Jangan Wariskan Dendam, Jangan Pelihara Prasangka: Siswanto Laoli Ingatkan Bahaya “Horo Nga’oto” di Ombolata Simenari

Sabtu, 24 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSITOLI, LiputanKhusus.com – Ketua Organisasi Masyarakat Garda Bela Negara Nusantara (GBNN), Siswanto Laoli, menyoroti polemik dugaan kebocoran kunci jawaban dalam seleksi calon perangkat Desa Ombolata Simenari, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli. Ia mengingatkan agar setiap tuduhan didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar kecurigaan yang berpotensi merusak nama baik peserta dan memecah persaudaraan di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Siswanto kepada awak media, Sabtu (24/10/2026), setelah mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung DPRD Kota Gunungsitoli, Jumat (23/10/2026).

Menurut Siswanto, substansi utama yang harus dijelaskan dalam polemik tersebut adalah dasar dan bukti atas dugaan kebocoran kunci jawaban. Jika memang terdapat pelanggaran dalam proses seleksi, pihak yang mengajukan keberatan harus mampu menunjukkan bukti yang dapat diperiksa secara objektif.

“Kalau memang ada kebocoran kunci jawaban, tunjukkan buktinya. Jangan hanya karena ada peserta memperoleh nilai tinggi, lalu muncul tudingan seolah-olah nilai itu didapatkan dengan cara yang tidak benar. Nilai tinggi bukan bukti kecurangan. Bisa saja peserta tersebut memang menguasai materi ujian,” tegas Siswanto.

Ia menilai, hasil ujian yang tidak sesuai dengan harapan seseorang tidak dapat dijadikan dasar untuk langsung mencurigai peserta lain. Setiap dugaan pelanggaran harus diuji berdasarkan fakta, dokumen, dan keterangan yang dapat diverifikasi, bukan semata-mata karena ketidakpuasan terhadap hasil seleksi.

Polemik tersebut dibahas dalam RDPU yang melibatkan Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kota Gunungsitoli, Penjabat Kepala Desa Ombolata Simenari, Camat Gunungsitoli Selatan, perwakilan pemerintah daerah, Kepala Dinas PMDK, Bagian Hukum Pemerintah Kota Gunungsitoli, panitia penyaringan, serta pihak-pihak yang mengajukan keberatan.

Berdasarkan pengamatannya selama mengikuti forum tersebut, Siswanto mengaku belum melihat bukti konkret yang secara langsung menghubungkan peserta dengan nilai tertinggi dengan dugaan kebocoran kunci jawaban.

“Jangan membalik logika dan fakta. Orang yang memperoleh nilai tinggi tidak otomatis melakukan kecurangan. Kalau ada pelanggaran, tunjukkan bukti, dokumen, atau keterangan yang bisa diuji. Jangan sampai seseorang dirugikan hanya karena ada pihak yang tidak puas dengan hasil seleksi,” ujarnya.

Ia berharap RDPU menjadi ruang untuk menguji substansi keberatan secara objektif, bukan sekadar tempat menyampaikan kembali tuduhan tanpa kejelasan bukti pendukung.

Karena itu, Siswanto meminta pihak yang mengajukan keberatan menjelaskan secara terbuka bagian mana dari proses seleksi yang dianggap bermasalah agar pemerintah dapat menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterlibatan Keluarga Wakil Wali Kota Turut Disorot

Dalam polemik tersebut, Siswanto juga menyinggung keterlibatan Firman Lase, yang disebut sebagai adik kandung Wakil Wali Kota Gunungsitoli, serta Yuliaman Lase yang dikenal sebagai Bapak Talunya, bersama sejumlah anggota keluarganya.

Ia mempertanyakan apakah keberatan yang diajukan semata-mata berkaitan dengan dugaan pelanggaran seleksi atau terdapat persoalan lain yang perlu dijelaskan. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan mengenai motif tertentu belum dapat dipastikan tanpa bukti yang memadai.

“Kalau memang tujuannya menegakkan keadilan, fokuslah pada bukti dan substansi persoalan. Jangan sampai asumsi dan polemik berkembang begitu jauh, tetapi bukti dan dasar tuduhannya sendiri tidak dapat ditunjukkan dan dijelaskan secara terang,” katanya.

Siswanto juga mempertanyakan apakah Wakil Wali Kota Gunungsitoli mengetahui persoalan tersebut. Menurutnya, polemik yang berkembang perlu disikapi secara hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat maupun berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

Meski demikian, ia menekankan bahwa hubungan keluarga dengan pejabat tidak boleh dijadikan alasan untuk menghakimi seseorang. Sebaliknya, hubungan tersebut juga tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan pemeriksaan objektif terhadap substansi keberatan yang disampaikan.

“Semua pihak harus mendapatkan perlakuan yang sama. Yang harus diperiksa adalah fakta dan bukti, bukan hubungan keluarga atau kedekatan dengan pejabat,” tegasnya.

Siswanto Pertanyakan Dasar Keberatan atas Hasil Seleksi

Siswanto turut menyoroti dinamika yang berlangsung selama RDPU. Berdasarkan pengamatannya, ia mempertanyakan alasan sejumlah pihak aktif mempersoalkan hasil seleksi, sementara beberapa peserta yang menurutnya memperoleh nilai lebih rendah tidak menyampaikan argumentasi secara langsung dalam forum tersebut.

Kondisi itu, menurutnya, perlu dijelaskan agar masyarakat memahami substansi persoalan dan pihak-pihak yang merasa dirugikan.

“Yang perlu dijelaskan adalah apa substansi keberatannya dan siapa yang benar-benar merasa dirugikan. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi polemik, sementara pokok persoalannya tidak mendapatkan penjelasan yang memadai,” ujarnya.

Namun, Siswanto mengakui bahwa sikap diam peserta dalam forum tidak dapat dijadikan bukti adanya rekayasa ataupun kepentingan tersembunyi. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak menghindari kesimpulan yang tidak didukung fakta.

Menurutnya, jika ditemukan dugaan pelanggaran, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku. Sebaliknya, jika tuduhan tidak didukung bukti yang cukup, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan agar polemik tidak terus berkembang menjadi spekulasi.

Jangan Biarkan Polemik Merusak Persaudaraan

Di luar persoalan teknis seleksi, Siswanto menyayangkan polemik tersebut berpotensi merusak hubungan sosial masyarakat Desa Ombolata Simenari.

Ia mengingatkan bahwa perbedaan pandangan mengenai hasil seleksi seharusnya tidak berkembang menjadi pertentangan berkepanjangan, terlebih apabila persoalan masih dapat diselesaikan melalui komunikasi, dialog, dan mekanisme administratif.

“Kalau ada keberatan, silakan tempuh jalur yang benar. Tetapi jangan sampai persoalan seleksi perangkat desa justru merusak persaudaraan. Masyarakat tidak seharusnya menjadi korban dari polemik yang belum jelas pembuktiannya,” tegasnya.

Ia mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak menyebarkan tuduhan yang belum terverifikasi. Menurutnya, persoalan seleksi harus diselesaikan secara profesional tanpa menyeret hubungan keluarga dan kehidupan sosial masyarakat ke dalam konflik yang lebih luas.

Siswanto juga menegaskan bahwa pemerintahan desa bukan milik kelompok atau keluarga tertentu. Proses penentuan perangkat desa harus berlandaskan ketentuan yang berlaku, bukan tekanan, kedekatan, ataupun kepentingan pribadi.

Apresiasi terhadap Penjelasan dalam RDPU

Di sisi lain, Siswanto mengapresiasi Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kota Gunungsitoli, Camat Gunungsitoli Selatan, serta Kepala Dinas PMDK yang telah berupaya memberikan penjelasan dalam RDPU mengenai dokumen dan mekanisme penjaringan calon perangkat desa.

Berdasarkan pengamatannya, penjelasan yang disampaikan dalam forum tersebut menunjukkan bahwa proses administrasi dan mekanisme penjaringan telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Meski demikian, penilaian tersebut merupakan pengamatan Siswanto, sedangkan kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap perlu didasarkan pada pemeriksaan dan dokumen yang dapat diverifikasi.

Ia berharap pembahasan dalam RDPU dapat memberikan kejelasan mengenai dasar keberatan yang diajukan sekaligus menghasilkan langkah penyelesaian yang transparan, objektif, dan sesuai aturan.

Siswanto juga menyinggung pernyataan Ketua Komisi I DPRD Kota Gunungsitoli dalam forum tersebut yang mengingatkan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi “Horo Nga’oto” di kemudian hari.

Menurut Siswanto, pesan tersebut mengandung harapan agar polemik diselesaikan secara bijaksana melalui dialog dan pendekatan kekeluargaan, tanpa mengabaikan fakta, objektivitas, serta mekanisme penyelesaian yang berlaku.

Ia berharap polemik seleksi calon perangkat Desa Ombolata Simenari tidak berkembang menjadi pertentangan antarkelompok. Sebaliknya, persoalan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, menjunjung keadilan, serta memastikan setiap keberatan ditangani secara bertanggung jawab.

“Jangan wariskan dendam dan jangan pelihara prasangka. Jika ada pelanggaran, buktikan dan tindak lanjuti sesuai aturan. Jika tidak ada bukti yang memadai, jelaskan kepada masyarakat agar persoalan ini tidak terus menjadi sumber perpecahan,” demikian pesan yang ditekankan Siswanto.

(Deni Zega/LiputanKhusus.com)

Berita Terkait

Narasi Provokatif Komisioner KPID Kalteng: Ketika Pengawas Media Justru Menjadi Sumber Kegaduhan Publik
Desa Kire Jadi Laboratorium Inovasi Mateng, Wabup Askary: Anggaran Efisien Harus Picu Kreativitas
OPINI: Mau Sebut Saya “Dalang”? Silakan! Mahasiswa Memang Harus Bergerak
Menjaga Marwah Bumi Tambun Bungai: Kepemimpinan Berakar Tradisi, Melangkah Menuju Masa Depan
Polemik Penjaringan Perangkat Desa Memanas: Pelapor Belum Mampu Buktikan Dugaan Pelanggaran
Dugaan Kejanggalan Dapodik TK Tunas Ceria Soi’iwa: Jumlah Guru Gemuk Tapi Siswa Minim, Operator Berdalih Hanya Cari Pengalaman Kerja
​Mengapa Aksi Mahasiswa Kalteng di Kantor Gubernur Adalah Ujian Nyata Demokrasi Kalteng
Gubernur Sulteng Bentuk Satgas Terpadu Optimalkan PAD dari Industri Morowali dan Morowali Utara
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:38 WIB

Narasi Provokatif Komisioner KPID Kalteng: Ketika Pengawas Media Justru Menjadi Sumber Kegaduhan Publik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:03 WIB

Jangan Wariskan Dendam, Jangan Pelihara Prasangka: Siswanto Laoli Ingatkan Bahaya “Horo Nga’oto” di Ombolata Simenari

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:15 WIB

Desa Kire Jadi Laboratorium Inovasi Mateng, Wabup Askary: Anggaran Efisien Harus Picu Kreativitas

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:13 WIB

OPINI: Mau Sebut Saya “Dalang”? Silakan! Mahasiswa Memang Harus Bergerak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:12 WIB

Menjaga Marwah Bumi Tambun Bungai: Kepemimpinan Berakar Tradisi, Melangkah Menuju Masa Depan

Berita Terbaru