Pemkab Tanah Datar Sosialisasikan Perda Trantibum, Satpol PP Dorong Warga Jaga Ketertiban Bersama

Muhakim

Kamis, 5 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tanah Datar menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Kamis,(5/11/2026) (Foto: Ist / LK)

Pemkab Tanah Datar menggelar sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Kamis,(5/11/2026) (Foto: Ist / LK)

Tanah Datar (SUMBAR), LK — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan aman, nyaman, dan tertib. Pemkab menggelar Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum di Aula Kantor Bupati Tanah Datar, Kamis,(5/11/2026).

Kegiatan ini menunjukkan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Pemerintah tidak hanya menegakkan aturan. Namun pemerintah juga memberikan edukasi. Selain itu pemerintah membangun kesadaran. Bahkan pemerintah mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Sekda Abdurrahman Hadi Minta Camat Koordinir Trantibum di Nagari

Bupati Tanah Datar menugaskan Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi untuk mewakili. Abdurrahman Hadi menyampaikan bahwa Satpol PP dan Damkar kembali menggelar sosialisasi. Kedua instansi tersebut merupakan perangkat pengampu Perda. Tujuannya agar semua pemangku kepentingan memahami substansi Perda. Pemahaman harus menyeluruh dari kabupaten hingga nagari.

Abdurrahman Hadi menegaskan Perda harus terus tersosialisasi. Perda tidak boleh hanya menjadi aturan tertulis. Sebaliknya masyarakat harus benar-benar memahami dan menerapkan Perda dalam kehidupan sehari-hari. Di sisi lain Camat memegang peran strategis. Tugasnya mengoordinasikan Trantibum di wilayah masing-masing bersama Satpol PP dan Damkar.

Saat ini pemerintah daerah memprioritaskan peningkatan kesadaran masyarakat. Fokus pertama kebersihan lingkungan, kedua ketertiban pedagang, ketiga pemanfaatan fasilitas umum sesuai peruntukan. Fasilitas meliputi trotoar, badan jalan, taman, dan ruang publik.

Selain itu pemerintah menyoroti pengawasan pelajar selama jam sekolah. Pemerintah juga mencegah perilaku negatif remaja dan penyakit masyarakat. Upaya ini membutuhkan dukungan lembaga kemasyarakatan. Dukungan juga datang dari MUI, tokoh agama, tokoh adat, dan seluruh unsur masyarakat.

Pemkab Tanah Datar Sosialisasikan Perda Trantibum Dorong Ketertiban Bersama

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Datar Abdi Hardifla bertindak sebagai ketua pelaksana. Abdi Hardifla menjelaskan tujuan kegiatan. Kegiatan memberikan pemahaman tentang ketentuan Perda. Pemahaman meliputi larangan, kewajiban, hingga sanksi dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023.

Abdi Hardifla menilai keberhasilan Trantibum tidak bisa pemerintah lakukan sendiri. Menurutnya keberhasilan membutuhkan sinergi dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat.

Ia berharap ketenteraman dan ketertiban umum menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah hadir untuk membina dan memfasilitasi. Sementara masyarakat harus berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing.

Budaya Tertib Dimulai dari Kesadaran Pribadi dan Keluarga

Kegiatan ini melibatkan 70 peserta. Peserta berasal dari perangkat daerah, instansi terkait, pelaku usaha, dan elemen masyarakat. Panitia menghadirkan Kabid Pembinaan Satpol PP Elfiardi sebagai narasumber.

Dalam paparannya Elfiardi menekankan budaya tertib harus tumbuh dari kesadaran pribadi dan lingkungan keluarga. Hal sederhana seperti menjaga kebersihan sangat penting. Begitu juga tidak mengganggu arus lalu lintas. Demikian pula menghormati hak orang lain sebagai bagian penting mewujudkan ketertiban bersama.

Karena itu Elfiardi mengajak semua pihak menumbuhkan kepedulian dari diri sendiri dan keluarga. Tujuannya menciptakan lingkungan aman, tertib, dan nyaman.

Perda Atur 11 Aspek Termasuk Kos, Hiburan dan Pelajar Bolos

Kasi Penegakan Perda Satpol PP Tanah Datar Rahmadi Adri Yantes menjadi narasumber lain. Rahmadi menjelaskan Perda Nomor 4 Tahun 2023 mengatur 11 aspek ketertiban umum. Aspek meliputi larangan pelanggaran lalu lintas. Aspek lain pembatasan jam operasional rumah kos dan tempat hiburan. Ada juga larangan pelajar membolos. Ada pengaturan jam operasional usaha kuliner selama Ramadan.

Rahmadi berharap masyarakat semakin memahami dan mematuhi Perda. Tujuannya menciptakan kehidupan bermasyarakat yang aman, nyaman, dan tertib.

Melalui kegiatan ini Pemkab Tanah Datar berharap peserta meneruskan informasi Perda hingga wilayah masing-masing. Kehadiran pemerintah tidak hanya terasa melalui kebijakan. Namun kehadiran juga terasa melalui pendampingan dan upaya nyata bersama masyarakat dalam mewujudkan Tanah Datar yang aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan ini juga menghadirkan kepala OPD di lingkungan Pemkab Tanah Datar, camat se-Kabupaten Tanah Datar, wali nagari, perwakilan pelaku UMKM, serta undangan lainnya.

Berita Terkait

APBD Tanah Datar Terbatas, Eka Putra Jemput Anggaran Pusat Lewat Stafsus Kemenko IPK Herzaky
Pengalaman Kerja 45 Pejabat Padang Panjang Diakui Jadi Nilai, Sekdako Doni Hendra Buka Kelas RPL di BPSDM Sumbar
Jumat Keliling, Wakapolres Padang Panjang Titip 3 Pesan Keras Soal Maling, Narkoba dan Anak Bawa Motor
FATHUR RAZA Q INISIASI GEMA DAKWAH BERANI BERKAH, HADIRKAN RUANG DAKWAH POSITIF BAGI GENERASI MUDA
Revitalisasi Rampung, SMAN 1 X Koto Singkarak Ditantang Jaga Gedung Baru Agar Tak Cepat Rusak
Jon Firman Pandu Buka Kelas Pembiayaan UMKM di Koto Baru, Baznas Kucurkan Rp80 Juta untuk Usaha Disabilitas
DPRD Solok Sahkan APBD 2027 Jadi Perda, Jon Firman Pandu Terima Rekomendasi Banggar untuk Ditindaklanjuti
Jumat Keliling, Polres Payakumbuh berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat.
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 22:42 WIB

APBD Tanah Datar Terbatas, Eka Putra Jemput Anggaran Pusat Lewat Stafsus Kemenko IPK Herzaky

Jumat, 6 November 2026 - 22:13 WIB

Pengalaman Kerja 45 Pejabat Padang Panjang Diakui Jadi Nilai, Sekdako Doni Hendra Buka Kelas RPL di BPSDM Sumbar

Jumat, 6 November 2026 - 21:53 WIB

Jumat Keliling, Wakapolres Padang Panjang Titip 3 Pesan Keras Soal Maling, Narkoba dan Anak Bawa Motor

Jumat, 6 November 2026 - 21:35 WIB

FATHUR RAZA Q INISIASI GEMA DAKWAH BERANI BERKAH, HADIRKAN RUANG DAKWAH POSITIF BAGI GENERASI MUDA

Jumat, 6 November 2026 - 19:57 WIB

Revitalisasi Rampung, SMAN 1 X Koto Singkarak Ditantang Jaga Gedung Baru Agar Tak Cepat Rusak

Berita Terbaru