 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, LiputanKhusus.com — Sebagai bagian dari upaya pihak kepolisian menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkotika, Polres Payakumbuh melalui jajaran Satuan Narkotika kembali mengungkap dan memutus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial SAP (28) yang diduga sebagai salah satu pemain dalam peredaran gelap narkotika disaerah tersebut berhasil diamankan di sebuah rumah di Jorong Kayu Tanam, Kenagarian Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Sabtu (10/10/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita sembilan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,45 gram. Sejumlah barang bukti lainnya juga turut diamankan, di antaranya dua unit timbangan digital, alat hisap sabu atau bong, 38 buah kaca pirex, satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp177.000, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan kepentingan penyidikan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K.M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H., M.H., mengatakan tersangka SAP merupakan salah satu individu yang masuk dalam target operasi pihaknya yang telah dipantau gedak geriknya selama ini.

Menurut AKP Gusmanto, temuan paket sabu beserta sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan penindakan serta mendalami perkara ini untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ungkapnya.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, dimulai dari lingkungan tempat tinggal masing-masing. Menurutnya, kepedulian dan keberanian masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan dapat membantu petugas melakukan pencegahan maupun penindakan secara tepat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama semua pihak agar lingkungan kita, terutama generasi muda, terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkas AKP Gusmanto.

Atas perbuatannya, SAP disangkakan melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 KUHP, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

Polres Payakumbuh menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkoba serta mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika. ( * )

Berita Terkait

Hadiri Pelantikan Pengurus Gonjong Limo Pekanbaru, Pemda Lima Puluh Kota Bawa 12 UMKM Promosikan Produk Unggulan
Polisi Hadir, Masyarakat Terlindungi. Bersama masyarakat menjaga Kamtibmas, Untuk Menciptakan Rasa Aman.
P4LSI Kabupaten Sampang Gelar Latber Perdana di Halaman Gedung Pramuka
HMI Cabang Rokan Hilir soroti Rekomendasi Dungu Bupati Rokan Hilir yang campuri Proses Pemilihan Penghulu, 6 Desa Alami Penundaan
Paguyuban JTM Gelar “Jampang Ngabuana 3” di Surade, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Lokal
Pemprov Kalteng Terbitkan Pergub Pemutihan Pajak Kendaraan: Bebaskan Denda, Tunggakan Pokok, dan Biaya Balik Nama hingga Akhir Tahun
Alumni SMANSA 88 Kompak Hadir Meriahkan Resepsi Putra dan Putri Dari Dua Anggota Alumni
Berikan Dukungan dan Doa, Group KKTS Kompak Hadir di Akad Nikah Putranya Bang J
Berita ini 10 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:49 WIB

Ringkus Satu Orang Tersangaka, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Sita Sembilan Paket Sabu Siap Edar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus Gonjong Limo Pekanbaru, Pemda Lima Puluh Kota Bawa 12 UMKM Promosikan Produk Unggulan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Polisi Hadir, Masyarakat Terlindungi. Bersama masyarakat menjaga Kamtibmas, Untuk Menciptakan Rasa Aman.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:15 WIB

P4LSI Kabupaten Sampang Gelar Latber Perdana di Halaman Gedung Pramuka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:31 WIB

HMI Cabang Rokan Hilir soroti Rekomendasi Dungu Bupati Rokan Hilir yang campuri Proses Pemilihan Penghulu, 6 Desa Alami Penundaan

Berita Terbaru