Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Amankan 89 Kg Sabu dan Ribuan Etomidate

Irfan fajri

Rabu, 7 Oktober 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Liputankhusus.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas provinsi jalur Aceh–Jakarta. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat total 89 kilogram, ribuan butir etomidate, serta etomidate cair, Selasa (6/10/2026).

Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi dan kerja keras personel dalam melakukan pencegahan serta pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.

Kasus pertama terungkap pada Selasa, 29 September 2026 sekitar pukul 05.50 WIB, bertempat di Area Pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Saat melakukan pemeriksaan terhadap satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Innova, petugas menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 39 paket dengan berat 39 kilogram serta 1.929 pcs etomidate dan etomidate cair sebanyak 8,4 liter.

Berdasarkan hasil pengembangan dan pemeriksaan terhadap tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan jaringan hingga berhasil mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut di wilayah Depok, Jawa Barat dan Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan beberapa tersangka dengan peran berbeda, mulai dari kurir, penerima barang, hingga pihak yang diduga berperan sebagai pengendali jaringan.

Selain itu, pada waktu yang sama, Polres Lampung Selatan juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu lainnya di kawasan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Dari pengungkapan tersebut diamankan 50 kilogram sabu yang dibawa oleh tiga orang tersangka yang diduga berperan sebagai kurir jaringan Aceh–Jawa.

Dari keseluruhan pengungkapan, total barang bukti yang berhasil diamankan yaitu:

Sabu seberat 89 kilogram

Etomidate sebanyak ±1.929 pcs

Etomidate cair sebanyak ±8,4 liter

4 unit kendaraan roda empat

9 unit telepon genggam, Uang tunai Rp251.500.000

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menegaskan bahwa Polda Lampung berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika yang memanfaatkan wilayah Lampung sebagai jalur lintas distribusi.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar” ujar Helfi, Selasa (6/10/2026).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana perubahan dan penyesuaian ketentuan pidana yang berlaku, dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Dari jumlah barang bukti yang berhasil disita, diperkirakan sebanyak ±450.165 jiwa dapat diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

(Irfan Fajri) 

Berita Terkait

IODI Sumbar Kobarkan Semangat Atlet, Siap Tampil Maksimal di PORPROV XVI 2026.
Lemahnya Pengawasan Proyek Betonisasi Jalan Desa Parung Panjang, Pelaksana Lapangan Terkesan Lepas Tangan
Musrembang Penyusunan DU RKPD 2028 dan Penetapan RKPD Desa Sokobanah Tengah
PERKUAT SINERGI PENDIDIKAN, KEJARI SIMALUNGUN DAN BUPATI JALIN MOU UNTUK LINGKUNGAN BELAJAR YANG AMAN DAN KONDUSIF
Tragis! Dua Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Saat Gali Pondasi Rumah di Pemalang
Brigadir Polisi Yogis Wira Pratama Setia Kawal Pelajar, Sinergi Polisi dan Sekolah Makin Kuat.
Bersama Puskesmas Sumaja Makmur, Medco E&P Indonesia Gelar Optimalisasi Gizi Bumil dan Pencegahan Stunting
Gubenur Sumsel Jelaskan Bantuan Presiden,

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Polda Lampung Ungkap Jaringan Narkotika Aceh–Jakarta, Amankan 89 Kg Sabu dan Ribuan Etomidate

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:41 WIB

IODI Sumbar Kobarkan Semangat Atlet, Siap Tampil Maksimal di PORPROV XVI 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:53 WIB

Lemahnya Pengawasan Proyek Betonisasi Jalan Desa Parung Panjang, Pelaksana Lapangan Terkesan Lepas Tangan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Musrembang Penyusunan DU RKPD 2028 dan Penetapan RKPD Desa Sokobanah Tengah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:56 WIB

PERKUAT SINERGI PENDIDIKAN, KEJARI SIMALUNGUN DAN BUPATI JALIN MOU UNTUK LINGKUNGAN BELAJAR YANG AMAN DAN KONDUSIF

Berita Terbaru