SINGKARAK,Kabupaten Solok Sumatera Barat Liputan khusus.com – Dalam upaya membangun kepercayaan publik dan mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat, Kapolsek Singkarak IPTU Adrizon, SH, mulai melaksanakan program Jumat Keliling sebagai tindak lanjut arahan Kapolri kepada seluruh jajaran Polri.
Kegiatan perdana tersebut dilaksanakan di Masjid Al Anshar, yang berada di lingkungan kampus SMAN 1 X Koto Singkarak, pada Jumat (16/10/2026).
Program Jumat Keliling ini menyasar wilayah hukum Polsek Singkarak yang meliputi delapan nagari. Kegiatan tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat komunikasi, mempererat silaturahmi, serta meningkatkan kedekatan antara Polri dan masyarakat di seluruh wilayah pelayanan Polsek Singkarak.
Kapolsek Singkarak IPTU Adrizon, SH, menyampaikan bahwa pelaksanaan Jumat Keliling merupakan tindak lanjut arahan Kapolri kepada jajarannya agar kepolisian semakin hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga melalui pendekatan persuasif, edukatif, dan humanis.
Menurutnya, kehadiran polisi di tengah masyarakat sangat penting untuk membangun hubungan yang harmonis, menyerap aspirasi warga, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Melalui komunikasi langsung, berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat diharapkan dapat diketahui dan dicarikan solusi bersama.
“Di samping Jumat Keliling, kita juga bisa memberikan penyuluhan kepada masyarakat, baik di bidang hukum, rumah tangga, Undang-Undang ITE, bagaimana bermedia sosial yang baik, maupun penyuluhan tentang bahaya narkoba,” ujar IPTU Adrizon.SH.
Ia menjelaskan, kegiatan Jumat Keliling dapat dimanfaatkan sebagai sarana edukasi hukum agar masyarakat semakin memahami hak dan kewajibannya, serta mengetahui konsekuensi hukum dari tindakan yang melanggar peraturan. Penyuluhan mengenai persoalan rumah tangga juga penting untuk mendorong penyelesaian masalah secara bijaksana dan mencegah timbulnya persoalan hukum di lingkungan keluarga.
Selain itu, pemahaman mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) menjadi perhatian di tengah pesatnya penggunaan media sosial. Masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam berkomunikasi di ruang digital, memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, serta menghindari penyebaran berita bohong, fitnah, dan konten yang berpotensi melanggar hukum.
Penyuluhan tentang bahaya narkoba juga menjadi bagian penting dari edukasi yang dapat diberikan kepada masyarakat. Melalui penyampaian informasi mengenai dampak penyalahgunaan narkotika, masyarakat diharapkan semakin memahami ancaman narkoba terhadap kesehatan, kehidupan keluarga, serta masa depan generasi muda.
Upaya pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar.
Karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam menjaga generasi muda dari pengaruh penyalahgunaan narkotika serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba sesuai ketentuan hukum.
Dengan cakupan wilayah hukum yang meliputi delapan nagari, program Jumat Keliling diharapkan menjadi sarana komunikasi berkelanjutan antara jajaran Polsek Singkarak dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat disampaikan secara langsung sekaligus membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan saran, masukan, maupun persoalan yang membutuhkan perhatian kepolisian.
Masjid Al Anshar di lingkungan kampus SMAN 1 X Koto Singkarak menjadi lokasi pelaksanaan perdana kegiatan tersebut.
Pemilihan lokasi ini menjadi titik awal untuk memperkuat silaturahmi dan menyampaikan pesan-pesan positif kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan.
Kapolsek Singkarak berharap program Jumat Keliling dapat dilaksanakan secara konsisten dan menjangkau seluruh nagari yang berada di wilayah hukumnya.
Dengan demikian, komunikasi antara polisi dan masyarakat tidak hanya terjalin ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga melalui kegiatan rutin yang mengedepankan pencegahan dan edukasi.
Melalui program ini, Polsek Singkarak berupaya memperkuat kemitraan dengan masyarakat demi terciptanya situasi yang aman, tertib, dan kondusif. Pendekatan humanis, penyuluhan hukum, edukasi bahaya narkoba, serta penggunaan media sosial secara bertanggung jawab diharapkan menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan Polri yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.( AM)













Komentar