DPRD Solok Sahkan APBD 2027 Jadi Perda, Jon Firman Pandu Terima Rekomendasi Banggar untuk Ditindaklanjuti

Muhakim

Jumat, 6 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Ketua DPRD Ivoni Munir dan pimpinan DPRD saat penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda APBD 2027 menjadi Perda di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok, Koto Baru, Kamis,(5/11/2026) (Foto: Ist / LK)

Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Ketua DPRD Ivoni Munir dan pimpinan DPRD saat penandatanganan berita acara persetujuan Ranperda APBD 2027 menjadi Perda di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok, Koto Baru, Kamis,(5/11/2026) (Foto: Ist / LK)

Kab. Solok (SUMBAR), LiputanKhusus — DPRD Kabupaten Solok sahkan APBD Tahun Anggaran 2027 jadi Perda. Keputusan itu lahir lewat Rapat Paripurna, Kamis,(5/11/2026). Rapat berlangsung di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Solok, Koto Baru.

Bupati Solok Dr (HC) Jon Firman Pandu, SH, hadir langsung. Ketua DPRD Ivoni Munir juga hadir. Pimpinan dan anggota DPRD ikut hadir. Sekretaris Daerah, kepala OPD, dan para camat turut hadir.

Yetti Aswati Sampaikan Laporan Pembahasan Ranperda APBD 2027

Yetti Aswati buka agenda dengan laporan pembahasan. Ia sampaikan laporan hasil pembahasan Ranperda APBD 2027. Laporan itu tegaskan fungsi anggaran DPRD. Fungsi itu pastikan kebijakan berpihak ke masyarakat. Selain itu, fungsi itu pastikan alokasi anggaran berpihak ke masyarakat.

APBD pegang peran utama dalam pemerintahan daerah. APBD juga pegang peran utama dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, DPRD cermati rancangan kebijakan dengan teliti. Kemudian, DPRD telaah pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Selanjutnya, DPRD sesuaikan dan sempurnakan rancangan itu.

Pembahasan Pertimbangkan Keuangan Daerah dan Aspirasi Masyarakat

DPRD pertimbangkan kemampuan keuangan daerah dalam pembahasan. Selain itu, DPRD pertimbangkan prioritas pembangunan daerah. Kemudian, DPRD serap aspirasi masyarakat Kabupaten Solok. Akhirnya, APBD 2027 jadi landasan pengelolaan anggaran berkualitas. APBD 2027 juga wujudkan pengelolaan anggaran berkeadilan. Bahkan, APBD 2027 jawab kebutuhan masyarakat langsung.

Setelah itu, rapat lanjut ke agenda persetujuan. Pihak terkait tanda tangani berita acara persetujuan. Penandatanganan itu sahkan Ranperda APBD 2027 jadi Perda.

Bupati Solok Jon Firman Pandu bersama Wakil Bupati dan pimpinan DPRD mengikuti Rapat Paripurna persetujuan Ranperda APBD 2027 menjadi Perda di Aula Perpustakaan Daerah Koto Baru, Kamis,(5/11/2026) (Foto: Ist / LK)

DPRD Solok Sahkan APBD 2027 Jadi Perda

Rapat paripurna akhirnya tetapkan Ranperda APBD 2027 jadi Perda. Penetapan itu tutup pembahasan panjang. Badan Anggaran DPRD bahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kedua tim bahas secara intensif dan konstruktif.

Bupati Jon Firman Pandu Apresiasi Banggar dan TAPD

Bupati Jon Firman Pandu sampaikan pendapat akhir. Ia wakili Pemerintah Kabupaten Solok. Ia apresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Secara khusus, ia apresiasi Badan Anggaran DPRD. Ia juga apresiasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Kedua tim sudah bahas Ranperda APBD 2027 secara intensif. Selain itu, kedua tim bahas secara konstruktif.

Bupati tegaskan nilai masukan DPRD. Masukan, saran, dan rekomendasi itu sempurnakan kebijakan anggaran. Kebijakan itu jadi lebih terarah dan efektif. Bahkan, kebijakan itu jawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Solok.

Pemkab Terima Rekomendasi Banggar untuk Ditindaklanjuti

Bupati terima rekomendasi Badan Anggaran DPRD. Pemkab beri perhatian serius untuk tindak lanjuti. Pemkab sesuaikan tindak lanjut dengan kewenangan yang berlaku. Selain itu, Pemkab sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kemudian, Pemkab patuhi ketentuan yang berlaku.

Bapelitbang Diminta Cermati Rekomendasi DPRD Secara Sungguh-sungguh

Bupati minta seluruh perangkat daerah bergerak cepat. Secara khusus, ia minta Bapelitbang cermati rekomendasi DPRD. Ia juga minta perangkat daerah terkait tindak lanjuti rekomendasi. Setiap masukan jadi bahan evaluasi program daerah. Selain itu, setiap masukan sempurnakan kegiatan pembangunan daerah.

Pengesahan ini dorong pemerintahan berjalan lebih optimal. Pengesahan ini juga dorong pembangunan berjalan terarah. Bahkan, pengesahan ini jaga pembangunan berjalan berkesinambungan.

Bupati harap semua program APBD 2027 berjalan bertanggung jawab. Ia juga harap program berjalan tepat sasaran. Akhirnya, program beri manfaat nyata bagi masyarakat. Manfaat itu tingkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok. (Yef)

Berita Terkait

Revitalisasi Rampung, SMAN 1 X Koto Singkarak Ditantang Jaga Gedung Baru Agar Tak Cepat Rusak
Jon Firman Pandu Buka Kelas Pembiayaan UMKM di Koto Baru, Baznas Kucurkan Rp80 Juta untuk Usaha Disabilitas
Jumat Keliling, Polres Payakumbuh berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat.
Saat Laporan Digantung, Praperadilan Hadir: Menagih Tanggung Jawab Penyidik di KUHAP Baru
Arus, Ketua DPRD Sulteng Pimpin Korkom ke Jakarta, Siapkan Terobosan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
Prihatin Banyak Kantor Berantakan, Eka Putra Instruksikan Aksi Bersih-Bersih Massal di Tanah Datar
KAI Matangkan Reaktivasi Rel 248,5 Km Sumbar dan Buka Shelter Baru Kampung Jua per Desember 2026
Rifnaldi Apresiasi Padang Panjang Masuk 5 Besar Keterbukaan Informasi Sumbar, Dorong Transparansi Jadi Budaya Kerja
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 19:57 WIB

Revitalisasi Rampung, SMAN 1 X Koto Singkarak Ditantang Jaga Gedung Baru Agar Tak Cepat Rusak

Jumat, 6 November 2026 - 18:29 WIB

Jon Firman Pandu Buka Kelas Pembiayaan UMKM di Koto Baru, Baznas Kucurkan Rp80 Juta untuk Usaha Disabilitas

Jumat, 6 November 2026 - 18:02 WIB

DPRD Solok Sahkan APBD 2027 Jadi Perda, Jon Firman Pandu Terima Rekomendasi Banggar untuk Ditindaklanjuti

Jumat, 6 November 2026 - 16:26 WIB

Jumat Keliling, Polres Payakumbuh berharap terjalin komunikasi yang semakin baik antara Polri dan masyarakat.

Jumat, 6 November 2026 - 12:47 WIB

Arus, Ketua DPRD Sulteng Pimpin Korkom ke Jakarta, Siapkan Terobosan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru