Revitalisasi PDIKM Baru 80 Persen, Denda Rp 480 Ribu dan Cerita Material dari Surabaya

Admin

Rabu, 4 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi investigasi lanjutan - Gerbang Museum Bustanil Arifin (PDIKM) Padang Panjang progres baru 80 persen pada 3 November 2026

Ilustrasi investigasi lanjutan - Gerbang Museum Bustanil Arifin (PDIKM) Padang Panjang progres baru 80 persen pada 3 November 2026

Oleh: Muhakim

PADANG PANJANG, LiputanKhusus.com – Revitalisasi PDIKM Padang Panjang kembali molor dan jadi sorotan. Proyek revitalisasi PDIKM Padang Panjang senilai Rp 479.999.200 sampai 3 November 2026 baru capai 80 persen. Akibat kondisi ini, Kadis keluarkan SP2 dan tarik denda harian.

Sebenarnya kami lega karena Kadis Pariwisata Padang Panjang, Chandra, akhirnya buka suara pada 3 November 2026. Selain itu Chandra kasih kejelasan bahwa proyek gerbang PDIKM dan aviari memang molor. Bahkan Chandra sebut proyek baru capai sekitar 80 persen.

Pada 30 Oktober, kamera kami rekam fakta ini pada lokasi. Misalnya, papan proyek catat nomor kontrak 08/PPK/RPDKIM.PA/Disporapar-PP/VIII-2026 tanggal 6 Agustus 2026. Kemudian papan proyek catat masa kerja 75 hari kalender. Karena itu hitungan kalender tunjuk deadline sekitar 20 Oktober. Namun sampai awal November, stiker BRAVO masih tutup kaca. Akibatnya genangan air masih basahi lantai.

Selanjutnya Chandra akui pekerjaan ini satu paket. Paket ini punya dua item, gerbang dan kandang burung. Awalnya nilai pagu sekitar Rp 600 juta. Lalu panitia tender pangkas nilai jadi Rp 479,9 juta. Turun 20 persen itu biasa. Akan tetapi turun kualitas dan turun ketepatan waktu itu tidak biasa.

Revitalisasi PDIKM Padang Panjang Kena SP2 dan Denda Rp 480 Ribu

Pertama-tama kami apresiasi langkah Dinas Pariwisata. Dinas Pariwisata keluarkan Surat Peringatan Kedua. Selain itu Dinas Pariwisata kasih tambahan waktu 25 hari. Tambahan waktu mulai 27 Oktober sampai sekitar 21 November 2026. Pada masa molor ini, Dinas Pariwisata tetap tarik denda Rp 480 ribu per hari.

Langkah ini benar secara administratif. Namun pertanyaan kritis muncul. Apakah Dinas Pariwisata benar-benar potong denda itu saat bayar 100 persen nanti? Atau Dinas Pariwisata hanya catat denda pada kertas? Karena itu publik sudah sering lihat denda hilang saat PHO.

Pada sisi lain Chandra tegas soal opsi putus kontrak. Chandra buka opsi putus kontrak jika sampai 21 November pekerjaan tak kunjung selesai. Oleh karena itu ini ujian nyali bagi Dinas Pariwisata. Akhirnya Dinas Pariwisata harus berani putus kontrak proyek Rp 480 juta demi jaga wibawa APBD.

Alasan Material Revitalisasi PDIKM Padang Panjang Dari Surabaya

Sementara itu Tanjung dari CV Utama Karya kasih alasan. Tanjung bilang kawat dan rangka besi aviari merupakan barang khusus. Pabrik Surabaya harus produksi barang khusus ini. Toko pada Padang tidak jual barang ini. Karena itu pabrik butuh 10-14 hari untuk kirim barang.

Selain itu tim Tanjung sudah pasang material. Namun tim Tanjung kurang volume. Akibatnya tim Tanjung harus pesan lagi. Alasan ini terdengar logis. Akan tetapi alasan ini bongkar lemahnya perencanaan.

CV Utama Karya teken kontrak 6 Agustus. Artinya kontraktor punya waktu lebih dari dua bulan untuk hitung volume. Selain itu kontraktor punya waktu untuk pesan material khusus. Lalu kenapa tim baru sadar kurang volume setelah pasang? Jadi kenapa Tanjung baru telepon ekspedisi dini hari saat sudah kena SP2?

Jika spesifikasi teknis memang seketat itu, tim harus matangkan hitungan shop drawing sebelum kerja. Tim tidak boleh hitung sambil jalan.

Ujian 25 Hari Revitalisasi PDIKM Padang Panjang ke Depan

Ingat, papan proyek pajang tulisan dengan huruf merah. Tulisan itu bilang proyek ini masyarakat bangun dari pajak. Karena itu tulisan itu bilang partisipasi masyarakat bayar pajak bangun proyek ini.

Kalau uang berasal dari pajak rakyat, maka molornya proyek ini jadi malu kita bersama. PDIKM dan Museum Bustanil Arifin merupakan wajah pariwisata Padang Panjang. Jangan sampai wisatawan datang lihat gerbang belum jadi. Selain itu jangan sampai wisatawan lihat aviari tanpa burung.

Kini bola ada pada dua kaki. Kaki pertama, CV Utama Karya harus buktikan kemampuan. CV Utama Karya harus selesaikan sisa 20 persen dalam 25 hari tambahan. Kaki kedua, Dinas Pariwisata dan konsultan pengawas CV Lanka Archindo Utama harus awasi secara ketat. Mereka tidak boleh hanya tunggu laporan mingguan.

Akhirnya masyarakat tidak butuh janji material dalam perjalanan. Masyarakat butuh bukti fisik. Masyarakat butuh gerbang dan aviari selesai, kokoh, dan bisa pakai.

Jika tidak, putus kontrak bukan ancaman. Sebaliknya putus kontrak harus jadi keputusan.

Baca juga: OPINI: Revitalisasi PDIKM Rp479,9 Juta Molor, Ujian Transparansi di Kota Serambi Mekkah

Berita Terkait

Bupati Agam Gaungkan Bangkik dari Surau Saat Sertijab Camat Tilatang Kamang
Polres Morowali Ungkap Jaringan Sabu 214 Gram, Gunakan Aplikasi Server METEOR dan Sistem Tempel
Polres Tanah Datar Kerahkan Patroli R4 di Pasar Batusangkar dan Jalur Rawan Kejahatan
Bangun Kedekatan Dengan Masyarakat, Kapolres Payakumbuh Sambangi Warga di Warung Kopi
Dinkes Kota Payakumbuh Gelar Bimtek Sinkronisasi Kluster Kesehatan Puskesmas dan Aksi Cepat Kader Siaga Bencana
265 Peserta dari Lima Puluh Kota dan Padang Panjang Ikuti Belsuqur Ke-3 di MTs Surau Qur’an
Gelar Apel Gabungan, Ramlan Nurmatias Paparkan Manajemen Talenta untuk 3.721 ASN
Kronologi Kasus Penyadapan Ilegal Listyo Sigit Cs terhadap Presiden Prabowo dan Sejumlah Tokoh
Berita ini 266 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:38 WIB

Bupati Agam Gaungkan Bangkik dari Surau Saat Sertijab Camat Tilatang Kamang

Rabu, 4 November 2026 - 22:44 WIB

Revitalisasi PDIKM Baru 80 Persen, Denda Rp 480 Ribu dan Cerita Material dari Surabaya

Rabu, 4 November 2026 - 17:20 WIB

Polres Morowali Ungkap Jaringan Sabu 214 Gram, Gunakan Aplikasi Server METEOR dan Sistem Tempel

Rabu, 4 November 2026 - 17:16 WIB

Polres Tanah Datar Kerahkan Patroli R4 di Pasar Batusangkar dan Jalur Rawan Kejahatan

Rabu, 4 November 2026 - 17:01 WIB

Bangun Kedekatan Dengan Masyarakat, Kapolres Payakumbuh Sambangi Warga di Warung Kopi

Berita Terbaru