Jakarta, liputankhusus.com-Wacana itu kembali berhembus dari Istana. Presiden sedang mempertimbangkan untuk menghentikan aliran gas ke Singapura. Sebuah kalimat yang terdengar hati-hati, diplomatis, dan penuh kalkulasi. Kalimat yang bagi telinga rakyat terdengar terlalu lama dan terlalu lunak untuk sebuah keputusan yang seharusnya sudah diambil puluhan tahun lalu,(24/10/2026
Sebenarnya apa yang perlu dipertimbangkan? Tidak perlu dipertimbangkan. Stop saja. Hentikan saja. Itu adalah hak mutlak rakyat Indonesia. Gas itu milik rakyat Indonesia, ada di perut bumi Indonesia, diperjuangkan dengan darah dan keringat bangsa Indonesia, bukan milik segelintir elit yang merasa berhak menjualnya dengan harga murah kepada negara lain.
Untuk apa kita menjual gas ke negara cangkang yang selama ini menginjak-injak harga diri bangsa Indonesia? Pertanyaan ini bukan retorika kosong. Ini adalah jeritan hati rakyat yang sudah muak melihat kekayaan alamnya dijual murah ke negara yang justru menjadi tempat persembunyian para perampok kekayaan itu sendiri.
Singapura hidup dari gas Indonesia. Pembangkit listriknya menyala karena gas dari Natuna dan Corridor Blok di Sumatera. Industri petrokimianya berjalan karena pasokan dari Indonesia yang harganya jauh lebih murah dibandingkan harga pasar internasional. Sementara itu, rakyat di Kepulauan Riau, di Sumatera, bahkan masih ada yang kesulitan mendapatkan gas untuk kebutuhan industri kecil mereka.
Ironi yang menyakitkan. Kita menjual energi kita dengan harga diskon kepada negara yang PDB per kapitanya 10 kali lipat lebih besar dari kita. Kita mensubsidi kemakmuran Singapura, sementara Singapura mensubsidi kenyamanan para koruptor yang membawa lari uang hasil gas itu. Inilah lingkaran setan yang harus diputus oleh Presiden.
Jika Presiden masih mempertimbangkan, maka pertimbangkanlah fakta ini. Setiap meter kubik gas yang kita kirim ke Singapura adalah satu meter kubik pengkhianatan terhadap amanat konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 dengan jelas mengatakan bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan untuk kemakmuran rakyat Singapura.
Jangan lagi kita terjebak dalam doktrin lama bahwa kita harus menjadi pemasok yang terpercaya, bahwa kontrak harus dihormati. Kontrak apa yang harus dihormati jika kontrak itu dibuat di era di mana posisi tawar Indonesia lemah? Kontrak apa yang harus dihormati jika negara pembeli justru menjadi musuh dalam selimut yang menampung hasil kejahatan dari penjualan kekayaan itu?
Singapura adalah negara cangkang. Ia tidak punya sumber daya alam. Ia tidak punya gas, tidak punya minyak, tidak punya hutan. Ia hidup dari menjadi makelar, menjadi penadah, menjadi pelabuhan bagi kekayaan orang lain. Dan selama puluhan tahun, ia hidup makmur dari memelintir harga gas Indonesia.
Sudah saatnya Presiden menunjukkan ketegasan seorang pemimpin negara besar. Bukan ketegasan dalam wacana, bukan ketegasan dalam pertimbangan, tetapi ketegasan dalam keputusan. Ketok palu. Stop pasokan gas ke Singapura. Titik.
Dampaknya? Singapura akan kelabakan. Itu pasti. Harga listrik mereka akan naik 30 hingga 40 persen. Industri mereka akan menjerit. Inilah saat yang tepat untuk menunjukkan kepada mereka bahwa tanpa Indonesia, Singapura hanyalah titik kecil yang gelap di peta dunia.
Mereka akan mengancam akan membawa kasus ini ke arbitrase internasional. Silakan. Indonesia adalah negara berdaulat. Kita tidak akan kalah di forum apapun jika kita berbicara atas nama kepentingan nasional dan kedaulatan energi. Dunia akan memahami bahwa tidak ada negara yang wajib menjual kekayaannya sendiri untuk memperkaya negara lain yang tidak tahu berterima kasih.
Jika pasokan gas ke Singapura di-stop, ke mana gas itu akan dialihkan? Jawabannya ada di dalam negeri. Alirkan gas itu untuk hilirisasi industri di dalam negeri. Bangun pabrik petrokimia di Bintan, di Dumai, di Kalimantan. Ciptakan lapangan kerja bagi anak-anak bangsa. Bangun jaringan gas untuk rumah tangga di seluruh Sumatera dan Jawa. Itu baru namanya keadilan energi.
Jangan lagi kita menjadi bangsa yang bangga karena bisa mengekspor bahan mentah. Itu adalah mentalitas kolonial, mentalitas kuli. Bangsa besar adalah bangsa yang mengolah kekayaannya sendiri, yang menikmati nilai tambahnya sendiri, yang tidak membiarkan negara cangkang menikmati margin keuntungan terbesar.
Presiden memiliki momentum sejarah di tangannya. Di saat hubungan kedua negara sedang tidak baik-baik saja karena persoalan asap, persoalan penempatan dana haram, dan persoalan harga diri bangsa, keputusan untuk stop gas ke Singapura akan dicatat sebagai keputusan paling patriotik dalam satu dekade terakhir.
Rakyat tidak butuh Presiden yang terus mempertimbangkan. Rakyat butuh Presiden yang bertindak. Karena setiap hari penundaan adalah setiap hari di mana harga diri bangsa ini terus diinjak-injak.
Stop wacana. Stop pertimbangan. Stop aliran gas ke Singapura sekarang juga.
Oleh, Dr. Suriyanto., SH., MH , M. Kn
*) Praktisi Hukum/Ketum PWRI











Komentar