Lampung Barat,Sukau,liputankhusus.com – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembangunan pagar sekolah, Kepala Sekolah SMPN 3 Sukau memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Langkah cepat dan responsif ini diambil sebagai bentuk komitmen sekolah dalam menjaga transparansi serta tata kelola pendidikan yang bersih.
Kepala Sekolah SMPN 3 Sukau menjelaskan bahwa program pembangunan pagar tersebut pada awalnya merupakan inisiatif serta kesepakatan internal Komite Sekolah. Pihak sekolah bertindak menyerap aspirasi dan mendukung niat baik komite dalam meningkatkan sarana serta keamanan lingkungan sekolah.
Namun, menyikapi dinamika dan perbincangan publik yang berkembang, pihak sekolah bersama Komite Sekolah segera mengambil tindakan tegas dan langkah perbaikan. Seluruh dana atau uang iuran yang sempat dihimpun dari para wali murid telah *dikembalikan secara utuh* kepada masing-masing orang tua/wali siswa.
“Kami mengapresiasi perhatian publik dan insan pers yang turut mengawasi tata kelola pendidikan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen terhadap regulasi yang berlaku, dana pembangunan pagar tersebut telah kami kembalikan sepenuhnya kepada seluruh wali murid,” ujar Kepala Sekolah SMPN 3 Sukau.
Langkah cepat Kepala Sekolah SMPN 3 Sukau ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Keputusan untuk mengembalikan dana dan memberikan klarifikasi terbuka dinilai sebagai wujud sikap kooperatif, transparan, serta kepemimpinan yang berintegritas dalam menjaga kondusivitas kegiatan belajar mengajar di SMPN 3 Sukau.
Dengan dilakukannya pengembalian dana ini, persoalan iuran pembangunan pagar di SMPN 3 Sukau dinyatakan telah selesai secara kekeluargaan dan transparan. Pihak sekolah menegaskan akan terus berfokus pada peningkatan mutu pendidikan serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Irfan)













Komentar