PALU – Penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, oleh aparat gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng, Senin (12/10/2026), mendapat perlawanan.
Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk menyisir kawasan yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika. Situasi di lokasi dilaporkan diwarnai perlawanan saat petugas melakukan operasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri yang diteruskan Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan untuk memberantas peredaran narkotika.
“Kami juga menghancurkan puluhan tempat yang diduga menjadi lapak peredaran narkotika. Paling utama, kami mengimbau warga setempat agar bersama-sama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi barang haram tersebut,” ujar Pribadi Sembiring.
Dalam penggrebekan tersebut sebanyak tujuh orang diamankan. Sebelum menyasar Kayumalue, aparat gabungan juga telah melakukan penggerebekan di kawasan Tatanga, Kota Palu, yang turut ditengarai menjadi lokasi peredaran narkotika.
Langkah beruntun ini menunjukkan upaya aparat untuk menekan peredaran narkoba di sejumlah titik yang menjadi perhatian di Kota Palu.
Pemberantasan narkoba juga tidak cukup hanya melalui penggerebekan. Penindakan terhadap jaringan pemasok dan pengedar, pengungkapan sumber barang haram, serta upaya pencegahan dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika perlu berjalan beriringan.
Masyarakat pun diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat agar lingkungan mereka tidak menjadi ruang bagi berkembangnya jaringan peredaran narkoba.













Komentar