Pemalang, Liputankhusus.com — Kasus meninggalnya seorang siswa sekolah dasar (SD) berusia 7 tahun di Kabupaten Pemalang memasuki tahap pendalaman.
Kepolisian Resor (Polres) Pemalang masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab kematian korban sekaligus mendalami dugaan perundungan (bullying) yang diduga terjadi di lingkungan sekolah.
Perkembangan terbaru tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela dalam konferensi pers yang digelar di Aula Tribrata Polres Pemalang, Senin (5/10/2026).
Dalam keterangannya, AKP M. Faizal mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pendalaman terhadap sejumlah saksi, terdapat dua anak kelas V yang diduga memiliki keterkaitan dengan kejadian perundungan yang dialami korban.
Sementara itu, seorang anak kelas VI juga sempat disebut oleh korban sebagai pihak yang diduga terlibat.
Namun, polisi menegaskan bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut dan belum dapat disimpulkan sebagai keterlibatan.
“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum meninggal dunia anak korban sempat ditunjukkan foto semua anak di kelas 5 dan 6,” ujar AKP M. Faizal.
Saat diperlihatkan sejumlah foto siswa kelas V, korban disebut menunjuk dua foto anak yang dikenalnya. Kedua anak tersebut kemudian menjadi bagian dari pendalaman penyidik karena diduga berkaitan dengan peristiwa yang dialami korban.
“Kedua anak yang ditunjuk anak korban tersebut berasal dari kelas 5,” jelasnya.
Selain dua anak kelas V, korban juga sempat menyebut adanya seorang anak kelas VI. Ketika diperlihatkan foto siswa kelas VI, korban menunjuk salah satu foto yang memiliki kualitas gambar kurang jelas.
Saksi kemudian kembali memperlihatkan foto anak yang sama dengan kualitas gambar yang lebih jelas. Namun, pada saat itu korban justru menyatakan tidak mengenali anak tersebut.
“Kemudian setelah saksi memberikan foto anak yang sama dengan kualitas foto lebih jelas, anak korban mengatakan bahwa ia tidak mengenali anak tersebut,” kata AKP M. Faizal.
Polisi menyebut dugaan keterlibatan dua anak kelas V tersebut diperkuat oleh keterangan sejumlah anak yang mengaku mengetahui atau melihat kejadian dugaan perundungan di lingkungan sekolah.
Meski demikian, penyidik masih berhati-hati dalam menarik kesimpulan. Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap kedua anak yang diduga terlibat, termasuk terhadap satu anak kelas VI yang sebelumnya sempat disebut oleh korban.
“Kami masih melakukan pendalaman pada kedua anak yang diduga terlibat, serta satu anak yang sempat diduga terlibat tersebut,” tegas AKP M. Faizal.
Penyelidikan ini menjadi penting untuk memastikan rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi serta mengungkap secara terang penyebab meninggalnya korban.
Kepolisian juga dituntut untuk mengedepankan ketelitian, bukti, dan perlindungan terhadap anak dalam setiap tahapan proses penyelidikan.
Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik. Di tengah tuntutan agar dugaan perundungan di lingkungan pendidikan diusut secara serius, proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan alat bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Polres Pemalang memastikan proses pendalaman masih berlangsung. Fakta mengenai siapa yang terlibat dan bagaimana rangkaian peristiwa sebenarnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian.













Komentar