VIRAL “Kami Sudah Bekerja Sesuai Kewajiban” – Jeritan Karyawan PT Asoy Mandiri Sejahtera di Morowali Tagih Hak Tidak Di bayar

Fadli palu sulteng

Kamis, 5 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MOROWALI, SULTENG – Sejumlah karyawan PT Asoy Mandiri Sejahtera yang beroperasi di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, mengeluhkan belum dibayarkannya hak normatif mereka oleh perusahaan.

 

Para karyawan pun meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali untuk bertindak tegas.

 

Keluhan tersebut mencuat setelah para pekerja mengaku telah berulang kali meminta kejelasan kepada pihak perusahaan, namun tidak mendapatkan kepastian terkait pembayaran hak mereka.

 

“Kami sudah bekerja sesuai kewajiban, tapi hak kami belum dibayarkan. Sudah kami sampaikan baik-baik ke perusahaan, tapi tidak ada realisasi,” ujar salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (5/11/2026).

 

Para karyawan menyebutkan, hak yang belum dibayarkan tersebut meliputi upah dan hak normatif lainnya. Namun mereka belum merinci total nominal dan jumlah pekerja yang terdampak.

 

Atas kondisi itu, karyawan berharap Disnaker Morowali tidak tutup mata dan segera turun tangan melakukan mediasi dan pemeriksaan terhadap PT Asoy Mandiri Sejahtera.

 

“Kami minta Disnaker Morowali tegas. Jangan biarkan perusahaan seenaknya. Kami hanya menuntut hak kami sesuai aturan ketenagakerjaan,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Asoy Mandiri Sejahtera belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

 

Sementara itu, pihak Disnakertrans Morowali diharapkan segera memanggil kedua belah pihak untuk melakukan perundingan bipartit dan tripartit sesuai UU Ketenagakerjaan, agar persoalan ini tidak berlarut-larut.

 

Jika terbukti perusahaan melanggar kewajiban pembayaran hak normatif, karyawan mendesak agar diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

Penyadapan Presiden dan Bayang-Bayang Makar: Antara Penegakan Hukum dan Ancaman Demokrasi
KI Sumbar Nilai Tata Kelola Informasi Padang Panjang Nyaris Sempurna Saat Visitasi Faktual
Tak Mengantongi Izin dan Resahkan Warga, Pemkab Bogor Didesak Tutup Paksa Usaha Pemotongan Ayam di Cikuda
Pemkab Tanah Datar Sosialisasikan Perda Trantibum, Satpol PP Dorong Warga Jaga Ketertiban Bersama
Pererat Silaturahmi Sambil Ngopi Santai di Kafe Amelia,Bersama Ketua MKKS Rayon 4 Inhil Utara Yon Kusnaidi dan Kepsek SMPN 1 Kateman Bahas Kemajuan Pendidikan
Pemkab Jombang Raih Prestasi Gemilang Berhasil Sabet ATM Award 2026 Tingkat Nasional
Sengketa Tanah Jalan Yos Sudarso: Peta Kahayan Bumi Sejahtera Ungkap SHM “Salah Letak”, Polda Kalteng Didesak Hentikan Kriminalisasi Perkara Perdata
Perangi Narkoba dan Kekerasan, KUA Salahutu Ajak Semua Elemen Masyarakat Bergerak Bersama
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:52 WIB

Penyadapan Presiden dan Bayang-Bayang Makar: Antara Penegakan Hukum dan Ancaman Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 21:45 WIB

KI Sumbar Nilai Tata Kelola Informasi Padang Panjang Nyaris Sempurna Saat Visitasi Faktual

Kamis, 5 November 2026 - 21:28 WIB

Tak Mengantongi Izin dan Resahkan Warga, Pemkab Bogor Didesak Tutup Paksa Usaha Pemotongan Ayam di Cikuda

Kamis, 5 November 2026 - 21:20 WIB

Pemkab Tanah Datar Sosialisasikan Perda Trantibum, Satpol PP Dorong Warga Jaga Ketertiban Bersama

Kamis, 5 November 2026 - 21:08 WIB

Pererat Silaturahmi Sambil Ngopi Santai di Kafe Amelia,Bersama Ketua MKKS Rayon 4 Inhil Utara Yon Kusnaidi dan Kepsek SMPN 1 Kateman Bahas Kemajuan Pendidikan

Berita Terbaru