Padang Panjang, LiputanKhusus — Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik Padang Panjang Rifnaldi mengapresiasi capaian Pemerintah Kota Padang Panjang. Pemko berhasil masuk lima besar nominator terbaik dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi Sumatera Barat 2026.
Rifnaldi menilai capaian tersebut patut mendapat apresiasi. Sebab capaian tersebut menunjukkan upaya pemerintah daerah memperkuat komitmen terhadap transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Menurut Rifnaldi, masuknya Pemerintah Kota Padang Panjang dalam lima besar nominator terbaik Keterbukaan Informasi Publik tingkat Sumatera Barat 2026 tentu mendapat apresiasi. Capaian ini menjadi hal positif sekaligus momentum bagi Pemko untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.
Keterbukaan Informasi Merupakan Hak Konstitusional Masyarakat
Selanjutnya Rifnaldi menegaskan aturan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Aturan tersebut mewajibkan setiap badan publik menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi publik di bawah kewenangannya. Namun aturan tersebut mengecualikan informasi yang peraturan perundang-undangan kecualikan.
Oleh karena itu Rifnaldi menilai keterbukaan informasi bukan sekadar memenuhi indikator penilaian Komisi Informasi. Sebaliknya keterbukaan informasi merupakan hak konstitusional masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui proses penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu masyarakat juga berhak mengetahui kebijakan publik, penggunaan anggaran, serta pelaksanaan program pembangunan.
PJKIP Padang Panjang Berikan Apresiasi Untuk Pemko Masuk Lima Besar
Di sisi lain Rifnaldi menegaskan predikat lima besar jangan hanya menjadi kebanggaan administratif. Lebih penting, masyarakat benar-benar merasakan kemudahan memperoleh informasi. Bahkan PPID harus berfungsi optimal. Kemudian setiap permohonan informasi harus mendapat tindak lanjut sesuai mekanisme dan batas waktu yang undang-undang atur. Selain itu informasi berkala dan informasi yang wajib tersedia setiap saat juga harus terkelola dengan baik.
PPID Harus Berfungsi Optimal di Semua OPD
Sementara itu Rifnaldi berharap seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Padang Panjang memiliki pemahaman dan komitmen yang sama dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi.
Akibatnya Rifnaldi menilai keterbukaan informasi menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun pemerintahan yang akuntabel. Instrumen tersebut juga mendorong partisipasi masyarakat. Bahkan instrumen tersebut memperkuat pengawasan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Pada akhirnya Rifnaldi menutup pernyataan dengan apresiasi. Kami dari PJKIP Padang Panjang mengapresiasi langkah dan capaian Pemko ini. Harapan kita, keterbukaan informasi tidak berhenti pada kegiatan monitoring dan evaluasi, tetapi menjadi budaya kerja di setiap OPD. Pemerintah harus terbuka terhadap informasi yang menjadi hak masyarakat, karena transparansi merupakan salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.













Komentar