Respons Cepat Aduan 110, Polsek Cikupa Tangani Kasus Pengendara Diduga Diberhentikan Matel

Sandy Purwanto

Senin, 12 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Liputankhusus.com, TANGERANG – Aparat Polsek Cikupa Polresta Tangerang merespons cepat aduan yang disana masyarakat melalui Call Center 110. Dalam aduan yang masuk pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, diinformasikan adanya pengendara yang diduga diberhentikan Debt Collector (DC) atau mata elang (matel).

“Mendapatkan informasi tersebut, petugas kami langsung bergerak ke lokasi,” kata Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri, Minggu (11/10/2026). 

Petugas kemudian mendatangi lokasi yakni di depan Poll Rosalia Indah, Jalan Raya Serang, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Setibanya di lokasi, petugas tidak bertemu dengan penelepon 110.

Namun dari hasil pemeriksaan di lokasi, didapati seorang perempatfinal berinisial AM yang mengaku diberhentikan oleh tiga orang yang mengaku dari lembaga pembiayaan.

Dalam keterangan yang disampaikan, AM mengaku kendaraan yang dibawanya belum membayar angsuran selama dua bulan. AM juga mengaku tidak menerima upaya paksa dari tiga orang tersebut. Hanya dimintai konfirmasi terkait keterlambatan pembayaran.

“AM menolak membuat laporan polisi atas peristiwa tersebut kemudian dibuatkan surat penolakannya,” ujar Syamsul. 

Sementara seorang pria berinisial A yang diduga DC kemudian diamankan guna pemerintah lebih lanjut ke Mapolsek Cikupa. Sedangkan dua orang lain berhasil melarikan diri. A mengaku telah memberhentikan kendaraan dengan alasan hendak menanyakan keterlambatan angsuran.

“A yang diduga DC atau matel kemudian membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan. Selanjutnya kedua belah pihak sepakat berdamai atas peristiwa tersebut,” ungkap Syamsul. 

Syamsul mengimbau masyarakat yang diberhentikan di jalan agar segera melapor ke Call Center 110. Dia juga memperingatkan DC atau matel untuk tidak melakukan penagihan, konfirmasi, ataupun penarikan kendaraan di jalan.

 

 

Sumber: Kasihumas Polresta Tangerang 

Laporan: Sandy Purwanto 

Berita Terkait

Ringkus Satu Orang Tersangaka, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Sita Sembilan Paket Sabu Siap Edar
Hadiri Pelantikan Pengurus Gonjong Limo Pekanbaru, Pemda Lima Puluh Kota Bawa 12 UMKM Promosikan Produk Unggulan
Polisi Hadir, Masyarakat Terlindungi. Bersama masyarakat menjaga Kamtibmas, Untuk Menciptakan Rasa Aman.
P4LSI Kabupaten Sampang Gelar Latber Perdana di Halaman Gedung Pramuka
HMI Cabang Rokan Hilir soroti Rekomendasi Dungu Bupati Rokan Hilir yang campuri Proses Pemilihan Penghulu, 6 Desa Alami Penundaan
Paguyuban JTM Gelar “Jampang Ngabuana 3” di Surade, Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Lokal
Pemprov Kalteng Terbitkan Pergub Pemutihan Pajak Kendaraan: Bebaskan Denda, Tunggakan Pokok, dan Biaya Balik Nama hingga Akhir Tahun
Alumni SMANSA 88 Kompak Hadir Meriahkan Resepsi Putra dan Putri Dari Dua Anggota Alumni
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:55 WIB

Respons Cepat Aduan 110, Polsek Cikupa Tangani Kasus Pengendara Diduga Diberhentikan Matel

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus Gonjong Limo Pekanbaru, Pemda Lima Puluh Kota Bawa 12 UMKM Promosikan Produk Unggulan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:35 WIB

Polisi Hadir, Masyarakat Terlindungi. Bersama masyarakat menjaga Kamtibmas, Untuk Menciptakan Rasa Aman.

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:15 WIB

P4LSI Kabupaten Sampang Gelar Latber Perdana di Halaman Gedung Pramuka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:31 WIB

HMI Cabang Rokan Hilir soroti Rekomendasi Dungu Bupati Rokan Hilir yang campuri Proses Pemilihan Penghulu, 6 Desa Alami Penundaan

Berita Terbaru