Palu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatat pendapatan daerah di provinsi setempat hingga awal Oktober 2026 mencapai Rp3,46 triliun atau 71,69 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
“Realisasi itu per 8 Oktober 2026, dari target yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp4,82 triliun,” kata Kepala Bapenda Sulteng Andi Irman di Palu, Senin.
Dia menjelaskan penerimaan daerah terbagi dalam tiga kelompok yakni pendapatan asli daerah, pendapatan transfer daerah dari pemerintah pusat dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Untuk pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026, Pemprov Sulteng menargetkan sebesar Rp2,54 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp1,74 triliun atau 68,50 persen.
PAD itu terbagi menjadi pajak daerah dengan target Rp2,12 triliun, retribusi daerah dengan target Rp342,6 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dengan target Rp50,1 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp31,5 miliar.
Sementara untuk pendapatan transfer daerah dari pemerintah pusat, Pemprov Sulteng menargetkan sebesar Rp2,28 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp1,71 triliun atau 75,24 persen.
Pendapatan transfer itu terdiri dari dana bagi hasil dengan target Rp422,94 miliar, dana alokasi umum dengan target Rp1,3 triliun dan dana alokasi khusus dengan target Rp555,3 miliar. Pemprov Sulteng telah menerima insentif fiskal senilai Rp2 miliar.
Selanjutnya, lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp1,92 miliar khusus bersumber dari pendapatan hibah.
Selain itu Pemprov Sulteng juga menerima pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp537 juta.












Komentar