LIPUTANKHUSUS.COM | ROKAN HILIR, SINABOI – Kepenghuluan Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, kembali menjadi perhatian setelah muncul pemberitaan terkait pemberhentian Kepala Dusun (Kadus) VI yang disebut baru sekitar sembilan bulan menjabat dan diduga diberhentikan sepihak karena menolak menyetor uang sebesar Rp3 juta.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Penghulu Sungai Bakau, Supianto, memberikan klarifikasi dan membantah tegas tudingan bahwa dirinya pernah meminta uang kepada pihak Dusun VI.
“Saya tidak pernah meminta uang sepeser pun kepada Dusun VI, apalagi meminta uang sebesar Rp3 juta. Saya bekerja untuk melayani masyarakat,” tegas Supianto kepada awak media.
Supianto menjelaskan, keputusan pemberhentian Kepala Dusun VI bukan dilakukan secara sepihak. Menurutnya, proses tersebut telah melalui tahapan yang telah ditentukan, termasuk pemberian surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga kepada yang bersangkutan.
Ia juga menyebut keputusan tersebut tidak terlepas dari adanya laporan atau keluhan masyarakat. Menurut Supianto, terdapat warga yang menyampaikan bahwa aspirasi mereka di tingkat Dusun VI dinilai belum mendapatkan respons sebagaimana yang diharapkan.
“Adanya laporan dari warga setempat bahwa Dusun VI kerap tidak menerima aspirasi dari warga. Sebagai Penghulu, saya tentu harus memperhatikan laporan dan keluhan masyarakat,” ujarnya.
Supianto menegaskan, perangkat dusun memiliki tanggung jawab utama untuk bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap seluruh perangkat pemerintahan di Kepenghuluan Sungai Bakau dapat menjalankan tugas sesuai fungsi serta menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat.
“Dusun VI harusnya bekerja untuk masyarakat, bukan menakut-nakuti masyarakat Kepenghuluan Sungai Bakau,” tegasnya.
Menurut Supianto, langkah pemberhentian tersebut merupakan tindakan yang diambil setelah melalui proses dan pertimbangan atas persoalan yang terjadi di tengah masyarakat. Ia menegaskan keputusan tersebut ditujukan untuk menjaga pelayanan serta jalannya pemerintahan di Kepenghuluan Sungai Bakau.
“Karena itu, saya mengambil langkah konkret terhadap persoalan yang ada di tengah masyarakat dan mengambil tindakan tegas untuk memberhentikan Kepala Dusun VI Sungai Bakau,” Pungkas (MH)














Komentar