Respon Cepat dan Transparan: SMPN 3 Sukau Klarifikasi Isu Iuran Pagar dan Kembalikan Uang Wali Murid

Irfan fajri

Jumat, 6 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat,Sukau,liputankhusus.com – Menanggapi pemberitaan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam pembangunan pagar sekolah, Kepala Sekolah SMPN 3 Sukau memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat. Langkah cepat dan responsif ini diambil sebagai bentuk komitmen sekolah dalam menjaga transparansi serta tata kelola pendidikan yang bersih.

Kepala Sekolah SMPN 3 Sukau menjelaskan bahwa program pembangunan pagar tersebut pada awalnya merupakan inisiatif serta kesepakatan internal Komite Sekolah. Pihak sekolah bertindak menyerap aspirasi dan mendukung niat baik komite dalam meningkatkan sarana serta keamanan lingkungan sekolah.

Namun, menyikapi dinamika dan perbincangan publik yang berkembang, pihak sekolah bersama Komite Sekolah segera mengambil tindakan tegas dan langkah perbaikan. Seluruh dana atau uang iuran yang sempat dihimpun dari para wali murid telah *dikembalikan secara utuh* kepada masing-masing orang tua/wali siswa.

“Kami mengapresiasi perhatian publik dan insan pers yang turut mengawasi tata kelola pendidikan. Sebagai bentuk pertanggungjawaban dan komitmen terhadap regulasi yang berlaku, dana pembangunan pagar tersebut telah kami kembalikan sepenuhnya kepada seluruh wali murid,” ujar Kepala Sekolah SMPN 3 Sukau.

Langkah cepat Kepala Sekolah SMPN 3 Sukau ini mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Keputusan untuk mengembalikan dana dan memberikan klarifikasi terbuka dinilai sebagai wujud sikap kooperatif, transparan, serta kepemimpinan yang berintegritas dalam menjaga kondusivitas kegiatan belajar mengajar di SMPN 3 Sukau.

Dengan dilakukannya pengembalian dana ini, persoalan iuran pembangunan pagar di SMPN 3 Sukau dinyatakan telah selesai secara kekeluargaan dan transparan. Pihak sekolah menegaskan akan terus berfokus pada peningkatan mutu pendidikan serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Irfan) 

Berita Terkait

265 Peserta dari Lima Puluh Kota dan Padang Panjang Ikuti Belsuqur Ke-3 di MTs Surau Qur’an
Menyoal Uang Komite Sekolah: Sumbangan Sukarela atau Pungutan Terselubung?
Janji Tinggal Janji Dana PIP MA-MTS YAPSI Diduga di Sunat, Kemenag Lampung Barat Bungkam  
Abaikan Konfirmasi Pers Tapi Buru-Buru Kembalikan Uang Pungli, Ada Apa dengan Kepsek dan Komite SMPN 3 Sukau?
Resmi Dilantik Jadi Rektor UKPR Periode 2026–2028, Dr. Rawing Rambang Siap Perkuat SDM dan Daya Saing Kampus
Kader Lembaga Bantuan Hukum Bintang Sembilan Nusantara Ingatkan Masyarakat : Jangan Serahkan Berkas Penting Tanpa Berita Acara Serah Terima, Bisa Berujung Sengketa Hukum
Dugaan Pungutan Liar Pembangunan Pagar di SMPN 3 Sukau Kian Disorot, Sikap Tertutup Komite Sekolah Pancing Desakan Audit Hukum
Dr. Ir. Rawing Rambang, MP Resmi Jabat Rektor UKPR 2026–2028, Siap Bawa Perubahan dan Sinergi Baru
Berita ini 30 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:54 WIB

Respon Cepat dan Transparan: SMPN 3 Sukau Klarifikasi Isu Iuran Pagar dan Kembalikan Uang Wali Murid

Rabu, 4 November 2026 - 14:06 WIB

265 Peserta dari Lima Puluh Kota dan Padang Panjang Ikuti Belsuqur Ke-3 di MTs Surau Qur’an

Rabu, 4 November 2026 - 12:56 WIB

Menyoal Uang Komite Sekolah: Sumbangan Sukarela atau Pungutan Terselubung?

Rabu, 4 November 2026 - 09:32 WIB

Janji Tinggal Janji Dana PIP MA-MTS YAPSI Diduga di Sunat, Kemenag Lampung Barat Bungkam  

Selasa, 3 November 2026 - 21:52 WIB

Abaikan Konfirmasi Pers Tapi Buru-Buru Kembalikan Uang Pungli, Ada Apa dengan Kepsek dan Komite SMPN 3 Sukau?

Berita Terbaru