JAKARTA – Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ir. H. Beniyanto Tamoreka, S.T., menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam mengoptimalkan potensi minyak dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor.
Beniyanto yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Banggai Periode 2025–2030 menilai, strategi kemandirian energi yang dicanangkan pemerintah sudah berada di jalur yang tepat dan harus dikawal bersama DPR.
Menurutnya, kondisi neraca migas nasional saat ini masih timpang. Konsumsi bensin diproyeksikan mencapai 40 juta kiloliter pada 2026–2027, sementara produksi dalam negeri baru 14,5 juta kiloliter. Kesenjangan inilah yang membuat impor masih tinggi.
“Kita tidak boleh terus bergantung pada impor produk BBM jadi. Potensi dalam negeri kita besar, dari sumur rakyat, lapangan idle, hingga eksplorasi baru. Ini harus dioptimalkan untuk ketahanan energi nasional,” ujar Beniyanto di Senayan, Selasa (21/10).
Beniyanto mendukung peta jalan yang disusun Kementerian ESDM yang menargetkan penghematan impor hingga 14 juta kiloliter melalui proyek RDMP Balikpapan dan kebijakan mandatory E10 dan E20.
Langkah tersebut sejalan dengan target Menteri Bahlil yang menargetkan RI hanya mengimpor minyak mentah pada akhir 2027, sementara produksi BBM RON 92, 95, dan 98 dilakukan di dalam negeri. Dalam Raker dengan Komisi XII, Menteri Bahlil menegaskan, “Untuk 2026, kita merancang supaya 2027 kita tidak lagi melakukan impor bensin yang RON 92, 95, dan 98”.
Selain optimalisasi kilang, Beniyanto juga mendorong percepatan eksplorasi. Pemerintah sendiri mengidentifikasi potensi produksi migas baru sebesar 2.500–3.000 barel per hari di sejumlah lapangan untuk mengurangi ketergantungan impor crude.
Sebagai anggota Komisi XII yang membidangi ESDM, Beniyanto menyampaikan 3 poin dukungan konkret:
1. Legalisasi dan Pembinaan Sumur Rakyat: Agar produksi masyarakat bisa masuk ke sistem resmi Pertamina dengan harga yang berkeadilan, sehingga bisa meningkatkan lifting nasional menuju target 1 juta BOPD.
2. Insentif Eksplorasi: Pemerintah perlu memberi kemudahan dan insentif fiskal untuk investor migas agar mau menggarap lapangan-lapangan marginal di wilayah Timur Indonesia, termasuk di Sulawesi.
3. Hilirisasi dan Bioetanol: Jangan sampai program mandatori etanol E10/E20 justru membuat kita impor etanol. Bahan baku harus dari dalam negeri, seperti singkong, tebu, dan jagung dari petani lokal.
“Optimisasi minyak dalam negeri bukan hanya soal menghemat devisa miliaran dolar, tapi soal membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM tambang daerah, dan menghadirkan keadilan energi bagi masyarakat di Indonesia Timur. Komisi XII DPR RI akan mengawal penuh agar target bebas impor bensin akhir 2027 bisa tercapai,” pungkas Beniyanto.













Komentar