PALANGKARAYA — Fenomena maraknya praktik pinjaman “bank emok” atau rentenir berkedok Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Palangkaraya kian meresahkan warga. Masyarakat mengeluhkan tingginya suku bunga yang mencekik, namun terpaksa diambil demi memenuhi kebutuhan hidup yang mendesak.
Tak hanya persoalan bunga tinggi, warga juga mengeluhkan metode penagihan dari oknum petugas yang sangat arogan dan tidak beretika. Bahkan, para penagih utang tersebut kerap mengabaikan norma sosial serta tidak gentar terhadap aparat maupun pejabat daerah saat menjalankan aksinya.
Menanggapi situasi yang kian tak kondusif ini, warga mendesak pemerintah daerah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku lembaga pengawas keuangan untuk segera turun ke lapangan. Pihak berwenang diminta melakukan verifikasi dan uji silang (cross-check) terhadap legalitas operasional KSP yang beredar di Palangkaraya.
”Kami berharap pihak berwenang memeriksa secara langsung apakah KSP-KSP yang beroperasi di Palangkaraya ini benar-benar memiliki izin resmi atau tidak,” tegas salah seorang warga setempat.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari otoritas terkait guna memberantas praktik pinjaman ilegal yang dinilai sangat merugikan dan mengintimidasi warga kecil.













Komentar