Gebyar Pajak Sumbar 2026 Bergema, Dirlantas Polda Sumbar: Taat Pajak, Tertib Lalu Lintas, Utamakan Keselamatan

- Penulis

Senin, 5 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PADANG | LIPUTANKHUSUS.COM — Gebyar Pajak Sumatera Barat (Sumbar) 2026 berlangsung semarak di halaman Kantor Gubernur Sumatera Barat, Sabtu (3/10/2026) malam.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi ke 81 Provinsi Sumatera Barat tersebut menjadi momentum memberikan apresiasi sekaligus mendorong masyarakat semakin sadar dan disiplin memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Gebyar Pajak 2026 tidak hanya dikemas dalam bentuk pengundian hadiah, tetapi juga menjadi sarana membangun kesadaran bahwa pembayaran pajak kendaraan merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah.

Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kepolisian, PT Jasa Raharja, Bank Indonesia dan Bank Nagari.

Mahyeldi: Layanan Pajak Terus Dipermudah

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah menegaskan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Karena itu, pemerintah terus berupaya menghadirkan layanan perpajakan yang semakin mudah dan dekat dengan masyarakat.

Menurut Mahyeldi, berbagai inovasi pelayanan telah dikembangkan, di antaranya Samsat Nagari, Samsat Malam Minggu, layanan pembayaran pajak saat Car Free Day hingga kios E Samsat yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran secara mandiri.

“Banyak pilihan-pilihan yang saat ini tersedia, itu semuanya bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak,” ujar Mahyeldi.

Mahyeldi menyebut layanan Samsat Nagari juga telah menjangkau berbagai wilayah, termasuk kawasan perbatasan Sumatera Barat dengan provinsi tetangga.

“Bahkan layanan itu kini sudah sampai ke pelosok-pelosok negeri,” katanya.

Menurutnya, kemudahan pelayanan harus berjalan beriringan dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Sebab, penerimaan pajak yang dibayarkan masyarakat pada akhirnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga dengan kemudahan itu, masyarakat juga menjadi semakin taat dalam membayar pajak kendaraannya,” harap Mahyeldi.

Muhidi: Bukan Sekedar Seremonial

Sementara itu, Ketua DPRD Sumatera Barat, H. Muhidi memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Gebyar Pajak 2026.

Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki arti penting dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa pajak yang dibayarkan memiliki kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Muhidi menegaskan, Gebyar Pajak tidak boleh dipandang hanya sebagai kegiatan hiburan atau seremoni pemberian hadiah.

“Gebyar Pajak bukan sekedar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk membangun kesadaran, kepatuhan, dan budaya masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” kata Muhidi.

Muhidi juga berharap masyarakat semakin disiplin membayar pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, kepatuhan tersebut merupakan bentuk partisipasi nyata masyarakat dalam membantu pemerintah daerah menyediakan anggaran bagi berbagai program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Muhidi juga menekankan bahwa membayar pajak tidak seharusnya dilakukan semata-mata karena takut terhadap sanksi.

“Kita tentu ingin masyarakat membayar pajak bukan hanya karena takut terkena sanksi. Lebih dari itu, kita ingin tumbuh kesadaran bahwa membayar pajak merupakan bagian dari tanggung jawab dan kontribusi kita untuk pembangunan daerah,” ujar Muhidi.

Al Amin: Bentuk Apresiasi bagi Wajib Pajak

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin menjelaskan, Gebyar Pajak 2026 dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang konsisten memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan bermotor.

Ia menyebut masyarakat yang berkesempatan mengikuti undian merupakan wajib pajak yang tercatat taat membayar pajak kendaraan selama tiga tahun berturut-turut, yakni 2024, 2025 dan 2026.

“Gebyar Pajak merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Semakin taat masyarakat membayar pajak, semakin besar kemungkinan mendapatkan hadiah,” ujar Al Amin.

Hingga 30 September 2026, sebanyak 192.496 unit kendaraan tercatat sebagai peserta Gebyar Pajak 2026. Jumlah tersebut masih dapat bertambah sesuai periode pembayaran yang ditentukan.

Untuk memeriahkan kegiatan, disiapkan berbagai hadiah, yakni tiga paket umrah, tiga unit sepeda motor, lima unit sepeda listrik, sembilan gram emas dan 81 helm.

Selain itu, tersedia pula 3.000 paket makanan tradisional yang dapat dibeli masyarakat dengan harga Rp81 per paket sebagai bagian dari rangkaian HUT ke 81 Sumatera Barat.

Al Amin menegaskan bahwa pelaksanaan Gebyar Pajak 2026 tidak menggunakan dana APBD.

“Berbagai hadiah dan fasilitas dalam kegiatan tersebut merupakan dukungan dari mitra serta UPTD Samsat dan Bapenda se Sumbar,” ujarnya.

Menurut Al Amin, kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Sumbar, Kepolisian, PT Jasa Raharja, Bank Indonesia dan Bank Nagari.

Dirlantas Polda Sumbar: Taat Pajak Harus Sejalan dengan Tertib Berlalu Lintas

Di sisi lain, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H., turut mendorong agar kesadaran membayar pajak berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Dalam konteks pelayanan Samsat, Reza sebelumnya menegaskan bahwa kemudahan pelayanan kepada masyarakat tetap harus memperhatikan aspek keselamatan dan kepatuhan hukum.

“Kemudahan layanan menjadi prioritas, namun tetap harus memperhatikan aspek safety dan kepatuhan hukum,” tegas Reza.

Pesan tersebut memperlihatkan bahwa kepatuhan masyarakat tidak hanya berhenti pada pembayaran pajak kendaraan, tetapi juga harus diwujudkan melalui tertib administrasi dan tertib berlalu lintas.

“Taat pajak, tertib berlalu lintas, dan utamakan keselamatan untuk kemanusiaan”, pungkas Reza.

Pesan tersebut menjadi relevan dengan pelaksanaan Gebyar Pajak 2026. Sebab, kendaraan yang digunakan masyarakat tidak hanya harus memenuhi kewajiban perpajakan, tetapi juga harus dilengkapi dokumen yang sah serta digunakan dengan mematuhi aturan keselamatan lalu lintas.

Bukan Hanya Mengejar Hadiah

Semarak Gebyar Pajak 2026 dengan berbagai hadiah menarik memang menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Namun, substansi utama kegiatan tersebut tetap berada pada upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.

Pemerintah memberikan berbagai kemudahan agar masyarakat tidak memiliki alasan kesulitan dalam memenuhi kewajibannya. Di sisi lain, masyarakat diharapkan memanfaatkan berbagai fasilitas tersebut secara maksimal.

Dengan adanya Samsat Nagari, Samsat Keliling, Drive Thru, layanan pembayaran melalui berbagai kanal hingga kios E Samsat, akses masyarakat terhadap pelayanan pajak kendaraan semakin diperluas.

Sinergi antara Ditlantas Polda Sumbar, Pemprov Sumbar, Bapenda, Jasa Raharja, Bank Indonesia dan Bank Nagari menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelayanan yang lebih mudah sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat.

Pada akhirnya, pesan yang dibawa Gebyar Pajak Sumbar 2026 bukan sekadar tentang siapa yang mendapatkan hadiah umrah, sepeda motor, sepeda listrik, emas maupun helm.

Lebih dari itu, kegiatan tersebut membawa pesan bahwa membayar pajak merupakan bentuk kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah, sedangkan tertib administrasi dan tertib berlalu lintas merupakan bagian dari tanggung jawab setiap pengguna kendaraan.

Karena itu, semangat Gebyar Pajak diharapkan tidak berhenti setelah pengundian hadiah selesai.

Taat pajak, tertib administrasi, patuh aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan harus menjadi budaya bersama masyarakat Sumatera Barat.

(Rosdiana Br Purba)

Berita Terkait

Pelajaran Etika Jurnalisme Digital: AJP dan IJTI Lampung Barat Tuntaskan Miskomunikasi Atribut Logo
Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Komjen Suyudi Ario Seto, Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Polri Presisi
Dirlantas dan Wadirlantas Polda Sumbar Tegaskan Pancasila Harus Hidup dalam Pengabdian Polri
Estafet Kepemimpinan Polri Berlanjut, Dirlantas Polda Sumbar Serukan Pengabdian Untuk Negeri
HUT ke 81 Provinsi Sumbar: Sumbar Tumbuh, Sumbar Tangguh ! Dirlantas Polda Sumbar Sampaikan Pesan Persatuan & Kamtibmas
Usai Dibatalkan, Status Effendi Simbolon Kembali Diklarifikasi Panitia, Mulyadi Pertanyakan Dasar Aturannya
Kadis Dukcapil Romi Hendrawan Bekali Pelajar Pentingnya Identitas dan Dokumen Kependudukan.
Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Bermunculan, Satpol PP Gunungsitoli Dipertanyakan Soal Konsistensi Penindakan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Pelajaran Etika Jurnalisme Digital: AJP dan IJTI Lampung Barat Tuntaskan Miskomunikasi Atribut Logo

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Gebyar Pajak Sumbar 2026 Bergema, Dirlantas Polda Sumbar: Taat Pajak, Tertib Lalu Lintas, Utamakan Keselamatan

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Komjen Suyudi Ario Seto, Dirlantas Polda Sumbar Tegaskan Komitmen Dukung Polri Presisi

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Dirlantas dan Wadirlantas Polda Sumbar Tegaskan Pancasila Harus Hidup dalam Pengabdian Polri

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Estafet Kepemimpinan Polri Berlanjut, Dirlantas Polda Sumbar Serukan Pengabdian Untuk Negeri

Berita Terbaru