Polres Morowali Ungkap Jaringan Sabu 214 Gram, Gunakan Aplikasi Server METEOR dan Sistem Tempel

Fadli palu sulteng

Rabu, 4 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MOROWALI, SULTENG – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu dengan modus baru menggunakan aplikasi server. Tiga terduga pelaku diamankan di Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, pada Selasa (27/10/2026) malam.

 

Ketiga terduga pelaku yang diamankan berinisial IKS, SA, dan SU. Dari tangan ketiganya, polisi menyita 24 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 214 gram.

 

Kapolres Morowali melalui Satresnarkoba mengungkapkan, ketiga terduga memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut. Ada yang berperan sebagai pemasok, operator aplikasi server bernama METEOR, hingga kurir yang menjalankan sistem tempel untuk mengedarkan barang haram tersebut.

 

“Modus operandi yang digunakan cukup terorganisir. Mereka memanfaatkan aplikasi server bernama METEOR untuk mengatur transaksi dan sistem tempel untuk menghindari pertemuan langsung antara penjual dan pembeli,” ujar petugas Satresnarkoba Polres Morowali.

 

Selain puluhan paket sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, yakni beberapa unit telepon genggam, timbangan digital, alat isap sabu, serta satu set perangkat komputer yang diduga digunakan untuk mengoperasikan aplikasi server.

 

Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Morowali untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Penyidik masih mendalami fungsi dan alur peredaran melalui aplikasi METEOR tersebut, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang terhubung dengan ketiga terduga pelaku.

 

Atas perbuatannya, ketiganya terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berita Terkait

Polres Tanah Datar Kerahkan Patroli R4 di Pasar Batusangkar dan Jalur Rawan Kejahatan
Bangun Kedekatan Dengan Masyarakat, Kapolres Payakumbuh Sambangi Warga di Warung Kopi
Dinkes Kota Payakumbuh Gelar Bimtek Sinkronisasi Kluster Kesehatan Puskesmas dan Aksi Cepat Kader Siaga Bencana
265 Peserta dari Lima Puluh Kota dan Padang Panjang Ikuti Belsuqur Ke-3 di MTs Surau Qur’an
Gelar Apel Gabungan, Ramlan Nurmatias Paparkan Manajemen Talenta untuk 3.721 ASN
Kronologi Kasus Penyadapan Ilegal Listyo Sigit Cs terhadap Presiden Prabowo dan Sejumlah Tokoh
Menakar Wibawa Hukum Adat Dayak: Posisi Living Law dalam Sengketa Lahan dengan Korporasi
Miris, Sebulan Gaji Tak Dibayar, Karyawan PT Asoy Mandiri Sejahtera di Bahodopi Morowali Mengadu
Berita ini 9 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 17:20 WIB

Polres Morowali Ungkap Jaringan Sabu 214 Gram, Gunakan Aplikasi Server METEOR dan Sistem Tempel

Rabu, 4 November 2026 - 17:16 WIB

Polres Tanah Datar Kerahkan Patroli R4 di Pasar Batusangkar dan Jalur Rawan Kejahatan

Rabu, 4 November 2026 - 17:01 WIB

Bangun Kedekatan Dengan Masyarakat, Kapolres Payakumbuh Sambangi Warga di Warung Kopi

Rabu, 4 November 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Kota Payakumbuh Gelar Bimtek Sinkronisasi Kluster Kesehatan Puskesmas dan Aksi Cepat Kader Siaga Bencana

Rabu, 4 November 2026 - 14:06 WIB

265 Peserta dari Lima Puluh Kota dan Padang Panjang Ikuti Belsuqur Ke-3 di MTs Surau Qur’an

Berita Terbaru