MOROWALI, SULTENG – Sejumlah karyawan PT Asoy Mandiri Sejahtera yang beroperasi di Desa Makarti Jaya, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, mengeluhkan belum dibayarkannya hak normatif mereka oleh perusahaan.
Para karyawan pun meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Morowali untuk bertindak tegas.
Keluhan tersebut mencuat setelah para pekerja mengaku telah berulang kali meminta kejelasan kepada pihak perusahaan, namun tidak mendapatkan kepastian terkait pembayaran hak mereka.
“Kami sudah bekerja sesuai kewajiban, tapi hak kami belum dibayarkan. Sudah kami sampaikan baik-baik ke perusahaan, tapi tidak ada realisasi,” ujar salah seorang karyawan yang enggan disebutkan namanya, Kamis (5/11/2026).
Para karyawan menyebutkan, hak yang belum dibayarkan tersebut meliputi upah dan hak normatif lainnya. Namun mereka belum merinci total nominal dan jumlah pekerja yang terdampak.
Atas kondisi itu, karyawan berharap Disnaker Morowali tidak tutup mata dan segera turun tangan melakukan mediasi dan pemeriksaan terhadap PT Asoy Mandiri Sejahtera.
“Kami minta Disnaker Morowali tegas. Jangan biarkan perusahaan seenaknya. Kami hanya menuntut hak kami sesuai aturan ketenagakerjaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Asoy Mandiri Sejahtera belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Sementara itu, pihak Disnakertrans Morowali diharapkan segera memanggil kedua belah pihak untuk melakukan perundingan bipartit dan tripartit sesuai UU Ketenagakerjaan, agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
Jika terbukti perusahaan melanggar kewajiban pembayaran hak normatif, karyawan mendesak agar diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.













Komentar