Palu, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kembali menggencarkan pemberantasan narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) di wilayah Kayumalue dan Tatanga, Kota Palu, Kamis (22/10/2026).
Dalam operasi yang melibatkan ratusan personel gabungan tersebut, polisi mengamankan 21 orang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, 15 orang di antaranya dinyatakan positif narkoba.
Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Petugas terlebih dahulu menyasar kawasan Kayumalue pada sore hari, kemudian melanjutkan operasi ke wilayah Tatanga pada malam harinya.
Saat berada di Kayumalue, petugas menghancurkan sejumlah lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menekan aktivitas peredaran gelap narkoba di kawasan itu.
Pelaksanaan operasi sempat menghadapi hambatan setelah sejumlah warga melakukan perlawanan dengan melempar batu dan menyalakan petasan.
Namun, petugas tetap melanjutkan penindakan hingga seluruh rangkaian operasi selesai.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, mengatakan hasil pemeriksaan urine terhadap orang-orang yang diamankan menunjukkan 15 orang positif narkoba.
“Dengan demikian, dari total 21 orang yang diamankan dalam Operasi Sarang Narkoba tersebut, sebanyak 15 orang positif narkoba,” kata Kombes Pol Achmad Muhaimin.
Selain mengamankan 21 orang, polisi menyita dua paket sabu yang selanjutnya menjadi bagian dari proses pemeriksaan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, menegaskan bahwa penindakan terhadap aktivitas peredaran narkotika di Kayumalue dan Tatanga akan terus dilakukan.
Polda Sulteng berharap operasi tersebut dapat menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Kota Palu.
Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk melanjutkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah yang menjadi sasaran operasi.












Komentar