TANJUNG PATI. LiputanKhusus.com — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Revitalisasi Jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026, pada Senin (12/10/2026), bertempat di Aula Hotel Shago Bungsu 2, Tanjung Pati.
Kegiatan ini diikuti oleh kepala sekolah dan Tim Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dari sekolah penerima dana revitalisasi tahun 2026. Peserta terdiri atas 42 Sekolah Dasar (SD) dan 8 Sekolah Menengah Pertama (SMP), sehingga total terdapat 50 sekolah penerima program revitalisasi yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Bimtek ini bertujuan memberikan pendampingan dan pemahaman kepada pihak sekolah terkait pelaksanaan program revitalisasi, sehingga proses pembangunan maupun rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Tiga narasumber kompeten dihadirkan dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Ulil Azmi, S.H., M.H.; Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota Antoni, S.Pd., M.Pd.T.; serta Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota, Endri Mulyadi, S.T., M.T.
Dalam pemaparannya, Ulil Azmi memberikan perspektif hukum terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan program revitalisasi. Pendampingan dari aspek hukum diharapkan dapat membantu pihak sekolah memahami ketentuan yang berlaku sekaligus meminimalkan risiko terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana.
Sementara itu, Antoni selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota memberikan arahan mengenai pelaksanaan program revitalisasi dalam mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan. Program ini diharapkan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mampu menciptakan lingkungan belajar yang lebih aman, nyaman, dan layak bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Lima Puluh Kota. ( MDI )













Komentar