Pemalang, Liputankhusus.comā Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pemalang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AAS (29), warga Kabupaten Pemalang. Ia ditangkap di rumah orang tuanya yang berada di Desa Kebojongan, Kecamatan Comal.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 151,36 gram sabu serta 62,36 gram tembakau yang diduga merupakan tembakau sintetis dan diduga siap diedarkan.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo membenarkan adanya penangkapan tersebut.āTersangka kami amankan di rumah orang tuanya di Desa Kebojongan, Comal,ā kata AKP Wahyudi Wibowo.
Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pemalang.
Polisi selanjutnya melakukan proses penyidikan untuk mendalami asal-usul barang bukti serta dugaan jaringan dan peran tersangka dalam peredaran narkotika tersebut.
Kasus ini masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Pemalang. Terhadap tersangka, polisi akan memproses perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.














Komentar