KEPULAUAN MERANTI – liputankhusus.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti melakukan patroli, penyelidikan, dan penyisiran di wilayah Kelurahan Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (15/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah pondok di tengah semak belukar yang dicurigai berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkotika.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB itu menyasar dua lokasi, yakni Jalan Mahmud Ujung dan Jalan Sedulur. Penyisiran dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah penyalahgunaan serta menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetya Adi Sasmita, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli dan penyisiran tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga lingkungan masyarakat agar terbebas dari ancaman narkotika.
Kegiatan dipimpin langsung oleh AKP Jimmy Andre bersama KBO Satresnarkoba IPTU Abdul Haris Damanik, S.H. Sebanyak delapan personel Satresnarkoba, satu personel Sipropam, serta satu personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Banglas Barat dari Polsek Tebing Tinggi turut dilibatkan.
Sebelum melaksanakan kegiatan di lapangan, seluruh personel mengikuti apel persiapan di halaman Mapolres Kepulauan Meranti. Setelah itu, petugas bergerak menuju lokasi sasaran untuk melakukan patroli, pemantauan, dan penyisiran terhadap sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam upaya pencegahan tindak pidana narkotika.
Di sepanjang lokasi kegiatan, petugas juga melakukan pemeriksaan urine terhadap masyarakat yang melintas. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaporkan, tidak ditemukan hasil positif narkotika dari masyarakat yang menjalani tes tersebut.
Sementara itu, keberadaan pondok di tengah semak belukar di Jalan Sedulur menjadi salah satu temuan dalam kegiatan tersebut. Lokasi itu dicurigai berpotensi dimanfaatkan untuk aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau transaksi narkotika. Namun, temuan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana narkotika di lokasi itu.
Patroli dan penyisiran berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.
Polres Kepulauan Meranti terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana narkotika melalui patroli, penyelidikan, serta kerja sama dengan masyarakat. Peran aktif warga dalam memberikan informasi kepada kepolisian diharapkan dapat membantu mencegah penyalahgunaan narkotika dan mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kepulauan Meranti.













Komentar