Palangkaraya/23/10/2026/
Aksi demonstrasi yang digelorakan aliansi mahasiswa bersama elemen masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan (ormas) di depan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) bukan sekadar riak politik tahunan. Di tengah kepungan krisis ekologis yang saban tahun merenggut hak hidup warga dan kebuntuan komunikasi politik di daerah, aksi ini adalah alarm darurat: menagih ketegasan serta akuntabilitas negara yang kian kabur.
1. Menolak Normalisasi Bencana: Dari Isu Lingkungan ke Kejahatan Kemanusiaan
Selama bertahun-tahun, masyarakat Kalteng dipaksa menerima kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai “musibah takdir”. Udara bersih terenggut, anak-anak terpapar ISPA, dan urat nadi perekonomian daerah lumpuh.
Mahasiswa dan masyarakat hadir menolak pembiasan narasi tersebut. Tuntutan yang disuarakan di lapangan sangat tajam dan tidak bisa ditawar:
- Penegakan Hukum Berkeadilan: Menindak tegas korporasi pemilik konsesi pembakar lahan, bukan sekadar menjadikan peladang tradisional sebagai sasaran empuk penegakan hukum.
- Transparansi Mitigasi & Anggaran Bencana: Menghentikan pola penanganan reaktif yang baru sibuk saat asap mengepul, serta menuntut jaminan layanan kesehatan gratis dan responsif bagi korban terdampak.
- Evaluasi Total Tata Kelola Lahan: Membuka data izin konsesi serta efektivitas Satgas Bencana secara transparan kepada publik.
2. Sinergi Taktis vs. Ancamam Pemecah Belah (Counter-Demonstration)
Bergabungnya ormas adat dan elemen kearifan lokal bersama mahasiswa memberi bobot tekanan politik yang jauh lebih besar (bargaining position). Ketika legitimasi akademis kampus menyatu dengan jeritan akar rumput, narasi perjuangan tidak lagi terisolasi di ruang kuliah, melainkan menjadi gerakan sosial yang solid.
Namun, dinamika ini juga membukakan mata publik akan ancaman yang lebih halus: upaya pengebirian demokrasi melalui manipulasi ormas.
- Di satu sisi, ormas pro-rakyat hadir memperkuat barisan penuntut keadilan.
- Di sisi lain, fenomena hadirnya narasi tandingan, oknum pembajak agenda, hingga potensi gertakan kelompok bentukan elite (counter-group) sengaja dihadirkan untuk mendegradasi aksi moral ini menjadi kesan “bentrok antar-warga” atau sekadar “demo anarkis”.
Publik dan media massa harus jeli melihat pembelahan ini. Mendedikasikan dukungan pada mahasiswa berarti menjaga agar fokus tuntutan tidak terkikis oleh permainan opini pihak-pihak penikmat status quo.
3. Ujian Keterbukaan Pemprov Kalteng
Sikap birokrasi—baik itu lambannya respons, alotnya ruang audiensi, hingga ketidakhadiran pejabat utama di lapangan—memperlihatkan indikasi pudar akuntabilitas publik.
Demonstrasi adalah hak konstitusional. Gubernur beserta jajarannya tidak sepatutnya menyikapi gelombang protes secara defensif atau berlindung di balik balik barikade pengamanan. Pejabat publik bertindak sebagai pemegang mandat yang wajib membuka data, menjawab kritik secara konkrit, dan menandatangani komitmen penyelesaian krisis secara terbuka.
Kesimpulan: Mengawal Tuntutan hingga Pintu Kebijakan
Aksi di Kantor Gubernur Kalteng telah menegaskan garis batas: rakyat tidak bisa lagi dininabobokkan oleh retorika dan janji manis di atas kertas.
Konsistensi aliansi mahasiswa dan ormas adalah benteng terakhir dalam menyelamatkan Kalteng dari krisis lingkungan dan kebebalan tata kelola. Tugas kolektif kita—pers, akademisi, dan seluruh warga—adalah memastikan bahwa setiap poin tuntutan aksi tidak menguap seiring bubarnya massa, melainkan bermuara pada perubahan kebijakan yang nyata./Jhonfri.A












Komentar